Habibur Rahman

Dilema Nagari Ulu Aia: Merajut Batu dan Menggadaikan Marwah di Tengah Gempuran Zaman

Dilema Nagari Ulu Aia: Merajut Batu dan Menggadaikan Marwah di Tengah Gempuran Zaman

Sepucuk undangan peresmian Balai Adat Sigamak-gamak di Ulu Aia, Luak Limopuluah, belum lama ini berubah menjadi pusaran badai yang membelah ruang publik Minangkabau. Percetakan nama Tukiran dan Edbert dua dermawan non-Muslim asal Riau yang disandingkan dengan gelar kebesaran Datuak dalam undangan tersebut, langsung memicu gelombang kecaman tajam dari panggung-panggung elite tingkat provinsi. Dalam hitungan jam, wacana publik dijejali oleh narasi penodaan adat, ancaman eksistensial terhadap identitas komunal, hingga seruan keras untuk mempertahankan kemurnian falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Perkara Bahasa dan Politik Penyangkalan/Pembenaran

Perkara Bahasa dan Politik Penyangkalan/Pembenaran

“Batas-batas bahasaku, berarti batas-batas duniaku” (“Die Grenzen meiner Sprache bedeuten die Grenzen meiner Welt”). Begitulah tuturan Ludwig Wittgenstein dalam karyanya yang berjudul “Tractatus Logico-Philosophicus” (1921) — seorang filsuf Austria-Inggris abad ke-20 yang sangat berpengaruh dalam filsafat bahasa, logika, dan filsafat analitik.

Dendam dari Bukit Jelutung

Dendam dari Bukit Jelutung

Namanya Ahmad Husein, enam puluh dua tahun, orang-orang memanggilnya Usin. Ia terduduk, perselisihan dengan perusahaan kembali dimenangkan pihak perusahaan. Usin hanya bisa termenung menatapi ladangnya yang dulu ditanami kacang, padi gogo, cabai, dan terong, kini telah berganti, ditumbuhi sawit setinggi puluhan meter. Ladang masa kecil Usin menjadi lahan HGU1 milik perusahaan sejak sembilan belas tujuh empat; ninik mamak kaum persukuan Tigo Niniak telah bersalaman dengan orang perusahaan, membuat hitam di atas putih, bersepakat kembali bahwa sebagian tanah ulayat kaumnya akan diberikan kembali ke perusahaan untuk dikelola, seperti kesepakatan puluhan tahun lalu.