Seperti Apa Kita di Mata Penjajah?

oleh | Okt 19, 2026 | Esai, Kaji, Sejarah

“ … bahwa kita menginginkan kekuasaan orang Inggris tanpa orang Inggris. Kamu menginginkan sifat sang harimau, tapi bukan harimaunya; dengan kata lain, kamu ingin membuat India menjadi Inggris. Dan ketika ia menjadi Inggris, ia tidak akan lagi disebut Hindustan, melainkan Englistan. Ini bukanlah Swaraj [kemerdekaan/pemerintahan sendiri] yang kuinginkan.”

–Mahatma Gandhi (“Indian Home Rule”, 1909: 25).

Yang mungkin jamak kita ketahui, penjajahan bangsa Eropa sudah lama berakhir seusai hadirnya negara. Namun hal tersebut hanya berlaku bagi mereka yang menganggap bahwa kolonialisme terjadi secara fisik belaka—dan hanya dilakukan oleh bangsa Eropa. Sebagaimana pengetahuan serupa koin yang berbagi sisi dengan kekuasaan, kenyataannya, bangsa jajahan tidak hanya ditindas secara fisik, namun dipelajari, dikategorikan secara sederhana lagi hierarkis, ditindas di dalam produksi wacana serta, dihegemoni secara epistemologis. 

Kekuasaan memang tak selalu bekerja dengan paksaan, tak jarang lewat persetujuan atas nilai-nilai penguasa sebagai kebenaran yang alami dan normal. Secara tak sadar, remah-remah kolonialisme masih berserak di dalam kepala lewat, cara kita berpikir dan bersikap. Seperti meniru atau mengagung-agungkan bangsa Eropa beserta peradaban modern yang dibawanya; merendahkan bangsa atau bahasa ibu sendiri; dan sebagainya. Seolah manusia Eropa secara fisik serta kepribadian, tradisi dan pengetahuan yang dibawanya, merupakan tolak ukur kemanusiaan dan kebenaran.

Pada tahun 1978, Edward Said, seorang akademisi, kritikus sastra, dan aktivis politik Palestina-Amerika mengguncang institusi akademik Barat dengan menerbitkan “Orientalism”. Bagai menyingkap sebuah topeng yang menyelubungi rupa penuh borok, buku tersebut lekas menyadarkan para pembaca, khususnya dari bangsa Timur Tengah, Islam, Asia Selatan, Asia Tenggara atau bekas jajahan lainnya, atas bias dan distorsi wacana Timur yang digambarkan oleh Barat (Eropa dan Amerika Serikat).

Orientalisme, merupakan kacamata Barat dalam melihat Timur secara merendahkan, bias dan subjektif—acap kali rasis—sebagai bangsa yang, eksotis, biadab, malas, percaya hal mistis, irasional, primitif atau terbelakang, objek pasif, marjinal (the other), hinggakekanak-kanakan. Tak jarang penggambaran tersebut digunakan sebagai justifikasi atau pembenaran atas imperialisme dan kolonialisme demi menyelamatkan bangsa Timur, atau membentuknya jadi beradab, rasional, sejahtera, hingga dewasa secara laku dan pemikiran.

Berkat karya Said inilah, salah satu yang mengilhami terbentuknya studi Pascakolonial. Menyusul hadirnya studi Dekolonial pada akhir 1990-an yang dipelopori berbagai tokoh intelektual dari Amerika Latin seperti Aníbal Quijano dan Walter Mignolo.

Beberapa bulan yang lalu, wacana ala oritentalis tersebut semakin nyata bagi saya seusai membaca beberapa literatur para penulis Eropa di masa kolonialisme bangsa-bangsa Asia Tenggara. Terutama soal Sulawesi (Celebes) dan suku Bugis. 

