Wisata Halal, Etika yang Tertinggal: Ketika Padang Mulai Menjual Kecantikan dan Melupakan Kepantasan

oleh | Okt 14, 2026 | Esai, Opini

Catatan Sosial tentang Budaya Berpakaian, Industri Hiburan, dan Tanggung Jawab Moral di Kota Padang

Kota Padang sedang tumbuh dengan wajah yang semakin menarik. Kafe bermunculan, rumah biliar berkembang, tempat hiburan semakin beragam, dan industri pariwisata terus didorong menjadi salah satu penggerak perekonomian daerah. Di tengah perkembangan itu, Padang juga mengusung identitas sebagai destinasi wisata halal atau halal tourism, sebuah konsep yang memiliki kedekatan dengan falsafah hidup masyarakat Minangkabau, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Namun, di balik semangat pembangunan tersebut, ada pertanyaan sosial yang agaknya mulai kurang nyaman dibicarakan: apakah wisata halal yang kita banggakan hanya sebatas memastikan makanan tidak mengandung babi dan minuman tidak mengandung alkohol, sementara etika berpakaian dan nilai kepantasan di ruang-ruang komersial perlahan dibiarkan kehilangan tempat?

Pertanyaan ini muncul bukan karena masyarakat harus menolak modernisasi, apalagi memusuhi pertumbuhan usaha hiburan. Kota memang harus berkembang, anak muda membutuhkan ruang pergaulan, dan pengusaha berhak menciptakan peluang ekonomi. Akan tetapi, perkembangan ekonomi semestinya tidak membuat sebuah kota kehilangan kemampuan untuk mempertahankan identitas sosialnya. Terlebih bagi Padang, kota yang selama ini begitu bangga memperkenalkan adat, agama, dan budaya Minangkabau sebagai bagian dari daya tariknya.

Cobalah memperhatikan perubahan wajah sebagian kafe dan tempat hiburan hari ini. Penampilan tidak lagi sekadar menjadi urusan pribadi, tetapi mulai dikemas sebagai bagian dari strategi pemasaran. Kecantikan ditonjolkan, keseksian memperoleh nilai komersial, sementara pakaian yang semakin terbuka seolah menjadi salah satu instrumen untuk membangun daya tarik pengunjung. Di sejumlah ruang hiburan, citra perempuan cantik dan seksi bahkan berpotensi menjadi bagian yang lebih menonjol daripada kualitas pelayanan yang sesungguhnya ditawarkan.

Fenomena serupa patut diperhatikan dalam perkembangan rumah biliar. Biliar sejatinya merupakan cabang olahraga prestasi yang memiliki standar profesional, termasuk tata busana atlet dalam pertandingan resmi. Pakaian atlet dirancang untuk mencerminkan kerapian, kenyamanan, dan profesionalisme olahraga. Namun, dalam industri hiburan biliar, kita juga mengenal petugas yang bertugas menyusun bola atau ball racker. Pada praktik promosi tertentu, posisi ini justru kerap diasosiasikan dengan perempuan berpenampilan menarik, bahkan seksi, sebagai bagian dari daya tarik komersial sebuah rumah biliar.

Tentu tidak semua rumah biliar menerapkan pendekatan demikian. Perlu pula dibedakan antara ketentuan pakaian atlet dalam pertandingan resmi dan pakaian pekerja di tempat usaha. Namun, perbedaan itu justru mengantarkan kita kepada pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa sebuah olahraga yang memiliki identitas profesional perlu dibungkus dengan eksploitasi daya tarik fisik untuk menjual pengalaman hiburannya? Apakah orang datang untuk menikmati olahraga biliar, atau industri sedang membentuk pasar yang menganggap kecantikan perempuan sebagai fasilitas tambahan dari harga sewa meja?

Pertanyaan yang sama berlaku bagi sebagian kafe. Dahulu, orang datang untuk menikmati kopi, makanan, suasana, dan percakapan. Kini, persaingan bisnis terkadang membuat penampilan visual menjadi sesuatu yang begitu dominan. Cantik dijadikan modal promosi, seksi dianggap memiliki nilai jual, dan estetika pelayanan perlahan dapat bergeser menjadi komersialisasi tubuh. Tentu, tidak ada yang keliru dengan menjadi cantik, berpenampilan menarik, ataupun bekerja di industri pelayanan. Yang patut dikritik ialah ketika manusia mulai dinilai terutama dari daya tarik fisiknya, sementara martabat, kemampuan, dan profesionalismenya ditempatkan pada urutan berikutnya.

