Tulisan ini dibuat sebagai tanggapan atas artikel saudara Rega Maulana yang berjudul “Nasi Padang dan Distorsi Penamaan Etnis Minangkabau” yang terbit di rundiang.id pada 13 April 2026. Artikel ini bertujuan meluruskan narasi sejarah yang selama ini keliru.
Siapa di sini yang percaya bahwa Nasi Padang menjadi terkenal karena perantau Minang yang trauma dan kabur pasca PRRI? Tenang, Anda tidak sendirian. Banyak artikel ditulis tanpa referensi yang jelas, tidak menggunakan sumber primer dan tidak menerapkan kritik sumber beredar luas di internet. Seperti artikel yang ditulis oleh Rega Maulana di situs rundiang.id yang mengklaim bahwa penamaan “Padang” untuk kuliner dan etnis adalah hasil distorsi pasca gejolak PRRI (1958-1961).
Sayangnya, klaim yang disampaikan oleh Rega tidak hanya berlebihan, tapi juga anakronistik. Atas permintaan terbuka dari admin rundiang.id untuk menulis sebuah artikel tanggapan, saya menyempatkan diri meluangkan waktu. Tulisan ini akan mengulas ulang klaim tersebut dengan sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
*
Keluar dari tanah kelahiran sebagai “etnis pesakitan”, tidak sedikit perantau yang mendirikan rumah makan sesampainya di perantauan. Dari sinilah awal mula miskonsepsi terhadap kata “Padang”. Perantau yang tersebar lebih memilih kata “Padang” sebagai rujukan etnis, bukan “Minang”. Mereka gamang dan takut dicap sebagai pemberontak di perantauan jika menyandang nama “Minang” dan lebih memilih kata “Padang” sebagai rujukan etnis dan asal sebagai penamaan kontemporer, dan ternyata melekat sampai saat ini.
Kalimat di atas adalah klaim yang disampaikan Rega dalam artikel yang berjudul “Nasi Padang dan Distorsi Penamaan Etnis Minangkabau” yang terbit pada pertengahan April 2026 di situs rundiang.id.
Rega memiliki hipotesa bahwa penggunaan kata “Padang” ialah akibat “kekalahan” pihak PRRI (Minangkabau) terhadap pemerintah pusat dan ketakutan akan labeling “pemberontak” membuat orang Minang yang eksodus besar-besaran ke luar Minangkabau lebih memilih kata “Padang” sebagai rujukan etnis. Hal ini dikarenakan, penggunaan kata “Minang” membuat mereka gamang. Dan pasca PRRI tersebut, kebiasaan ini berlanjut hingga sekarang. Namun, Rega tidak memberikan referensi mengenai hal tersebut. Apakah memang sesederhana itu?
Jika kita melakukan penelusuran paling sederhana—sekadar googling—jawaban yang diuraikan Rega tersebut banyak dijumpai di artikel-artikel. Namun hampir keseluruhan artikel tersebut tidak memiliki rujukan yang jelas. Hampir semuanya “bersepakat” bahwa penamaan Padang, Nasi Padang atau Rumah Makan Padang akibat peristiwa PRRI yang memilukan orang Minang.
Meski secara historis, klaim tersebut justru tidak terbukti secara empiris. Dan saya akan membuktikannya secara kronologis.
**
Surat Kabar Java Bode terbitan 13 April 1951 memuat iklan sebagai berikut