Seorang koresponden perang asal Amerika Serikat sekaligus penulis buku perjalanan bernama E. Alexander Powell, salah satunya, di dalam bukunya “Where The Strange Trails Go Down“ (1921) yang berisi pengalaman petualangannya di Asia Tenggara semasa kolonialisme Belanda. Kala memacak pantatnya di dermaga Makassar, Sulawesi Selatan. Ia—dengan cara merendahkan—mengaku sempat dikira seorang Raja Bugis yang baru pulang seusai mairat atau menghilang secara misterius:

“Anda lihat, penduduk setempat—yang memiliki sifat polos dan mudah percaya layaknya anak-anak—meyakini bahwa Andalah sosok Mesias dalam legenda mereka dan bahwa Anda datang untuk membebaskan mereka dari kekuasaan Belanda.” (1921: 127).

Lanjutnya, ia lantas merespon demikian,

““Tapi dengar,” kataku dengan nada kesal, “ini tidak selucu kelihatannya. Dikait-kaitkan dengan tradisi konyol ini bisa merusak rencanaku untuk mengambil gambar di Sulawesi. Tentu saja pihak berwenang Belanda tahu betul bahwa aku datang ke sini bukan untuk memicu revolusi, tetapi di sisi lain, mereka mungkin tidak ingin seseorang yang dianggap sebagai Mesias oleh penduduk setempat berkeliaran di pedalaman—di mana kekuasaan Belanda sendiri belum terlalu kokoh—karena khawatir kehadiranku bisa dijadikan alasan untuk pemberontakan.” (1921: 128).

Setelah menggambarkan masyarakat setempat sebagai objek yang kekanak-kanakan lagi konyol, ia menggambarkan watak masyarakat Sulawesi seperti berikut:

“Namun, sejujurnya, watak penduduk pedalaman yang masih primitif tidaklah mendukung dilakukannya pendataan yang akurat; para petugas sensus Belanda disambut dengan tingkat keramahan yang kira-kira sama dengan sambutan para penyuling minuman keras ilegal di pegunungan Kentucky terhadap petugas pajak Amerika Serikat.” (1921: 130).

Membaca tulisan Powell cukup membikin saya menggertakkan gigi dan mengernyitkan dahi. Penggambarannya terhadap bangsa jajahan sebagai primitif, barbar atau biadab sangat khas narasi ala orientalis. Sebagaimana masyarakat Bugis digambarkan sebagai:

“Orang Bugis—bangsa yang bersemangat tinggi, setengah primitif, dan sangat pendendam—pada mulanya hanya mendiami Kerajaan Bone di semenanjung barat daya.” (1921: 130).

Tak cukup sampai di situ, ia bahkan merendahkan arsitektur masyarakat Bugis-Makassar:

“Sebagian besar dari mereka tinggal di dalam kawasan berpagar yang disebut kampung, menempati rumah-rumah sederhana yang terbuat dari bambu dengan atap dari rumput atau dedaunan. Namun, karena tidak digunakannya penyangga diagonal, dinding-dinding bangunan tersebut lama-kelamaan menjadi miring akibat terpaan angin, sehingga desa-desa itu tampak seolah-olah sedang sempoyongan karena mabuk.” (1921: 132).

Lalu, secara kontras, Powell menggambarkan arsitektur kolonial Belanda seperti ini:

“Meskipun Makassar menjanjikan potensi menjadi “Singapura kedua” berkat peran pentingnya sebagai titik singgah dalam jalur pelayaran antara Asia dan Australia, kota ini belum memiliki fasilitas penerangan listrik, jaringan gas, maupun sistem penyediaan air bersih. Namun, tata kota ini sangat indah; jalan-jalannya lebar dan terawat, diapit oleh deretan ganda pohon kenari (canarium) atau asam yang megah, dengan dahan-dahannya yang saling bertautan tinggi di atas membentuk kanopi hijau nan rindang. Kehidupan masyarakat Eropa di Makassar berpusat di lapangan rumput luas—tempat diadakannya konser musik, parade militer, pacuan kuda, festival, dan berbagai acara serupa. Menghadap ke lapangan tersebut terdapat istana Gubernur Celebes; sebuah bangunan satu lantai bergaya kolonial Belanda yang memiliki serambi depan, dinding putih, dan daun jendela hijau—jenis arsitektur yang sangat cocok untuk iklim tropis.” (1921: 136-137).

