“Penindasan tidak akan pernah hilang, jika rakyat masih percaya pemimpin adalah tuan bukan pelayan” – Tan Malaka
“Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka” ini bukan sebuah dalil, tapi hikmah yang telah lama hidup dalam khazanah peradaban Islam. Bisa diterjemahkan seperti “Pejabat Publik adalah Pelayan”. Sebuah hikmah, tetapi sejalan dengan apa yang menjadi prinsip dalam agama Islam, dalam perspektif Islam, jabatan bukanlah simbol kemuliaan, melainkan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan pencipta umat manusia.
Sejak Pilkada terlaksana, setiap daerah di Indonesia telah memiliki kepala daerahnya, mereka memimpin dan menjalankan amanah publik dengan berpegang teguh pada dasar konstitusi dan legitimasi Pilkada sebagai pemegang suara terbanyak. Kini, pemimpin-pemimpin lokal itu telah memimpin selama dua tahun, menjalankan roda pemerintahan di setiap daerah Kabupaten/kota hingga provinsi. Janji-janji politik yang telah mereka ucapkan adalah amanah yang mesti dilaksanakan dengan sejujurnya dan seoptimalnya. Itu lah salah satu amanah yang mesti dilaksanakan sebagai sebuah konsekuensi sebagai pelayan rakyat yang dipilih oleh rakyat.
Dalam suatu negara demokrasi, kritik dan aspirasi menjadi syarat mutlak bagi berjalannya sistem pemerintahan yang menganut demokrasi. Pemimpin harus mampu mendengarkan dan memahami tentang apa yang menjadi kebutuhan dan keinginan dari rakyat, itu sebuah landasan konseptual tentang pemimpin yang amanah dan sistem demokrasi bagi suatu negara yang menerapkannya. Apabila pemimpin yang dipilih secara demokratis tidak mendengarnya aspirasi rakyat, malah melakukan pembungkaman, baik itu dengan orang-orangnya atau melalui cara lain yang disebut oleh Adam Smith sebagai invisible hand, maka sudah dipastikan bahwa pemimpin itu sebagai seorang feodal, yang jelas sudah menyalahi dari prinsip negara demokrasi.
Berbeda dengan konsep feodal, demokrasi meletakkan kedaulatan rakyat menjadi titik tertinggi dalam suatu negara. Kepala daerah hanya representasi dari amanah yang diberikan oleh rakyat terhadapnya, sifat kepala daerah ini melayani seluruh rakyat untuk semata-mata memikirkan kesejahteraan rakyat dengan tidak melemahkan yang miskin dan tidak memiskinkan yang kaya. Disebut dengan kesejahteraan umum, yang merupakan salah satu tujuan utama dari negara Indonesia di dalam pembukaan UUD 1945, kemerdekaan Indonesia hadir untuk seluruh etnis dalam tujuan salah satunya kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (Hindia-Belanda sebelum merdeka).
Ada 481 kepala daerah dengan jika digabungkan bersama wakilnya jumlah seluruhnya menjadi 961 orang yang memiliki kekuasaan di setiap daerah regionalnya yang diamankan rakyat untuk melayani 290 juta jiwa penduduk Indonesia data BPS Juni, 2026. Kondisi yang tampak, bahwa kepala daerah kini telah mengarah kepada feodal. Disebut oleh Kotkin sebagai feodalisme baru. Hal itu berangkat dari hasil temuan dari Rahman Ako dan Farhan (2020), Firnas, Rizky, dan Maesarini (2024), Abdullah (2022) bahwa adanya patron-klien, birokrasi patrimonial, raja-raja kecil, feodalisme atau klientalisme pada pemimpin-pemimpin lokal ini.
Dalam temuan ini, adanya relasi atau hubungan yang salah tafsir oleh kepala daerah lokal kepada rakyatnya, terdapat perubahan makna hubungan kepala daerah dan rakyat yang mereka pimpin, kepala daerah cenderung merasa menjadi raja-raja kecil di daerah, merasa harus dilayani rakyat bukan melayani, sehingga pemimpin tidak memberikan solusi dan mendengarkan, bahkan setiap persoalan rakyat tidak benar-benar menyentuh hal tersebut, malahan di era digitalisasi kepemimpinan kepala daerah lokal hanya berfokus pada mengandalkan popularitas dan eksposur di media sosial, hal itu tidak salah, asalkan dia mampu menyentuh kepada akar masalah, akan tetapi kejadian sebenarnya apa yang menjadi persoalan tidak pernah benar tersentuh hanya sampai di permukaan, inilah yang disebut “rancak dilabuah”.