Di sinilah letak keganjilan sosial kita. Padang begitu bersemangat mengembangkan wisata halal, tetapi sejauh mana identitas tersebut diterjemahkan ke dalam ekosistem industri pariwisatanya?

Ada ironi yang cukup menggelitik. Kita begitu teliti membicarakan sertifikasi halal makanan, memastikan bahan baku memenuhi ketentuan, serta menjadikan identitas religius sebagai kekuatan promosi wisata. Namun, ketika pembicaraan beralih kepada etika berpakaian, budaya pelayanan, dan komersialisasi penampilan di sebagian ruang hiburan, persoalan itu seolah dianggap tidak lagi penting untuk dibicarakan.

Jangan-jangan, kita sedang membangun kota wisata yang sangat serius memeriksa kandungan makanan, tetapi mulai enggan memeriksa kandungan nilai dalam kehidupan sosialnya.

Tentu wisata halal memiliki standar dan ruang lingkup tersendiri. Tidak seluruh persoalan moral masyarakat otomatis menjadi ukuran sertifikasi wisata halal. Namun, ketika identitas halal digunakan sebagai citra besar sebuah kota yang berakar pada adat dan agama, wajar apabila masyarakat mempertanyakan keselarasan antara citra yang dipromosikan dan kehidupan sosial yang sedang berkembang.

Jangan sampai halal hanya terpampang pada pintu restoran, sementara nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah cukup hidup dalam pidato pejabat dan spanduk kegiatan keagamaan. Kita sibuk memastikan apa yang masuk ke dalam perut wisatawan, tetapi kurang serius mempertanyakan nilai apa yang sedang kita tawarkan kepada mereka.

Lebih menggelikan lagi apabila suatu hari kita begitu bangga menyambut wisatawan dengan pakaian adat, tari tradisional, dan petuah Minangkabau, tetapi setelah acara penyambutan selesai, nilai-nilai yang baru saja dipertontonkan itu kembali dilipat bersama kostum panitia.

Adat akhirnya menjadi dekorasi pariwisata. Agama menjadi identitas pemasaran. Sementara kepantasan dianggap sebagai urusan masa lalu yang tidak perlu mengganggu pertumbuhan ekonomi.

Padahal, modernitas tidak semestinya diukur dari seberapa terbuka pakaian seseorang, sebagaimana religiusitas juga tidak cukup diukur dari seberapa panjang kain yang dikenakannya. Persoalannya jauh lebih luas: bagaimana masyarakat membangun kesadaran tentang kepantasan, penghormatan terhadap diri sendiri, dan tanggung jawab sosial dalam ruang kehidupan bersama.

Kritik ini pun tidak boleh berhenti dengan menyalahkan perempuan. Laki-laki memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga perilaku, pandangan, dan etika berpakaian. Bahkan, jika sebuah usaha sengaja menggunakan penampilan seksual pekerjanya sebagai instrumen pemasaran, pertanyaan moral seharusnya lebih dahulu diarahkan kepada pengelola usaha dan budaya konsumsi yang menciptakan permintaan tersebut.

Jangan sampai perempuan terus-menerus dijadikan terdakwa atas perubahan moral masyarakat, sementara mereka yang memperoleh keuntungan dari komersialisasi tubuh justru duduk nyaman menghitung pendapatan.

Perubahan budaya berpakaian sebenarnya tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari perubahan cara masyarakat mendidik, bergaul, mengonsumsi hiburan, dan memahami kebebasan. Karena itu, terlalu sederhana apabila persoalan ini hanya dijawab dengan menyalahkan anak muda. Ada generasi sebelumnya yang juga perlu ditanya tentang tanggung jawabnya.

Dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, pendidikan karakter bermula dari rumah. Orang tua bukan hanya bertanggung jawab memastikan anaknya makan, bersekolah, dan memiliki fasilitas kehidupan yang layak. Ada tanggung jawab yang lebih mendasar, yakni membentuk kemampuan anak dalam membedakan kebebasan dengan kepantasan, keberanian berekspresi dengan kesadaran terhadap lingkungan sosial.