Seolah tak ingin melewatkan suku atau bangsa lainnya, Powell juga memberikan stereotipenya kepada masyarakat Batak, Aceh, Nias dan Minangkabau:

“Sementara itu, di desa-desa yang tersebar—dengan rumah-rumah beratap jerami yang dihias dengan sangat indah—tinggallah penduduk pribumi berkulit cokelat yang mempraktikkan adat istiadat yang begitu mengerikan dan luar biasa aneh, sehingga penuturan yang jujur ​​mengenainya kemungkinan besar hanya akan ditanggapi dengan sikap tidak percaya yang disertai senyum geli. Seseorang yang tidak memiliki pengetahuan langsung mengenai suku-suku di Sumatera akan sulit menerima begitu saja kisah tentang adat istiadat suku Batak di Tapanuli, misalnya; suku ini, ketika kerabat mereka sudah terlalu tua dan lemah untuk bisa lagi melakukan pekerjaan yang berguna, akan memberikan “pemakaman yang khidmat” dengan cara memakan kerabat tersebut. Ketika para “dokter” setempat memutuskan bahwa seseorang telah mencapai usia di mana kehadirannya di meja makan keluarga lebih baik daripada keberadaannya sebagai teman bicara, si korban yang sudah lanjut usia akan memanjat pohon jeruk nipis. Di bawah pohon itu, kerabatnya berdiri membentuk lingkaran sambil meratap menyanyikan lagu kematian—sebuah lantunan aneh dan monoton yang terus dikumandangkan sampai orang yang akan “dieksekusi” itu mengumpulkan keberanian untuk menjatuhkan diri ke tanah. Segera setelah itu, anggota keluarganya akan menghabisinya dengan pentungan, memotong-motong tubuhnya, memanggang dagingnya, lalu memakannya. Dengan demikian, setiap perut anggota suku tersebut, pada hakikatnya, menjadi semacam tempat pemakaman keluarga. Saya tidak dapat memastikan mengapa korban merasa harus menjatuhkan diri dari pohon lemon. Menurut saya, pohon yang lebih tinggi—seperti pohon palem—akan lebih efektif untuk mencapai hasil yang diinginkan. Tentu saja, ini masalah kebiasaan. Mungkin itulah sebabnya kita menjuluki orang-orang yang sudah ketinggalan zaman atau tidak lagi relevan sebagai “lemon”. Lalu ada pula orang Aceh, yang kaum perempuannya sering kali menikah pada usia delapan tahun dan sudah dianggap beranjak dewasa saat memasuki usia remaja; serta orang Nias, yang sangat takut terhadap anak albino dan membunuh semua bayi kembar segera setelah lahir. Atau orang Minangkabau, yang sistem pemerintahan sukunya menganut matriarkat: tanah, rumah, hasil panen, dan anak-anak sepenuhnya menjadi milik sang istri, yang berhak—dan terkadang memang melakukannya—menjual suaminya sebagai budak demi melunasi utang-utangnya.” (1921: 84-85).

Duarte Barbosa, seorang penulis, penjelajah, dan perwira asal Portugis yang melakukan penjelajahan Asia Tenggara sekitar tahun 1512–1514. Dalam “The Book of Duarte Barbosa Vol. 2”(1812), menggambarkan pedagang Sulawesi yang ada di kepulauan Maluku secara tidak berdasar sebagai kanibal:

“Perahu mereka dibangun dengan buruk, dan dengan perahu itulah mereka datang untuk membawa muatan cengkeh ke pulau-pulau ini, juga tembaga, kain Cambaya dan timah, dan mereka membawa ke sana untuk dijual pedang bermata satu yang sangat panjang dan lebar serta barang-barang besi lainnya, dan sejumlah besar emas. Orang-orang ini adalah pemakan daging manusia, dan jika Raja Maluku ingin menghukum mati siapa pun yang dihukum oleh hukum, mereka memohon agar orang itu diserahkan kepada mereka untuk dimakan seolah-olah mereka meminta seekor babi. Pulau-pulau ini, dari mana orang-orang ini dan orang-orang sejenisnya berasal, disebut Celebe.]” (1812: 205).

