Beberapa hari silam, saat penulis membaca artikel menarik di postingan historia.id—salah satu media sejarah popular di Indonesia—mengenai Kolonel Donald Isaac Pandjaitan (DI Pandjaitan) kala memberikan khotbah rohani di Jerman mengenai penyebaran agama Kristen yang dilakukan oleh orang Jerman (Nommensen, dkk) yang meninggalkan warisan berharga dan salah satunya ialah institusi pendidikan.
Artikel tersebut cukup menarik, namun saat saya membuka kolom komentar justru yang terjadi adalah adanya beberapa komentar yang berupaya mendeskreditkan Tuanku Imam Bonjol. Agaknya pembaca bertanya-tanya, “Apa hubungannya Tuanku Imam Bonjol dan Tanah Batak?”. Ini sebenarnya merupakan pembahasan lawas yang tampaknya perlu diangkat dan dibaca ulang oleh generasi hari ini.
Tulisan ini dimulai oleh sosok yang bernama Mangaradja Onggang Parlindungan (Sam Parlin) yang pada tahun 1965 menulis sebuah buku “Pongkinangolngolan Sinambela gelar Tuanku Rao: Terror Agama Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak (1816-1833).” Buku Tuanku Rao karya Sam Parlin ini tak main-main. Jumlahnya 691 halaman dengan campuran penggunaan bahasa Indonesia, Inggris dan Jerman.
Pada masanya, buku ini dinilai sebagai sebuah produk historiografi yang mewah. Bahkan mahasiswa-mahasiswa dari Univesitas Andalas (Unand) dan Institut Agama Islam Indonesia (IAIN) Imam Bonjol berlomba-lomba meminta tanda tangan Sam Parlin selaku pengarang buku tersebut.
Hingga satu ketika, buku yang tebalnya bukan main ini sampai di tangan seorang tahanan politik bernama Hamka. Ya, Hamka memeroleh buku ini dari salah seorang muridnya saat ia mendekam di penjara di masa kepemimpinan Soekarno. Hamka sendiri awalnya mengapresiasi buku ini. Namun, semakin ia baca justru buku ini banyak mengandung kontradiksi historis atau katakanlah seperti yang diutarakan Hamka “campuran antara fakta dan khayal (imajinasi) si penulis.”
*
Buku ini secara garis besar membahas tentang Perang Padri. Namun demikian, terselip pula mengenai Sejarah Islam di Sumatra, dsb. Hamka yang dalam pandangan mendiang Prof. Mestika Zed sebagai “sejarawan otodidak” memiliki atribut untuk membedah uraian-uraian dalam buku 691 halaman itu.
Pasca keluar dari penjara—sejalan dengan tumbangnya otoritarianisme-nya Soekarno—Hamka mulai serius “mempreteli” buku Tuanku Rao. Beberapa tulisan Hamka tersebut dimuat dalam surat kabar harian Haluan dari tahun 1969 hingga 1970 yang secara garis besar berisi bantahan terhadap keterangan yang disampaikan Sam Parlin.
Tak main-main, setelah Hamka mempelajari buku tersebut selama berbulan-bulan dengan amat seksama, ia sampai pada satu kesimpulan: kurang lebih 80% dari isi buku itu adalah tidak benar, dan secara agak kasar dapat disebut sebagai dusta.
Tulisan Hamka ini didahului oleh salah satu event ilmiah penting dalam masyarakat Minangkabau yakni diadakannya “Seminar Sejarah Masuknya Islam ke Minangkabau” pada Juli 1969. Dalam seminar tersebut, tidak hanya dihadiri oleh Hamka namun juga Mochtar Naim serta penulis buku Tuanku Rao sendiri, yakni Sam Parlin.
Di hari kedua seminar diadakan, Sam Parlin mendapat kesempatan untuk memaparkan hasil temuannya, terkhusus mengenai Perang Padri. Di hari yang sama, Hamka juga memeroleh kesempatan sebagai pembanding paparan Sam Parlin.
Paparan Hamka cukup panjang, terkhusus mengenai anakronisme yang disampaikan Sam Parlin mengenai relasi ajaran Wahabi dan Padri. Hingga seminar di hari kedua itu usai, Sam Parlin tiada dapat memberikan jawaban tegas. Bahkan di satu sesi ia mengajukan pertanyaan pada Hamka.
“Tidak adakah satu buku yang menulis adanya hubungan kaum Wahabi dengan kaum Padri?”