Terjemahan:
RESTORAN “TAMAN MARGASATWA”
SETIAP MINGGU SIANG mulai pukul 12.00 PERTUNJUKAN MUSIK (Sambil bersantai)
JUGA TERSEDIA: RIJSTTAFEL PADANG (Hidangan Nasi Padang)
Di iklan yang diterbitkan di surat kabar Java Bode pada 1951 terlihat jelas bahwa orang-orang Belanda sudah familiar dengan Rijsttafel Padang atau Hidangan Nasi Padang. Rijsttafel sendiri adalah konsep makan yang popular di Hindia Belanda yang disajikan dengan puluhan lauk-pauk di meja makan yang agaknya terinspirasi dari cara makan masyarakat Nusantara.
Het dagblad : uitgave van de Nederlandsche Dagbladpers te Batavia (terbitan 25 Februari 1948)
Terjemahan:
PERJALANAN MELINTASI SUMATRA V Pantai Timur Sumatra Pulih dengan Cepat
Rasa Realitas di Antara para Pemimpin Negara Negara Bagian Model Menempati Posisi yang Sangat Unik
SIAPA PUN yang datang dari Padang ke Medan akan merasa seperti berpindah ke dunia yang sama sekali berbeda. Padang adalah Hindia lama, Sumatra yang bersejarah. Masa-masa kejayaannya telah berlalu; tidak ada lagi kebangkitan luar biasa yang diharapkan di masa depan, kecuali jika tanah di Pantai Barat Sumatra masih menyimpan harta karun yang baru akan ditemukan nanti. Jika tidak, kecil kemungkinan garis horizontal pembangunan ekonominya—yang belakangan ini bahkan menunjukkan tren sedikit menurun—akan berbalik naik. Hanya kemasyhuran Rijsttafel Padang (Nasi Padang) yang akan tetap bertahan, sebagaimana alam di sekitar kota ini yang tidak akan pernah kehilangan pesonanya.
Di atas adalah bagaimana surat kabar kolonial memberitakan mengenai akan lezatnya Rijsttafel Padang yang telah dikenal di luar Minangkabau seperti Medan1. Medan di zaman kolonial, memang merupakan salah satu tujuan perantauan karena banyaknya perkebunan tembakau dan sawit.

Surat kabar Java Bode di atas menerangkan mengenai restoran “De Dierentuin” (Taman Margasatwa) mengundang pengunjung untuk merayakan Pesta Dansa Malam Oranye pada Minggu, 29 April mulai pukul 18.00 dengan iringan musik ensembel Eric Nöggerath dan jaminan layanan dapur semalam suntuk, sembari tetap mempertahankan tradisi penyajian Rijsttafel Padang setiap Minggu siang mulai pukul 12.00 bersama hiburan musik klasik dari Kuintet “Melodia”, yang secara unik memadukan kemeriahan perayaan kolonial Hari Ratu Belanda (Koninginnedag) dengan kelezatan kuliner lokal yang tetap melegenda hingga kini.
Hal yang menarik dari pemberitaan surat kabar di atas adalah pada malam 29 April 1951 tradisi Koninginnedag terhadap Ratu Julia masih dipertahankan. Hal ini menggambarkan masih kentalnya suasana dan unsur-unsur kolonial meski di tahun tersebut Indonesia tidak lagi menjadi wilayah koloni Kerajaan Belanda.

Iklan yang terpampang di surat kabar De nieuwsgire pada 9 Maret 1951 tersebut menyatakan bahwa restoran “De Dierentuin” memosisikan dirinya sebagai pusat hiburan dan kuliner kelas atas dengan menawarkan malam musik dansa serta pertunjukan kuintet klasik2, sembari menyajikan keberagaman menu mulai dari masakan Tionghoa hingga Rijsttafel Padang seharga f. 8,50 (Gulden), yang dilengkapi dengan layanan toko kue hingga larut malam serta katering resepsi profesional, menunjukkan betapa mewahnya gaya hidup urban di Batavia pada masa itu.

Artikel di atas merupakan iklan usaha kuliner yang dimiliki oleh seseorang bernama Rosita yang beralamat di Jalan Sumbawa 13 dan menawarkan layanan pengiriman makanan ke luar (catering) dengan spesialisasi pada hidangan khas Padang. Hal ini menunjukkan bahwa popularitas masakan Padang di masa itu tidak hanya dinikmati oleh restoran mewah seperti “De Dierentuin” namun juga masuk ke sektor layanan katering rumahan yang lebih personal.
Hal menarik lainnya ialah, usaha kuliner Rosita yang berlokasi di Menteng, Jakarta semakin memperkuat bukti bahwa masakan Padang merupakan hidangan populer bagi kalangan menengah ke atas di wilayah elit tersebut.