Hal tersebut serupa digambarkan oleh Thomas Stamford Raffles, Seorang Letnan Gubernur Jawa dari tahun 1811 hingga 1816 pada masa kolonialisme Inggris, secara berlebihan pernah menulis soal Bugis dalam “A Discourse Delivered to the Literary and Scientific Society at Java, on the 10th of September, 1815” (1816):

“ … Dan begitu kuatnya penggambaran keganasan dan kebiadaban rakyat yang putus asa melalui perilaku mereka pada kesempatan-kesempatan ini, dan dalam tindakan mereka selanjutnya terhadap musuh-musuh mereka, sehingga betapapun menjijikkannya membayangkan keadaan masyarakat seperti itu, hal itu merupakan ciri yang terlalu mencolok dalam karakter mereka untuk diabaikan. Setelah pangeran memutuskan untuk berperang dalam dewan, para kepala suku yang berkumpul, setelah memercikkan darah ke panji-panji mereka, melanjutkan untuk mengucapkan sumpah suci, dengan mencelupkan tongkat mereka ke dalam wadah berisi air, dan kemudian menari-nari di sekitar panji berdarah itu, dengan gerakan panik dan distorsi tubuh dan anggota badan yang aneh, sehingga tongkat yang terbentang itu tampak bergetar. Masing-masing mengutuk pembalasan Tuhan terhadap dirinya sendiri, jika ia melanggar sumpahnya. Musuh segera setelah terbunuh, tubuhnya dipenggal, dan diperlakukan dengan segala penghinaan yang dapat didiktekan oleh kemenangan biadab kaum biadab. Kepala-kepala itu dibawa di atas tiang, atau dikirim ke penguasa tertinggi. Beberapa catatan bahkan menyebutkan mereka melahap jantung mentah musuh yang telah ditaklukkan, dan terlepas dari keraguan yang mungkin dilontarkan manusia terhadap fakta mengerikan ini, tidak dapat disangkal bahwa makanan favorit mereka adalah jantung dan darah rusa mentah. Santapan terakhir ini disebut Lor dara, atau pesta Jantung Berdarah, yang konon mereka lahap, seperti di kalangan Battas, pada musim ketika jeruk nipis dan garam berlimpah.” (1816: 74-75).

Apa yang dimaksud Raffles sebagai “Lor Dara” barangkali adalah “Lawa Dara”, yang memang merupakan makanan khas Sulawesi Selatan yang sudah ada sejak pra-islam. Dahulu menggunakan daging, hati dan jantung hewan buruan (biasanya rusa) mentah, dicampur dengan darah hewan tersebut serta perasan jeruk nipis, kini Lawa Dara diganti dengan daging ikan mentah (“Lawa Balé”) serupa sashimi, ataujantung pisang. Jika di Eropa punya sosis darah, di Sulawesi Selatan juga ada “Balutaq”. Makanan tradisional menggunakan darah sapi atau kuda yang dipadatkan atau dibekukan. Balutaq, kini sudah jarang ditemukan setelah islamisasi masyarakat Bugis.

Menyingkap Proyek Pencerahan

Beberapa pemikir pascakolonial dan dekolonial mencurigai narasi orientalisme serta proyek pencerahan Eropa. Proyek Pencerahan adalah sebuah gerakan intelektual di Eropa pada abad ke-17 hingga 19 (akhirnya meluas secara global) yang bertujuan menggunakan akal sehat (nalar), sains, dan empirisme untuk memahami dunia serta memperbaiki kondisi kehidupan manusia. Proyek yang sarat narasi universalitas, eurosentris serta antroposentris ini seiring sejalan dengan ideologi liberalisme, rasionalisme, individualisme, kapitalisme, dan sebagainya.