“Tidak ada walaupun satu kalimat” jawab Hamka yang membuat Sam Parlin terdiam.
Tak main-main, paparan Hamka ini kaya akan referensi. Berbanding terbalik dengan apa yang dituliskan Sam Parlin. Di antara buku yang Hamka gunakan untuk mematahkan klaim relasi Wahabi-Padri diantaranya karangan dari Jarji Zaida, Sejarah Hidup Orang-Orang Besar Timur Abad XIX. The New World of Islam yang dikomentari oleh Amir Syakib Arslan hingga Al-Futahat al-Islamiyah karangan sayid Zaini Dahlan.
Seminar yang berlangsung sejak 23 hingga 26 Juli di Kota Padang tersebut berlangsung dengan tenang, bahkan tak sedikit dari sarjana asal Minangkabau yang hadir menyaksikannya.
Dalam sesi yang membahas mengenai Perang Padri dapat diambil beberapa kesimpulan bahwa buku Tuanku Rao karangan Mangaradja Onggang Parlindungan tidak lagi menjadi bahan yang sangat penting. Apatah lagi, pengarangnya sendiri tak sanggup mempertahankan isi bukunya yang mengatakan bahwa Tuanku Tambusai jauh lebih besar ketimbang Tuanku Imam Bonjol.
Selepas seminar itu usai, beberapa sarjana angkatan muda di Padang—dari doktorandus hingga sarjana hukum—mendatangi Hamka untuk meminta penilaian lebih luas tentang buku Tuanku Rao. Lalu Hamka berjanji hendak menulis penilaian-penilaian itu ke dalam suat kabar harian Haluan.
Meski sudah terang bahwa apa yang disampaikan Sam Parlin secara ilmiah tidak dapat dipertanggungjawabkan, namun para sarjana angkatan muda tersebut agaknya masih haus akan keterangan-keterangan Hamka.
Terlebih, dalam satu momen kala Hamka mempertanyakan sumber primer Tuanku Rao yang berjumlah 691 halaman tersebut, Sam Parlin mengaku bahwa sumber yang ia gunakan berasal dari dokumentasi keluarga yang dimiliki oleh ayahnya yakni St. Martua Radja.
Saat Hamka bertanya, di mana keberadaan sumber itu, jawaban yang diberikan Sam Parlin sungguh mengecewakan: “sayangnya, sumber tersebut telah dibakar”.
Jawaban ini tentu bukanlah jawaban yang diinginkan oleh para pembelajar serta pembaca yang kritis. Jawaban yang mengecewakan itu sungguh merusak kaidah ilmiah metodologi sejarah. Tak heran Hamka menyebut bahwa 80% tulisan dalam Tuanku Rao tak lebih adalah khayal Sam Parlin semata.
“Sampai sedemikian jauh tidak sepatah kata pun Parlindungan dapat mempertahankan kebenaran dari apa yang dia tulis”. Tegas Hamka dalam sebuah buku tandingan yang ia terbitkan di tahun 1974 yang diberi judul “Antara Fakta dan Khayal Tuanku Rao: Bantahan-Tehadap Tulisan-Tulisan Ir. Mangaradja Onggang Parlindungan dalam Bukunya Tuanku Rao”.
Sam Parlin juga mengutip dokumen yang ia klaim diperoleh dari Jenderal Abdul Kadir. Salah satu dokumen yang ia “catut” ialah microfilm yang ia sebut berasal dari Granada, Spanyol.
Tahun 1968, setahun sebelum seminar di Padang itu diadakan, Hamka sempat berkunjung ke Spanyol. 2 November 1968, Hamka berada di Granada. Ia diiringi seorang guide. Hamka bertanya pada seorang pegawai yang meladeninya:
“Dapatkah saya melihat kitab-kitab pusaka dari Kaum Moor, bangsa Arab yang dahulu menguasai Spanyol. Karena saya mendengar berita di negeri saya bahwa di Granada ini ada perpustakaan itu?”
Dengan ramah, pegawai itu menjawab “bahwa perpustakaan semacam itu tidaklah ada di Alhambra khususnya atau di Granada. Kitab-kitab Arab yang tua-tua disimpan di Perpustakaan Escorial di Madrid”.
Dari sini, dapat disimpulkan bahwa paparan Sam Parlin benar-benar penuh kebohongan. Apa sebab? Pertama saat Hamka menanya sumber primer yang dipegang St. Martua Radja sebagai referensi utama Tuanku Rao, Sam Parlin menjawab bahwa sumber-sumber itu telah dibakar.