Agaknya ini merupakan artikel yang paling menyorot perhatian saya selama penelusuran surat kabar terbitan Belanda. Iklan dalam artikel ini mempromosikan usaha Nyonya P. Koesno yang berlokasi di Kampung Bali XI/23, gang di samping Jl. Asem lama, Tanah Abang yang menawarkan jasa katering berlangganan bulanan yang unik karena memadukan hidangan Padang, Jawa, dan Eropa sekaligus dengan harga Rp150 untuk dua orang, menunjukkan bahwa pada masa itu layanan “rantangan” rumahan sudah sangat terorganisir dan inklusif dalam menyajikan berbagai cita rasa budaya kepada masyarakat urban di Batavia.
Kenapa saya sebut ini menarik, saya berasumsi bahwa P. Koesno agaknya bukan orang Minang yang namanya “dijawakan” akibat PRRI sebab pemberitaan ini diterbitkan pada tahun 1952. Saya memiliki dua hipotesa mengenai ini:
Pertama, bahwa Nyonya P. Koesno bisa jadi merupakan orang Minang dan Koesno sendiri merupakan sumando urang awak (semenda orang Minang)
Kedua, Koesno dan istri merupakan pasangan asli Jawa yang memelajari Padangse Gerechten (hidangan masakan Padang). Sebab, ia juga memiliki menu hidangan Eropa dan Jawa. Jadi, menu yang dijual tidak spesifik masakan Padang seperti yang dijual oleh Rosita di iklan surat kabar Java Bode.
***
Bagi pembaca yang cukup kritis, mereka akan mempertanyakan, “Tapi, dalam surat kabar yang dilampirkan, tidak ada satupun yang membahas mengenai restoran atau rumah makan Padang!. Jadi asumsi penulis gugur dengan seketika”
Jika ada yang bertanya demikian, saya sungguh mengapresiasi kedetailan pembaca. Beberapa surat kabar milik Belanda yang saya kutip memang hanya membahas mengenai masakan atau hidangan Padang. Namun, selama masa penelusuran singkat saya. Justru surat kabar bumiputra yang menjawab semua keraguan ini.