Linda Tuhiwai Smith, seorang akademisi, profesor terkemuka, dan kritikus asal Selandia Baru yang berasal dari suku Māori (keturunan Ngāti Awa dan Ngāti Porou), menerangkan hal ini dalam buku “Dekolonisasi Metodologi” (1999):

“Sejak abad sembilan belas proses dehumanisasi sering disembunyikan di balik justifikasi bagi imperialisme dan kolonialisme yang disamarkan dalam ideologi humanisme dan liberalisme serta penegasan klaim-klaim moral yang terkait dengan sebuah konsep tentang ‘manusia beradab’. Justifikasi moral tidak harus menghentikan perburuan berkelanjutan suku Aborigin di permulaan abad sembilan belas dan tidak pula mengakhiri perlakuan buruk atas bangsa-bangsa terjajah yang lain, hingga hari ini sekalipun.” (1999: 14-15).

Sejalan dengan Leela Gandhi, seorang teoretikus sastra dan budaya, sejarawan, serta akademisi kelahiran Mumbai, India. Di dalam bukunya yang berjudul “Teori Poskolonial” (1998), Gandhi membedakan humanisme menjadi dua tipe. Pertama, humanisme kesusastraan yang berkaitan dengan program budaya dan pendidikan yang bermula dari kebangkitan Italia sekitar pertengahan abad ke-16 lantas memelesat dan berkembang menjadi wilayah kajian yang kini kita kenal sebagai ilmu kemanusiaan. Kedua, humanisme ilmu pengetahuan Eropa, kerap diidentifikasi dengan teori subjektivitas yang secara filosofis dikembangkan oleh Bacon, Descartes, Locke, dan, dari sisi ilmu pengetahuan disarikan oleh Galileo dan Newton. Kendati demikian, kedua tipe tersebut bersepakat dalam antroposentrisme serta penggolongan secara hierarkis. (1998: 37-38).

Sebelum mapan sebagai proyek pencerahan, sebenarnya akar dari tradisi dalam memarjinalkan atau menggolongkan masyarakat secara hierarkis ini sudah ada sejak era Yunani Kuno hingga Romawi, bahkan lewat tokoh seperti Sokrates, Plato dan Aristoteles. Dalam tradisi Romawi, masyarakat digolongkan menjadi dua jenis: Homo Humanus sebagai orang yang memperoleh pendidikan, kefasihan berbahasa, pengetahuan, dan kebaikan budi; dengan Homo Barbarus yang mulanya digunakan untuk menyebut non-penutur bahasa Yunani, lalu dimaknai kemudian secara lebih luas sebagai orang yang kasar, atau berada di luar tatanan masyarakat yang diakui sebagai beradab. (1998: 63). 

Rene Descartes lewat “Meditations on First Philosophy” (1641), secara logosentris dan antroposentris, membentangkan pagar tinggi yang memisahkan res cogitans (pikiran/kesadaran) dari res extensa (materi/tubuh/alam). Gagasannya kerap dikritik lantaran dianggap sebagai justifikasi bagi eksploitasi dan kerusakan alam; memandang alam sumber daya yang cenderung pasif dan mekanis.

Pada tahun 1784, Immanuel Kant menulis tanggapan atas pertanyaan “What is Aufklarung?” (Apakah Pencerahan itu?), lewat majalah Jerman, “Berlinische Monatschrift”. Kant mengatakan bahwa, “Pencerahan menawarkan pada manusia suatu jalan keluar dari ketidakdewasaan menuju kondisi kedewasaan yang matang. Pencerahan, tambahnya, merupakan suatu kemungkinan di mana seseorang dapat mencapai status dan kepastiannya sebagai makhluk dewasa dan rasional.” (1998: 40).