Kedua, Sam Parlin “mencatut” dokumen yang dimiliki Mayor Jenderal Abdul Kadir yang mana sumber-sumber itu diperoleh sang Mayjen di Granada, Spanyol. Saat Hamka melawat ke Granada, tempat yang disebut oleh Sam Parlin itu tidak ada.
Hamka sendiri secara pribadi kenal dengan Mayjen Abdul Kadir dan beberapa kali bertatap muka dengannya. Saat Mayjen Abdul Kadir ditugaskan menjadi Duta Besar Iran, ia pernah berkunjung ke Mesir dan Hamka juga singgah ke Mesir selepas menunaikan ibadah haji. Mereka berdua bercengkrama dan bertukar pikian selama satu minggu.
Setelah Mayjen Abdul Kadir pulang dari Iran (1954), ia membawa buah tangan dari murid-murid Hamka yang jadi pegawai di Kedutaan Besar Indonesia di Iran. Dari perkenalan yang cukup panjang itulah, Hamka mengetahui bahwa Mayjen Abdul Kadir bukanlah orang yang ahli dalam bahasa Arab, apalagi mendalami secara ilmiah sejarah dengan referensi Arab.
Dan sepanjang yang Hamka tahu, bahwa Mayjen Abdul Kadir tidak terlalu berminat mengenai perihal itu. Namun, Hamka menilai bahwa Mayjen Abdul Kadir semata-mata hanya seorang pegawai yang baik.
“Dan kita pun ragu, tahun berapa Mayjen Abdul Kadir melawat ke Spanyol, khususnya ke Granada tempat berdirinya Istana Alhambra yang indah? Apakah beliau datang ke sana sebagai turis atau sebagai orang ilmiah? Atau hanya seorang diplomat? Apakah hanya dia saja yang menyimpan mikrofilm itu?
“Atau sudah di-BAKAR pula seperti terbakarnya 80% catatan penting pusaka St. Martua Radja oleh Palindungan? Sehingga kalau kita meminta fakta, yang akan ditunjukan cuma…..abu!”
Itulah komentar Hamka yang ia selipkan dalam bukunya “Antara Fakta dan Khayal Tuanku Rao”.
Dalam ilmu sejarah, sumber adalah sesuatu yang amat penting. Empat tahapan metodologi sejarah yakni: Heuristik (pengumpulan sumber); Kritik Sumber; Interpretasi dan Historiografi (penulisan sejarah). Sam Parlin telah gagal di tahap kedua (kritik sumber).
Sumber dari ayahnya yakni St. Martua Radja ia sebut telah dibakar—atau memang sumber tersebut tidak pernah ada?—dan sumber yang ia nukil dari dokumen Mayjen Abdul Kadir ternyata tidak pernah ditemukan di Granada. Tak salah, dalam seminar ilmiah di Kota Padang pada Juli 1969 salah satunya menyimpulkan bahwa buku Tuanku Rao tidak lagi dianggap penting dan layak untuk dijadikan referensi sebab secara ilmiah terbukti bermasalah.
**
Pasca seminar di Padang pada Juli 1969 dan pemerintahan Indonesia telah memasuki masa Orde Baru, agaknya belum ada lagi penulis berjumpa dengan diskusi-diskusi ilmiah mengenai historiografi Perang Padri. Baik dalam bentuk seminar ataupun karya tulis seperti yang dilakukan Sam Parlin dan Hamka.
Terlebih, masa Orde Baru sangat menjunjung tinggi stabilitas politik. Buku Sam Parlin dapat saja menjadi sumber keributan antar etnis, sebab isinya penuh dengan kontroversi yang tidak dapat dipetanggungjawabkan secara kaidah ilmiah.
Namun pada tahun 2007, Tempo memuat satu tajuk berita dengan judul “Kontrovesi Kebrutalan Kaum Padri” pada 21 Oktober 2007. Lalu ada sebuah petisi yang mendesak pencabutan gelar kepahlawanan Imam Bonjol. Dalam petisi tersebut dikatakan bahwa Imam Bonjol sebagai sosok yang bertanggung jawab atas kekerasan pasukan Padri di Tanah Batak.
Hal yang menarik ialah, sumber yang digunakan petisi ini ialah buku Tuanku Rao yang mana pada 1969 telah dinilai bermasalah dalam diskusi ilmiah di Padang. Kebangkitan buku ini sebenarnya tak mengejutkan, jatuhnya rezim Orde Baru dan masuknya era Reformasi, membuat suara-suara lama kembali nyaring bunyinya. Tak terkecuali suara Tuanku Rao 691 halaman.