Untuk melihat itu, maka kita lihat saja apakah benar kepala daerah lokal cenderung bersifat superiority complex dan elite capture yang nanti akan mengarah kepada feodal. Maka perhatikan, apakah kepala daerah bersifat melayani rakyat, atau sebaliknya rakyat yang melayaninya. Dalam konteks tersebut maka kita bisa melihat. Pertama, selama memimpin adakah aspirasi dari rakyat yang didengar dan dilaporkan kepada rakyat telah dijalankan oleh pemimpin lokal. Mangkinkah sebaliknya, apa yang terjadi bahwa kepala daerah tidak mau mendengar aspirasi rakyat dan tidak mau hadir di tengah-tengah rakyat untuk mendengar, melihat dan merasakan apa yang dirasakan rakyat, dapat dijawab bahwa kepala daerah cenderung tidak pernah bisa mendengar aspirasi rakyat, hal itu terbukti dari beberapa bentuk demonstrasi atau aspirasi pemerintah lokal tidak hadir, hal ini tentu berkaitan pertimbangan pemimpin lokal ini terhadap popularitas dan elektabilitas di media sosial.
Kondisi di zaman post-trut membuat pemimpin lokal kini menjelma menjadikan konten sebagai fokus utama demi popularitas, determinan langkah politik dan langkah kebijakan yang dikeluarkannya bukan lagi mengandalkan kinerja dan melayani rakyat yang dipimpinnya, setiap keputusan yang diambil harus melewati logika populis dan mesti memiliki nilai afektif (emosional) yang tinggi bagi pemilihnya (rakyat) yang akan menonton di media sosial, apabila tidak berpotensi populis dan memancing emosional rakyat (warganet) maka pemimpin lokal tidak akan bertindak melayani, melakukan kunjungan atau mengevaluasi, dan ini dapat diperdebatkan bahwa realitas dan data kepala daerah cenderung feodal dan berpura-pura mampu mengatasi masalah rakyat.
Pemimpin lokal mengandalkan media sosial untuk membangun persepsi rakyat dan elektabilitas nya di tengah masyarakat, ini menjadi salah satu upaya dalam membangun pengaruh dan gurita kekuasaan dilokal, cara yang paling menarik mereka akan memanfaatkan media sosial untuk membentuk opini publik akan dirinya dan buzzer untuk memperkuat maksud dan tujuannya dengan mengandalkan narasi/wacana yang disampaikan oleh buzzer, ini adalah salah satu upaya seorang pemimpin lokal untuk membentuk citra diri di masyarakat yang merakyat, melayani dan berbuat, padahal realitas yang ada itu hanya sebuah demagog pemimpin lokal di zaman pasca kebenaran.
Post-trut disaat sebuah kebenaran tidak pada apa yang terlihat dalam layar hp tapi apa yang berada dibelakang itu semua, pemimpin lokal memiliki sikap seolah superiorty complex merasa superior dan mampu menyelesaikan masalah rakyat, sehingga juga mengarah kepada feodal, merasa bahwa hadirnya dapat menyebabkan perubahan dan mampu menyelamatkan rakyat, merasa berkuasa di daerah, padahal hanya cenderung bersifat superiority complex dan elite capture. Elite capture adalah dia hanya mengandalkan kekuatan dan kekuasaan yang dimiliki untuk diarahkan pada lingkaran nya dan manfaatnya bagi orang-orangnya. Maka lihatlah pemimpin lokal, apakah bersifat melayani rakyat atau sebaliknya mengakui bahwa dirinya adalah seorang tuan bukan pelayan bagi rakyatnya, itu akan terlihat selama ini presentase dari aspirasi rakyat yang didengar dan persoalan yang terselesaikan apakah sudah tinggi atau tidak, atau lebih tinggi eksposure dan engagement presentase konten di media sosial pemimpin lokal dari pada kinerja nyatanya bagi rakyat.
Kedua, pemimpin yang melayani harus bersifat objektif dan memiliki urgensi yang tinggi untuk kesejahteraan umum atau kepentingan rakyat tidak berpatokan kepada popularitas, maka pemimpin lokal versi superiority complex dan elite capture ini hanya mengotak atik logaritma dan mengandalkan popularitas untuk mempengaruhi opini rakyat. Tidak fokus pada masalah substansial yang harus diselesaikan, seperti pendidikan, ekonomi dan sosial budaya yang merupakan hal yang penting diperhatikan seharusnya, pemimpin lokal ini lahir dari kepemimpinan yang feodal dan sentralistik.
Ketika pemimpin lokal yang merasa paling superior (superiority complex) berhasil membajak sistem (kekuasaan) demi kepentingan kelompoknya (elite capture), masyarakat akan kehilangan hak demokrasinya. Hubungan warga negara dan pemerintah tidak lagi setara, melainkan berubah menjadi hubungan antara atasan dan bawahan atau tuan dan pelayan. Maka pemimpin lokal seperti ini akan masif terjadi di era post trut dan media sosial apabila rakyat tidak menyadari esensi dari rakyat yang berdaulat dalam negara demokrasi. Maka peran rakyat, harus berpikir cerdas melihat dan menganalisis, karena tidak semua yang tampak dilayar hp adalah apa yang sebenarnya (realitas sosial), cenderung itu hanya sebuah konten yang bersifat hiburan yang dimanfaatkan oleh pemimpin untuk popularitas dan elektabilitasnya.

Penulis:
Maichel Firmansyah
(Mahasiswa Magister Sosiologi Universitas Andalas)