Kaji

Sawah Kagadangan Panghulu di Minangkabau dan semangat Anti-korupsi

Sawah Kagadangan Panghulu di Minangkabau dan semangat Anti-korupsi

Sawah Kagadangan adalah sebuah harta pusaka tinggi berupa lahan sawah yang khusus diperuntukkan kepada Panghulu untuk menunjang kegiatanya sehari-hari dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Panghulu sebagai pemimpin kaum. Secara filosofis fungsi utama Sawah Kagadangan adalah untuk mencegah seorang Panghulu mengambil hak orang lain dan untuk tidak berharap kepada pemberian orang lain. Disisi lain fungsi Sawah Kagadangan secara ekonomis adalah untuk menunjang Panghulu dalam menjalankan tugasnya sehari-hari dan juga untuk menafkahi keluarga Panghulu itu sendiri.

Mengenang Drukkerij al-Islamiyah Fort de Kock, Percetakan Lumbung Keilmuan Ulama Minangkabau pada Era Kolonial

Mengenang Drukkerij al-Islamiyah Fort de Kock, Percetakan Lumbung Keilmuan Ulama Minangkabau pada Era Kolonial

Rujukan tulisan ini bertumpu pada sejumlah literatur klasik yang otoritatif, antara lain Riwayat Hidup Ulama Syafi’iyyah karya Syekh Yunus Yahya Magek (1976), Ayah Kita karya Abuya Baharuddin ar-Rasuli (1978), serta Sejarah dan Keagungan Mazhab Syafi’i karya Abuya Sirajuddin Abbas (1973). Ketiga karya ini bukan sekadar sumber historis, tetapi juga merepresentasikan intellectual genealogy ulama Minangkabau dalam merawat tradisi keilmuan Islam dari masa ke masa.

Berikut Daftar Episentrum Intelektual Islam di Minangkabau: Jejak Kejayaan Surau dan Ulama Besar

Berikut Daftar Episentrum Intelektual Islam di Minangkabau: Jejak Kejayaan Surau dan Ulama Besar

Dalam lanskap sejarah intelektual Islam di Minangkabau, telah lama diakui bahwa wilayah ini merupakan salah satu epicentrum transmisi keilmuan. Tradisi thalab al-‘ilm tumbuh melalui jaringan surau yang berfungsi sebagai institusi non-formal education, tempat berlangsungnya proses ta‘līm, tarbiyah, dan internalisasi nilai-nilai keislaman. Namun, dalam dialektika sejarah, terjadi apa yang dapat disebut sebagai decline of intellectual tradition, di mana perhatian terhadap keilmuan Islam kian meredup, berbanding terbalik dengan menguatnya religiositas instan yang kurang berakar pada turāth (warisan keilmuan klasik).

Rega Maulana Keliru: Nasi Padang Bukan Istilah yang Lahir Akibat PRRI

Rega Maulana Keliru: Nasi Padang Bukan Istilah yang Lahir Akibat PRRI

Rega memiliki hipotesa bahwa penggunaan kata “Padang” ialah akibat “kekalahan” pihak PRRI (Minangkabau) terhadap pemerintah pusat dan ketakutan akan labeling “pemberontak” membuat orang Minang yang eksodus besar-besaran ke luar Minangkabau lebih memilih kata “Padang” sebagai rujukan etnis. Hal ini dikarenakan, penggunaan kata “Minang” membuat mereka gamang. Dan pasca PRRI tersebut, kebiasaan ini berlanjut hingga sekarang. Namun, Rega tidak memberikan referensi mengenai hal tersebut. Apakah memang sesederhana itu?