Lalu pertanyaannya, kenapa narasi demikian terus diulang-ulang? Hal ini bisa kita acu pada “semangat zaman” masa itu. Di awal-awal masuknya Reformasi, banyak konflik-konflik berdarah antar daerah. Aceh, Ambon, Timor Leste dsb.
Konflik-konflik yang terus disiarkan media-media nasional, secara tidak langsung mendorong pula direproduksi kembali buku Tuanku Rao disusul buku serupa yang berujudul Greget Tuanku Rao oleh Basyral Hamidi Harahap. Buku Greget Tuanku Rao oleh Harahap ini mulanya sebagai koreksi atas buku Sam Parlin, namun setelah ditelaah, kedua buku ini sama-sama bermasalah secara metodologis.
Prof. Suwardi (Guru Besar Ilmu Sejarah, Universitas Riau) bahkan membuat satu makalah dengan judul “Pandangan Masyarakat Melayu Riau Terhadap Kontroversi Buku ‘Tuanku Rao’ Karya M.O. Parlindungan dan buku ‘Greget Tuanku Rao’ karya Basyral Hamidy Harahap tentang Kepahlawanan Tuanku Imam Bonjol & Tuanku Tambusai”.
Makalah tersebut disampaikan pada Seminar Sejarah Perang Paderi 1803-1838 di Gedung ANRI pada tanggal 22 Januari 2008. Dihadiri 200 peserta dan berbagai akademisi, seperti Prof. Taufik Abdullah, Prof. Asmaniar Z. Idris, Ilhamdi Taufik, M.A, Prof. Bismar Siregar, Batara Hutagalung, Prof. Azyumadi Azra dsb.
Inti dari makalah Suwardi tersebut yakni bahwa, buku Greget Tuanku Rao tak ubahnya seperti buku Tuanku Rao yang berisi 80% kedustaan. Merujuk pada ungkapan Sam Parlin tiap kali ditanyai data dan fakta buku tersebut, Sam Parlin selalu menjawab “SUDAH DIBAKAR”.
Dengan ucapan demikian, sudah terang bahwa Sam Parlin sendiri tidak dapat mempertanggungjawabkan isi tulisannya. Karena itulah, reproduksi kembali buku Tuanku Rao tidak sesuai dengan nilai-nilai ilmiah yang penuh kejujuran dan bertanggungjawab. Begitupun buku Greget Tuanky Rao yang banyak memutarbalikkan fakta yang sebenanya.
Suwardi dkk berpandangan bahwa reproduksi kembali Tuanku Rao dan munculnya Greget Tuanku Rao semata-mata melecehkan dunia ilmiah sebab tidak sesuai dengan kebenaran. Kehadiran dua buku ini upaya pembohongan publik dan merusak marwah masyarakat Minang dan masyarakat Melayu Riau serta potensial menimbulkan konflik Suku, Agama, Ras dan Anta Golongan (SARA).
***
Pada 17-18 Desember 2008. Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui Kantor Arsip dan Perpustakaan mengangkat Seminar Nasional Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Rao. Para pemakalah yakni:
- Drs Sjafnir Aboe Nain Dt Kando Maradjo (Staf Pengajar Ketahanan Nasional Pasca Sarjana UGM Yogyakarta), dengan makalah “ Islam di. Minangkabau: Landasan Perjuangan Tuanku Imam Bonjol dalam Ikrar Hukum Adat Basandi Syarak”,
- Dr Haedar Nashir (Pengurus Pusat Muhammadiyah), dengan Makalah: “ Menyibak Purifikasi Islam Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Rao”.
- Prof Dr. Gusti Asnan (Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Andalas), dengan makalah: “ Tuanku Imam Bonjol dan Penulisan Sejarah”.
- Prof Dr Mestika Zed (Guru Besa Ilmu Sejarah Univesitas Negeri Padang), dengan makalah: “Tuanku Rao; Riwayat Hidup Tokoh Paderi di Kawasan Utara Minangkabau”.
- Dr Phil Ichwan Azhari, (Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Negeri Medan) dengan makalah: “Tuanku Rao dalam Historiografi Tradisional Tapanuli”.
- Prof Dr Taufik Abdullah (Guru Besar Ilmu Sejarah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia/LIPI), dengan makalah :” Pahlawan dan Dendam Sejarah”.
