rundiang

Jalan Tol Boleh Dibangun, Keadilan Tidak Boleh Ditinggalkan

Jalan Tol Boleh Dibangun, Keadilan Tidak Boleh Ditinggalkan

Boleh jadi, setelah tulisan ini dipublikasikan, saya akan menerima kritik, sanggahan, bahkan hujatan dan saya memahami hal itu adalah konsekuensi dari menyampaikan pandangan di ruang publik. Namun, saya berharap diskusi tetap berada pada substansi persoalan, bukan bergeser menjadi penilaian terhadap karakter masyarakat Minangkabau, lembaga adat, atau para niniak mamak.

Mari Belajar Memberontak, Pak, kepada Para Petani Kamang dan Pada Mande Siti

Mari Belajar Memberontak, Pak, kepada Para Petani Kamang dan Pada Mande Siti

Namanya mungkin tidak setenar Kartini atau Tjut Nyak Dien, tetapi bagi masyarakat Manggopoh, Agam, Siti Manggopoh adalah sosok yang bermakna. Ia lahir dari keluarga petani sederhana, putri bungsu Sutan Tariah dan Mak Kipap. Seperti anak-anak Minangkabau pada umumnya, tumbuh dan belajar mengaji di surau, serta membantu keluarganya bertani dan menjaga tanah adat.

Republik di Persimpangan Sejarah: Menggugat Privatisasi Kekuasaan dan Mistifikasi Demokrasi

Republik di Persimpangan Sejarah: Menggugat Privatisasi Kekuasaan dan Mistifikasi Demokrasi

Di tengah riuh rendah panggung politik nasional yang kian hari kian terjebak dalam pragmatisme transaksional dan teatrikalitas visual, masyarakat modern sering kali kehilangan kompas filosofis yang paling mendasar. Kita kerap merayakan pesta demokrasi secara prosedural (seperti pemilu berkala, pelantikan pejabat, dan perdebatan di media massa) namun lupa pada pertanyaan eksistensial yang mengalasi seluruh bangunan ketatanegaraan kita: apa sebenarnya yang sedang kita bangun, rawat, dan pertahankan dengan nama “Republik”? Apakah ia sekadar sebuah label administratif yang membedakan kita dari sistem monarki, ataukah ia sebuah komitmen etis-spiritual yang mendalam mengenai bagaimana sebuah bangsa mengelola takdir bersamanya?

Di Balik Sejarah Muhammadiyah Minangkabau: Ketika Sang Pelopor Tak Menolak Qunut Subuh

Di Balik Sejarah Muhammadiyah Minangkabau: Ketika Sang Pelopor Tak Menolak Qunut Subuh

Tulisan ini disarikan secara teliti melalui penelusuran heuristik terhadap kitab al-Syir’ah fi al-Radd ‘ala man Qala al-Qunut (1938), karya monumental Hamka seperti ”Ayahku” dan ”Islam dan Adat Minangkabau”, dan juga sekumpulan literatur sejarah terkait, serta diperkuat oleh kesaksian oral history dari Abuya H. Sya’rani Khalil Dt. Majo Reno Batuhampar dan Abuya Drs. H. Abdul Jalal.

MADILOG, Buku Beracun Komunis

MADILOG, Buku Beracun Komunis

Untuk menilai konsistensi pemikiran seseorang, salah satu caranya ialah membaca semua karyanya secara kronologis. Dengan begitu, kita jadi tahu bahwa si Fulan, dari tahun ke tahun hidupnya, konsisten dengan pemikirannya. Jika pun pemikirannya berubah, maka perubahan pemikirannya gampang sekali teridentifikasi, karena terlihat dari tahun kapan ia menulis karyanya. Saya memakai cara kronologis ini untuk menilai konsistensi sikap kritis Tan Malaka terhadap agama-agama, yang tercermin dalam karya-karyanya, terutama MADILOG. Saya akan menelusuri isi karya-karya Tan Malaka yang ditulisnya sebelum ia menulis MADILOG dan setelah ia menulis MADILOG. Dari situ, akan nampak konsistensi kritisismenya terhadap agama-agama.