Terjemahan:
BERITA PENTING!
Kalau Tuan-tuan, Nyonya-nyonya, dan Saudara-saudara jalan-jalan di Cirebon, jika ingin makan dan minum yang enak, rasanya sedap, serta pengolahan yang bersih demi menjaga kesehatan, silakan datang ke:
Restoran Padang “Goncang-Lidah” Pasuketan 23, Cirebon
Kami juga menyediakan anggur penambah tenaga untuk orang yang lemah, yang membuat wajah berseri, menyehatkan badan, menguatkan pencernaan, serta membangkitkan energi baru dengan cepat, dll. Cobalah, rasanya enak seharga f 0,25 per gelas. Satu botol besar Anggur Tenaga seharga f 2,50. Selama keramaian Maulidan di Kanoman, kami membuka stan. Datanglah ramai-ramai ke sana.
Wassalam dan hormat,
Pemilik (Eigenaar)
B. Ismael Naim
Dalam artikel di atas, dengan spesifik ditulis Padangsch-Restaurant (Restoran Padang) dengan merk dagang “Goncang Lidah.” Penggunaan kata Padangsch-Restaurant menurut Dr. Suryadi (Filolog, Universitas Leiden) merupakan arketip dari istilah “restoran Padang” yang dikenal di rantau-rantau Minang hingga kini.
Jika demikian, di tahun 1930-an, para perantau Minang sudah berdiaspora di Pulau Jawa dan tidak hanya menuju kota-kota besar seperti Batavia, Bandung atau Surabaya namun juga mendatangi kota kecil seperti Cirebon. Hal yang menarik lainnya, restoran Padang saat itu juga menyediakan minuman anggur (wine) yang agaknya tidak kita jumpai lagi hari ini.
Penamaan yang agak “bombastis” seperti Goncang Lidah atau sekarang Goyang Lidah rupanya telah ada sejak dulu. Dan nama pemilik adalah B. Ismael Naim. Nama yang tentu saja sangat familiar oleh orang Minang, seperti Mochtar Naim (orang Bukittinggi kelahiran Sungai Penuh) yang menulis disertasi mengenai “pola migrasi dan merantau orang Minang.”
Dengan demikian, agaknya dapat sedikit terang dan dapat dibantah bahwa penggunaan kata “Padang” tidak ada korelasinya sama sekali dengan PRRI. PRRI memang memengaruhi masyarakat Minangkabau khususnya penamaan orang Minang yang menjadi “kejawa-jawaan” atau “kebarat-baratan”
Dan sekali lagi, tidak ada korelasinya dengan Nasi Padang seperti yang disampaikan Rega.
Lagipula, jika menilik arsip-arsip kolonial. Penggunaan kata “Padang” itu sudah sangat familiar. Berdasarkan Besluit (keputusan) Besluit Gubernur Hindia Belanda No 25, tanggal 22 April 1863, Residen Padangsche Bovenlanden (Dataran Tinggi Padang; Darek) terdiri dari beberapa afdeling, yaitu: Afdeling Tanah Datar, Afdeling Agam, Afdeling Lima Poeloe, dan Afdeling XIII dan IX Koto.
Pemerintah kolonial justru menyebut Dataran Tinggi Padang alih-alih Luhak Nan Tigo sebagai terma yang lebih umum bagi masyarakat Minangkabau secara adat.
Pemerintah kolonial juga menyebut Residen Padangsche Benedenlanden untuk wilayah Padang, Painan, Pariaman dan Air Bangis yang wilayahnya setingkat afdeeling (kabupaten hari ini). Artinya, pemerintah kolonial Belanda sudah menggunakan istilah “Padang” untuk menyebut wilayah Minangkabau sejak 1863. Jauh sebelum PRRI dan istilah ini tidak hanya disebutkan dalam percakapan, namun dalam administrasi resmi pemerintahan.
Klaim Rega yang menyebutkan bahwa penamaan “Padang” untuk kuliner dan etnis merupakan akibat trauma pasca-PRRI tidak memiliki landasan historis sama sekali. Yang ada justru sebaliknya:
- Istilah “Padang” untuk kuliner sudah melekat secara organik sejak era kolonial
- Restoran Padang sudah berdiri di Cirebon pada 1937.
- Rijsttafel Padang telah menjadi menu premium di Batavia dan diiklankan di tahun 1951.
- Katering masakan Padang bahkan sudah dijalankan oleh orang non-Minang (Nyonya Koesno) dan diiklankan pada tahun 1952.
- Pemerintah kolonial sudah menggunakan istilah “Padang” sejak tahun 1863 dan diresmikan secara administratif.
Sekali lagi, klaim Rega secara historis gugur dengan sendirinya. Tidak ada kaitan antara PRRI dan penggunaan istilah “Padang” dengan asumsi kekalahan di peristiwa PRRI. Faktanya, istilah “Padang” sudah populer jauh sebelum peristiwa PRRI meletus dan bersanding dengan kultur Rijsttafel yang dilakukan penduduk kolonial di wilayah Hindia Belanda.
Catatan Penulis: Seluruh dokumen dan surat kabar sezaman yang dikutip dalam tulisan ini dapat diverifikasi oleh pembaca melalui surat kabar lokal dan kolonial yang telah didigitalisasi di Perpustakaan Nasional RI dan koleksi digital Universitas Leiden dan/atau situs yang terafiliasi dengan kesejarahan kolonial.

Penulis:
Vicky Kurniawan
(Lahir (1997) di Sungai Penuh, Jambi adalah sarjana Jurusan Pendidikan Sejarah, Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial (FIS), Universitas Negeri Padang (UNP) dan magister Kajian Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Andalas (Unand). Ia menempuh pendidikan di UNP dari tahun 2015-2019 dan Unand dari tahun 2021-2025. Tulisannya pernah dimuat dalam Surat Kabar Kampus Ganto UNP. Ia telah menerbitkan buku antologi feature “Hatta: role model nan role player” dan salah seorang pemenang dalam “Anugerah Sastra Andalas 2022” penulisan cerita pendek berbahasa Minangkabau yang turut serta melengkapi khazanah sastra Minangkabau. Beberapa tulisan lainnya telah diunggah ke jurnal bereputasi.)
- Jika merujuk pada catatan Tan Malaka (Dari Penjara ke Penjara), ia menyatakan bahwa daerah Deli bagaikan miniatur Indonesia, sebab daerah ini sangat multietnis karena para pekerjanya. Jika merujuk pada novel Hamka, “Merantau ke Deli” akan lebih jelas lagi, bagaimana para pekerja (kuli kontrak) Jawa, Minangkabau, Tapanuli, Banjar, Bawean dll. Banyak dari mereka hampir seumur hidup menjadi kuli karena kecanduan judi. Meski beberapa perantau dapat sukses dengan berniaga.
↩︎ - Kuintet adalah kelompok, regu, atau komposisi musik yang terdiri dari lima instrumen, suara, atau anggota ↩︎