- Dr. Saafroedin Bahar, (Kepala Arsip Nasional RI), dengan makalah: “Peranan Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa” [dengan tambahan presentasi lisan tentang “ Relevansinya dengan Perjuangan Tuanku Imam Bonjol”. ].
Dalam seminar yang dihadiri para pakar dan akademisi tersebut, menghasilkan pokok-pokok wacana. Salah satu diantaranya ialah:
“Suatu hal yang selama ini kurang difahami adalah kenyataan bahwa tidak ada suatu struktur komando terpusat dari para tuanku dalam gerakan Paderi. Oleh karena itu setiap tuanku dapat mempunyai kebijakan sendiri dalam daerah pengaruhnya, berbeda dengan kebijakan para tuanku lainnya. Dengan demikian, kekejaman yang dilakukan oleh pasukan Tuanku Rao di Tanah Batak – yang merupakan kampung halamannya sendiri – tidak dapat dipertanggungtawabkan kepada Tuanku Imam Bonjol.”
Jadi, melimpahkan kekerasan yang terjadi selama masa Perang Padri kepada Tuanku Imam Bonjol, selain menunjukkan bahwa Parlindungan dan Harahap gagal memahami sejarah. Ia pun menunjukkan “anakronisme akut” sekaligus kegagalan dalam menerapkan metodologi sejarah secara ilmiah.
Dalam seminar yang diadakan dua hari itu. Dirangkum kesimpulan sebagai berikut:
- Seminar Nasional dinilai telah berhasil baik dalam mengungkap fakta sejarah Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Rao, dalam memberi inspirasi kepada masyarakat lokal, dan dalam mengkritisi literatur yang ada.
- Seminar Nasional ini mengukuhkan penghormatan terhadap Tuanku Imam Bonjol dan mendorong kajian lebih lanjut tentang Tuanku Rao.
- Tuanku Imam Bonjol tidak dapat dipersalahkan terhadap kekejaman pasukan Paderi di Tanah Batak, selain oleh karena tidak pernah memimpin penyerangan ke kawasan tersebut, juga oleh karena secara struktural setiap tuanku Paderi berdiri sendiri-sendiri dan tidak berada di bawah suatu komando yang terpusat.
- Serangan pasukan Paderi ke Tanah Batak dipimpin oleh para tuanku dari keturunan Batak sendiri.
- Buku Christine Dobbin yang pada dasarnya disusun dengan mempergunakan sumber-sumber fihak Belanda dipandang merupakan sumber yang andal untuk memahami Gerakan Paderi pada umumnya dan Perang Paderi pada khususnya.
- Baik buku Ir Mangaraja Onggang Parlindungan maupun buku Basyral Hamidy Harahap tidak dapat dijadikan rujukan sejarah, karena selain sangat subyektif juga karena tidak didukung oleh bukti-bukti sejarah.
- Temuan-temuan Seminar Nasional akan ditindaklanjuti antara lain oleh Lembaga Kajian Gerakan Paderi.
Meski secara historis, kekerasan dalam perang adalah sebuah keniscayaan namun melemparkan seluruh tanggungjawab perang terhadap Imam Bonjol merupakan tudingan yang keliru. Kekerasan di Tanah Batak sepeti yang disampaikan ialah dilakukan oleh para tuanku dari keturunan Batak itu sendiri.
Maka dari itu, perlu kehati-hatian dalam mengambil referensi sejarah. Dan menilai peristiwa masa lampau dengan standar masa kini merupakan bentuk anakronisme yang paling umum terjadi hari-hari ini.
****
Akhir kata, tulisan ini saya tulis semata-mata untuk memperkaya khazanah mengenai historiografi Perang Padri, khususnya Imam Bonjol. Sebab, di media sosial seperti X (Twitter), Instagram, TikTok dan YouTube banyak distorsi sejarah yang mendeskreditkan Imam Bonjol dan membenturkannya dengan etnis-etnis tertentu.
Sebagai contoh, kanal Guru Gembul juga mendistribusikan narasi serupa. Cukup disayangkan, Guru Gembul yang bernama asli Johan Riadi ini merupakan lulusan Pendidikan Sejarah asal Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung. Jika sarjana sejarah saja gagal memahami historiografi? Apa kabar masyarakat yang membaca sejarah tanpa memperhatikan metodologi?