Serupa stereotipe E. Alexander Powell dalam menggambarkan masyarakat Bugis sebagai kekanak-kanakan, Leela Gandhi menyingkap kecenderungan tersebut:

“Persepsi atas budaya orang-orang terjajah seperti anak kecil ini hidup dalam logika misi penyebaran kolonial yang dipoles sebagai suatu bentuk perwalian atau suatu proyek yang memperhatikan pengalihan orang-orang terjajah menjadi dewasa. Intervensi Macaulay dalam pendidikan yang sesuai bagi orang-orang India terjajah, sebagai contoh, disebabkan oleh perasaan bahwa kolonialisme sungguh-sungguh merupakan proyek ‘pengembangan’. Penjajah dalam pandangannya, pada prinsipnya adalah seorang pendidik.” (1998: 42).

Alison Stone dari Lancaster University, membedah gagasan Hegel yang sarat narasi eurosentris dalam “Hegel and Colonialism” (2017). Hegel memandang sejarah dunia sebagai proses perkembangan Geist (Roh Semesta atau Kesadaran) menuju kebebasan mutlak. Menurutnya, perkembangan ini bergerak dari Dunia Timur, Yunani-Romawi, ke Dunia Kristen-Germanik atau Eropa modern. Menjadikan Eropa modern sebagai puncak sejarah sehingga, digunakan sebagai pembenaran atas penjajahan bangsa non-Eropa yang dipandang terlambat berkembang atau ahistoris. 

Bangsa Afrika sendiri, bahkan tidak dianggap sebagai bagian dari kategori perkembangan, seolah dianggap sebagai “pra-sejarah”. Dalam membenarkan kolonialisme atas mereka, Hegel menggambarkannya sebagai berikut:

“Fakta karakteristik lain yang berkaitan dengan bangsa Negro adalah perbudakan. Bangsa Negro diperbudak oleh orang Eropa dan dijual ke Amerika. Meskipun demikian, nasib mereka bahkan lebih buruk di negara mereka sendiri, di mana perbudakan absolut yang sama juga ada; karena dasar utama perbudakan adalah bahwa manusia belum menyadari kebebasannya, dan karenanya merosot menjadi sekadar benda, objek yang tidak berharga. …. Perbudakan itu sendiri salah [Unrecht], karena esensi kemanusiaan adalah kebebasan; tetapi untuk ini manusia harus terlebih dahulu menjadi dewasa [reif]. Inilah sebabnya mengapa penghapusan perbudakan secara bertahap lebih tepat dan lebih benar [Richtigeres] daripada penghapusan secara tiba-tiba.” (2017: 8).

Beberapa alumni Hegelian Kiri favorit saya seperti Marx-Engels, juga Max Stirner tentu tak lepas dari kecenderungan universalisme, eurosentrisme atau antroposentrisme. Marx dan Engels cenderung memandang subjek revolusioner sebagai proletariat. Namun, dalam masyarakat kolonial, struktur sosial tidak selalu terbagi secara sederhana menjadi kaum kapitalis dan proletariat industri. Mereka pula menyederhanakan sejarah secara teleologis, menempatkan pengalaman sejarah Eropa seolah acuan untuk memahami perkembangan masyarakat di seluruh dunia.

Dikutip oleh Leela Gandhi, Edward Said bahkan pernah menyingkap pemikiran Karl Marx yang seolah membenarkan penyebaran kapitalisme Eropa serta kolonialisme atas India. Ia menggambarkan masyarakat India sebagai masyarakat yang pasif, seolah tidak memiliki sejarahnya sendiri:

“Bagi Marx, Keuntungan dari adanya kolonialisme Inggris lebih dari kerugian atas kebebasan dan ketidakadilannya. “Apa pun yang mungkin menjadi kejahatan Inggris, ia berpendapat, merupakan alat sejarah yang secara tidak sadar meningkatkan India dari negara semi barbar menjadi kondisi modern yang maju.”” (Gandhi, 1998: 43).