Persoalan ini menjadi semakin penting mengingat Padang bukan sekadar pusat perdagangan dan hiburan, melainkan juga kota tujuan pendidikan dan perantauan bagi anak-anak dari berbagai nagari di Sumatera Barat. Mereka datang membawa bekal ilmu, nasihat agama, dan pendidikan adat dari rumah. Orang tua melepas anaknya untuk menuntut ilmu dengan harapan kelak pulang membawa pengetahuan dan masa depan yang lebih baik. Namun, pernahkah kita memikirkan bagaimana bekal pendidikan tersebut berhadapan dengan kebiasaan lingkungan yang dilihat anak setiap hari?

Seorang anak yang sejak kecil diajarkan berpakaian sopan mungkin pada awalnya merasa asing melihat gaya berpakaian yang berbeda dari kebiasaan keluarganya. Akan tetapi, sesuatu yang terus-menerus dilihat berpotensi berubah menjadi sesuatu yang dianggap biasa. Apa yang dahulu dinilai kurang patut perlahan dapat diterima sebagai tren, terlebih ketika lingkungan pergaulan memberikan pengakuan bahwa gaya tersebut merupakan bagian dari kehidupan modern. Keinginan untuk dianggap gaul, modis, dan tidak tertinggal zaman terkadang membuat seseorang menyesuaikan diri, bukan lagi berdasarkan nilai yang dipahaminya, melainkan berdasarkan apa yang dianggap lumrah oleh lingkungan sekitarnya.

Di sinilah kita perlu memahami bahwa normalisasi sosial tidak selalu berlangsung melalui ajakan atau paksaan. Terkadang, kebiasaan yang dilihat setiap hari jauh lebih efektif membentuk perilaku dibandingkan nasihat yang hanya sesekali didengar.

Jangan heran apabila seorang anak memiliki kebiasaan berpakaian dan berperilaku yang berbeda ketika berada di rumah dan ketika hidup jauh dari pengawasan keluarga. Bukan berarti setiap perubahan penampilan menandakan kemunduran akhlak, tetapi orang tua juga tidak seharusnya merasa telah menuntaskan tanggung jawab hanya karena anaknya pernah dibekali pendidikan agama dan adat sebelum berangkat merantau.

Pengawasan, komunikasi, dan pendampingan tetap diperlukan, tanpa harus berubah menjadi pengendalian berlebihan terhadap kehidupan pribadi anak yang telah dewasa. Sebab, tujuan pendidikan keluarga bukan membentuk anak yang hanya terlihat santun ketika berada di hadapan orang tuanya, melainkan manusia yang mampu mempertahankan prinsip meskipun tidak sedang diawasi.

Pertanyaan berikutnya tentu mengarah kepada Pemerintah Kota Padang. Sebagai pihak yang mendorong pengembangan pariwisata, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak berjalan terpisah dari karakter sosial daerahnya.

Apabila adat dan agama dijadikan kekuatan promosi wisata, sudah sewajarnya nilai-nilai tersebut turut memperoleh perhatian dalam pembinaan industri pariwisata. Pemerintah tidak cukup hanya membanggakan kuliner halal, kegiatan budaya, dan peningkatan kunjungan wisatawan. Perlu ada keseriusan membangun ekosistem usaha yang menghormati kepantasan, profesionalisme pelayanan, serta martabat pekerja.

Terlebih Padang turut menjadi tempat anak-anak dari berbagai nagari melanjutkan pendidikan dan membentuk kehidupan sosialnya. Kota tidak hanya mendidik melalui sekolah dan perguruan tinggi, tetapi juga melalui lingkungan pergaulan, ruang usaha, tempat hiburan, dan kebiasaan yang dijumpai setiap hari. Karena itu, arah perkembangan budaya perkotaan tidak dapat sepenuhnya dilepaskan dari tanggung jawab sosial pemerintah dan masyarakatnya.

Namun, mempertahankan etika berpakaian bukan berarti pemerintah harus sibuk mengukur panjang rok, mengawasi tubuh perempuan, atau menjadikan penampilan seseorang sebagai alasan untuk mempermalukannya di ruang publik. Pendekatan demikian justru dapat mengubah persoalan kebudayaan menjadi sekadar urusan razia dan hukuman.