Mengutip kata Gusti Asnan dalam bukunya 200 Tahun Peang Padri: Historiografi dan re-Rekonstruksi Lanskap Baru Sejarah Minangkabau. Ia menulis:
“Adanya perspektif, sudut pandang dan pemahaman yang tidak sama sekaligus menyadarkan kita bahwa Perang Padri ditulis oleh penulis dalam berbagai kurun waktu dengan berbagai jiwa zaman yang berbeda. Perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan karena sudut pandang dan pemahaman sejarah sesungguhnya adalah refleksi zaman. Setiap zaman akan menghadirkan penulisan sejarah sesuai dengan perspektif zaman dia ditulis.”
“Kenyataan ini akan meyakinkan kita akan diktum yang disampaikan sejarawan Italia, benedigto Grooce, ogni vera storia contemporanea (sejarah yang benar adalah sejarah masa kini). Karena itu, tidak perlulah kita risau atau sampai uring-uringan bila ada sebuah karya tulis yang tampil dengan perspektif dan sudut pandang yang berbeda dari perspektif dan sudut pandnag kita”.
“Tidak perlu pula kita risau dan uring-uringan bila ada suara yang menggugat sebuah tulisan sejarah. Terimalah itu sebagai satu bentuk ‘sunatulla’. Sebab perbedaan itu adalah hakikatnya sejarah dan penulisan sejarah”.
Meski perbedaan itu adalah hakikat dari sejarah dan penulisan sejarah, agaknya siapapun yang hendak menulis sejarah mustilah memiliki fakta dan data. Terlebih, tulisan seperti Tuanku Rao dan Greget Tuanku Rao selain tidak ilmiah, berpotensi menimbulkan konflik SARA seperti yang dituliskan Suwardi dalam makalah ilmiahnya.
Daftar Pustaka
Buku, Makalah, Artikel:
- Christine Dobbine, Gejolak Ekonomi, Kebangkitan Islam dan Gakan Padri: Minangkabau 1784-1847, 2008, Depok: Komunitas Bambu
- Gusti Asnan, 200 Tahun Perang Padri: Historiografi dan Re-Rekonstruksi Lanskap Baru Sejarah Minangkabau, 2023, Yogyakarta: Penerbit Pocer
- Hamka, Antara Fakta dan Khayal Tuanku Rao, 2017, Jakarta: Republika
- ______, Ayahku, 2019, Jakata: Gema Insani
- Nopriyasman, “Membaca Hamka Sebagai Wakil Zaman dan Budaya: Kajian Historiografi”, Makalah dalam “Seminar Seabad Hamka” 16 Februari 2008 di Fakultas Sastra Universitas Andalas
- Tim Redaksi, “Kontroversi Kebrutalan Kaum Padri”, Jakarta: Majalah Tempo (21 Oktober 2007)
Daring:
- Basyral Hamidy Harahap, “Laporan dari Seminar Sejarah Perang Padri” dalam https://pustakamarola.wordpress.com/2008/01/28/greger-tuanku-rao-dilarang/. Diakses 17 Juni 2026
- Guru Gembul, “Para Pahlawan Kontroversial? Jawaban Untuk Ustad Adi Hidayat, Pattimua Adalah Muslim” dalam https://www.youtube.com/watch?v=oPpgnekvpZE. Diakses 17 Juni 2026
- Saafroedin Bahar, “Seminar Nasional Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Rao di Lubuk Sikaping, 17-18 Desember 2008” dalam https://makmureffendi.wordpress.com/2011/02/20/seminar-nasional-tuanku-imam-bonjol-dan-tuanku-rao-di-lubuk-sikaping-17-18-desember-2008/. Diakses 17 Juni 2026
- Tim Redaksi, “23 Juli dalam Catatan Sejarah Sumatera Barat” dalam https://langgam.id/23-juli-dalam-catatan-sejarah-sumatra-barat/. Diakses 16 Juni 2026

Penulis:
Vicky Kurniawan
(Lahir (1997) di Sungai Penuh, Jambi adalah sarjana Jurusan Pendidikan Sejarah, Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial (FIS), Universitas Negeri Padang (UNP) dan magister Kajian Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Andalas (Unand). Ia menempuh pendidikan di UNP dari tahun 2015-2019 dan Unand dari tahun 2021-2025. Tulisannya pernah dimuat dalam Surat Kabar Kampus Ganto UNP. Ia telah menerbitkan buku antologi feature “Hatta: role model nan role player” dan salah seorang pemenang dalam “Anugerah Sastra Andalas 2022” penulisan cerita pendek berbahasa Minangkabau yang turut serta melengkapi khazanah sastra Minangkabau. Beberapa tulisan lainnya telah diunggah ke jurnal bereputasi.)