Dalam kritiknya, Said menganggap:

“ … bahwa tesis Marxisme terhadap revolusi sosio ekonomi memiliki beberapa cacat secara etis dari perspektif dunia terjajah. Pertama, karena pandangannya tentang kemajuan mengulangi asumsi abad ke-19 tentang ketidaksamaan fundamental antara Barat dan Timur dan ke dua, karena tesis itu memandang “Timur” terjajah sesederhana seperti ilustrasi abstrak suatu teori ketimbang sebagai keadaan masa individual yang menderita. Dan, akhirnya, tesis ini tidaklah cocok karena Marx mengikuti suatu logika yang busuk dari misi memasyarakatkan kolonial dalam merumuskan Eropa sebagai penguasa Narasi yang sangat nyata yang akan mengumumkan penyelamatan Asia yang miskin.” (Gandhi, 1998: 95).

Bahkan Max Stirner, sebagai sosok yang pernah mengkritik habis-habisan ideologi humanisme dan liberalisme, masih tak lepas dari kecenderungan antroposentrisme khas Eropa. Kendati berada di ambang era pemikir modern dan post-modern,—atau dianggap sebagai tokoh proto-postrukturalis—lewat gagasan “ketiadaan kreatif”-nya (creative nothing), Stirner menghancurkan semua absolut atau konsep abstrak yang mapan, namun lupa menghancurkan ego itu sendiri.

Menyikapi Narasi dan Teori Barat

Boleh jadi ini bukan lagi perkara kita yang terlampau tergesa-gesa dalam menilai bahwa, “rumput orang lain selalu lebih hijau dari rumput sendiri”. Melebihi itu, bahkan belum sempat tahu bahwa kita juga punya rumput. Semboyan “carpe diem, quam minimum credula postero” (petiklah hari, dan percayalah sesedikit mungkin akan hari esok), yang tak jarang dianggap estetis dan bijak, misalnya. Padahal orang Sunda punya ungkapan yang serupa, “ayeuna mah ayeuna, engke mah engke”yang berarti, hidup untuk saat ini, biarkan nanti menjadi urusan nanti. 

Lainnya, “fatum brutum amor fati” yang berarti, cintailah takdir meskipun takdir itu kejam . Padahal orang Jawa punya “nrimo ing pandum” yang berarti menerima bagian hidup dengan lapang dada. Atau konsep Law of Attraction. Padahal jauh sebelumnya, orang Bugis sudah punya: “lettu mémeng no mu jokka” (tibalah dahulu sebelum berangkat); “Palaku mémengni warangparangmu muinappa mabbaluq” (lariskan dahulu sebelum berdagang); “Alamémengni baléwé muinappa meng ngi” (dapatkanlah ikan terlebih dahulu sebelum memancing); “Ajja muadduta narékko déq muritangkeq.” (jangan meminang sebelum diterima). Ungkapan-ungkapan tersebut dimaksudkan agar seseorang segera mempersiapkan diri atau mengantisipasi segala kemungkinan terburuk terlebih dahulu, menguatkan niat, kepercayaan diri serta semangat, sebelum menjalankan tujuan-tujuan di atas. Agar segala urusan dilancarkan. Segala tujuan, didekatkan.

Saya percaya bahwa leluhur atau kebudayaan-kebudayaan kita masih menyimpan banyak kebijaksanaan yang tak kalah hebatnya yang, mungkin menunggu kita untuk mengenalinya lebih dalam serta belajar untuk lebih mencintai diri sendiri. Semacam mencabik ikan demi menyingkirkan duri dari dagingnya, itulah mungkin sikap yang tepat dalam menghadapi suatu wacana bagi saya. Alih-alih langsung ditelan bulat-bulat. Studi Poskolonial maupun Dekolonial membantu kita untuk lebih peka dan kritis dalam membongkar kategori atau tendensi di balik suatu wacana kolonial, kemudian, menyetarakannya. Bukan menegaskan dendam lantas membenci segala hal yang datang dari Eropa. Pasalnya jika demikian, kita tak lebih dari kue yang lepas dicetak. Sekadar meniru logika yang sama untuk menempatkan Eropa sebagai “the other”.

Penulis:
Aan Zaputra
Seorang desainer grafis, ilustrator sekaligus pelajar otonom asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.