Yang dibutuhkan ialah kebijakan pembinaan yang proporsional, edukasi sosial, keteladanan, serta dialog dengan pelaku usaha mengenai karakter industri hiburan yang hendak dikembangkan. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pekerja tidak memperoleh tekanan untuk mengenakan pakaian tertentu semata-mata demi memenuhi strategi pemasaran yang mengeksploitasi daya tarik fisiknya.

Sebab, tidak semua hal yang mampu mendatangkan keuntungan harus dianggap layak menjadi wajah sebuah kota.

Pemerintah tentu berhak mengembangkan pariwisata modern. Namun, apabila identitas religius dan adat terus digunakan sebagai merek dagang, pemerintah juga patut ditanya sejauh mana keseriusannya merawat nilai yang berada di balik merek tersebut.

Jangan sampai Padang hanya menjadi kota yang pandai menjual falsafah adat kepada wisatawan, tetapi gagap ketika diminta menerjemahkan falsafah itu ke dalam kehidupan sosialnya sendiri.

Pada akhirnya, tulisan ini bukan ajakan untuk menutup kafe, melarang rumah biliar, memusuhi industri hiburan, ataupun menyeragamkan cara berpakaian masyarakat. Padang bukan kota yang dapat dibekukan dari perkembangan zaman. Kota ini dihuni manusia dengan latar belakang, keyakinan, dan pilihan hidup yang beragam. Pertumbuhan ekonomi dan perkembangan budaya modern tetap memiliki tempat dalam kehidupan masyarakat.

Namun, modernisasi semestinya tidak menuntut sebuah kota melepaskan seluruh nilai yang membentuk identitasnya. Kita dapat memiliki kafe yang modern tanpa harus menjadikan keseksian sebagai komoditas utama. Kita dapat mengembangkan rumah biliar sebagai ruang olahraga dan hiburan tanpa perlu mereduksi perempuan menjadi sekadar daya tarik visual. Kita dapat membangun industri pariwisata yang maju tanpa harus memperlakukan adat dan agama sebagai dekorasi pemasaran.

Orang tua perlu kembali membangun komunikasi dengan anak-anaknya. Pengusaha perlu menyadari bahwa keuntungan ekonomi juga memiliki dimensi etis. Sementara pemerintah perlu membuktikan bahwa identitas wisata halal bukan sekadar strategi promosi, melainkan bagian dari arah pembangunan yang benar-benar dipahami dan dijalankan secara konsisten.

Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah terlalu berharga apabila hanya diwariskan sebagai kalimat indah dalam pidato. Ia seharusnya hidup dalam pendidikan keluarga, keteladanan pemimpin, tanggung jawab sosial, serta kebijaksanaan masyarakat dalam menghadapi perubahan zaman.

Jangan sampai kelak kita memiliki kota yang semakin megah dengan kafe dan tempat hiburannya, semakin ramai dengan kunjungan wisatawannya, tetapi semakin kesulitan menjelaskan identitas budaya yang selama ini dibanggakannya.

Sebab, ada satu pertanyaan yang semestinya membuat kita semua sedikit terusik: untuk apa kita begitu sibuk memastikan rendang yang disajikan kepada wisatawan itu halal, apabila nilai-nilai yang kita banggakan sebagai masyarakat beradat justru semakin jarang mendapat tempat dalam kehidupan sehari-hari?

Barangkali sudah waktunya Padang mengevaluasi kembali makna wisata halal yang hendak dikembangkannya. Jangan sampai halal hanya menjadi sertifikat untuk makanan, adat hanya menjadi kostum penyambutan wisatawan, dan agama hanya menjadi slogan yang dipasang di sepanjang jalan.

Sebab, bila itu yang terjadi, kita sesungguhnya bukan sedang merawat identitas kota, melainkan sedang memperdagangkan simbol-simbolnya.

Dan barangkali, ironi terbesar Padang kelak bukanlah ketika wisatawan kesulitan menemukan makanan halal, melainkan ketika mereka dengan mudah menemukan label halal, tetapi kesulitan menemukan nilai budaya yang selama ini kita banggakan.

Penulis:
Salistio Erisa Putra
Lulusan ekonomi pembangunan Universitas Bung Hatta, demisioner Ketua BEM FEB UBH, pengusaha dan penulis/pegiat literasi yang hari ini aktif di beberapa kegiatan sosial di Solok.