Tulisan ini merupakan sebuah tulisan yang dimuat ulang, diperoleh dari buku “45 Kisah PRRI di Ranah Bunda: Tuah Sekata, Celaka Bersilang” . Kami menuliskan ulang tulisan ini guna sebagai upaya menjaga memori kolektif atas sebuah peristiwa penting bersejarah.
Kepergian ayahku sungguh suatu peristiwa yang sangat mengejutkan, dan inilah ingatan saya tentang kejadiaan itu.
Tahun 1958, saat PRRI diumumkan oleh Letkol. Ahmad Husein di Padang, aku sedang menuntut ilmu di Madrasah Sumatera Thawalib, Parabek Bukittinggi.
Lama belajar di Madrasah Sumatera Thawalib Parabek adalah 7 tahun. Ketika itu aku duduk di Kelas III.
Aku baru saja keluar dari ruangan belajar untuk istirahat pertama. Saat itu hari Ahad tanggal 14 Agustus 1960.
Saudara sepupuku datang dari Batusangkar menemuiku di Parabek. Seperti biasanya, beliau ini membawa bekal untuk belanja bulanan. Tapi kali ini tidak seperti biasanya, tapi dia langsung mengajak masuk ke dalam Mesjid Jamik Parabek untuk melaksanakan shalat Dhuha.
Selesai shalat Dhuha, beliau mengajakku untuk duduk berhadap-hadapan.
Dengan rasa terharu dia memberitahukan bahwa ayahku telah pergi mendahului kita ke alam baqa. Inna Lillahi wa inna ilaihi raaji’uun.
Seseorang itu lahir ke dunia fana ini dijadikan oleh Allah Swt dengan waktu dan masa yang sudah ditentukan; dan akan dipanggil kembali oleh Allah Swt pada waktu yang telah ditetapkan pula. Kapan dan dimana? Adalah hak mutlak Allah.
Manusia manapun, walaupun Rasulullah sendiri tidak akan tahu kapan waktu kematian itu tiba.
Allah Swt. berfirman sbb:
“Tiap-tiap diri akan merasakan kematian, kemudian kamu akan dikembalikan kepada Kami (untuk menerima balasan).” (Surah Al-Ankabut ayat 57)
Selanjutnya:
“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu (bila ajal datang), sekalipun kamu berada dalam benteng-benteng yang tinggi lagi kokoh.” (Surah An-Nisa ayat 78)
Dengan rasa kepasrahan berdasarkan ayat-ayat di atas, hati yang tiba-tiba ditimpa duka ini, tidak dapat mengeluarkan setetespun air mata. Hidup dan mati seseorang adalah hak veto Allah Swt, dan semuanya kita serahkan kepada kekuasaanNya Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.
Trauma
Keganasan dan kekejaman yang terjadi pada masa pergolakan Daerah ini menjadi kenangan tersendiri, khususnya untuk saya pribadi. Dampak yang amat menyedihkan bagi masyarakat Sumatera Barat umumnya, dan mungkin juga untuk sebagian masyarakat Riau dan Jambi sampai saat ini.
Trauma ini mengakibatkan banyaknya orang awak yang pergi merantau sebagaimana disebutkan dalam Wikepedia:
“Pasca PRRI, pengaruh dari peristiwa ini juga menyebabkan timbulnya eksodus besar-besaran suku Minangkabau ke daerah lain serta kemudian menimbulkan efek psikologis yang besar pada sebagian besar masyarakat Minangkabau yaitu melekatnya stigma pemberontak. Padahal Minangkabau sejak zaman Belanda merupakan kawasan yang gigih menentang penjajah. Banyak melahirkan pemimpin-pemimpin nasionalis pada masa pra kemerdekaan. Selain beberapa tindakan kekerasan yang dialami oleh masyarakat, juga menguncang harga diri. Harkat dan martabat yang begitu terhina dan dihinggapi mentalitas orang kalah serta trauma atas kekalahan itu. Sampai hari ini para pelaku peristiwa PRRI tetap menolak dianggap sebagai pemberontak atas tindakan yang mereka lakukan”
Tidak ada pengadilan, tidak ada keadilan untuk membela diri. Minangkabau bagaikan negeri yang tidak bertuan. Hukum rimba yang berlaku, siapa nan bagak dia yang jadi raja. Barajo di hati basutan di mato; terminologi yang biasanya sering ditemui dalam buku sastra kaba.
Nyawa manusia sudah sama dengan nyawa binatang, tidak ada harganya lagi. Dendam kesumat adalah hukum yang diberlakukan. Kancah perang saudara ini mengakibatkan banyak anak kehilangan ayah, istri kehilangan suami, ayah kehilangan anaknya.
Tidak tentu, dimana pusaranya? Seperti negeri antah berantah, tidak bertuan!
Sebutir Peluru untuk Pedagang Tembakau dan Laporan Intel
Salah satu kejadian dari sekian banyak kejadian pembunuhan terang-terangan dan penembakan tersembunyi di era tahun 1958-1960 menjadikan momok yang mencekam di kampung kami.
Pada suatu malam sekitar pukul 02.00 dinihari, terdengar tembakan tidak jauh dari “Surau Kering” di kawasan Bukit Siangok, Pabalutan IV Koto, nagari Rambatan tempat kami mengaji.
Tidak lama setelah suara “door” itu lenyap kami berhamburan keluar melihat apa yang terjadi.
Ternyata Mak Syarif tergeletak di rumahnya di seberang jalan berlumuran darah, pahanya remuk ditembak.
Penembakan ini dilakukan oleh orang misterius yang dikenal sebagai anggota OPR (Organisasi Perlawanan Rakyat) yang dibina musuh. Umumnya pasukan bersenjata ini anggotanya adalah pemuda pemuda pro PKI (Partai Komunis Indonesia).
OPR diterjemahkan juga oleh masyarakat sebagai Organisasi Penembakan Rakyat. Alasan penembakan ini, hanya sepele.
Mak Syarif yang sehari-harinya hidup sebagai pedagang tembakau antar pasar tradisional. Karena ada orang yang melaporkan bahwa beliau adalah kurir orang luar (istilah yang dipakai secara umum untuk menyebut para pengikut PRRI) saat itu sedang berada dirumahnya. Datanglah sepasukan bersenjata berbaju seragam OPR dan tidak lama terdengar letusan, maka innalillahi wa inna ilaihi raji’uun.
Mak Syarif berpulang kepangkuan Ilahi Robbi dalam usia 51 tahun, meninggalkan istri dan anak-anaknya.
Dikisahkan pula bahwa konfrontasi pisik antara orang luar dan orang dalam ini semakin menjadi-jadi di seluruh wilayah Sumatera Barat.
Dimana-mana ada intel menyamar berbaju sipil (preman) berpura-pura sebagai tukang sayur, tukang kebun dan tukang sapu. Apabila ada orang-orang aneh yang tidak dikenal ini datang, orang-orang yang duduk di lapau segera angkat kaki.
Mereka mempergunakan bahasa Jawa sebagai sandi yang tidak dimengerti oleh orang-orang di lapau.
Tiba-tiba datang pasukan untuk menangkapi pemuda-pemuda di lapau yang dicurigai mendukung perjuangan kaum pemberontak PRRI.
Ayahku Tidak Diberi Kesempatan Membela Diri
Peristiwa stragis yang menimpa ayahku Muhammad Salim gelar Datuk Pandak, suku Sumagek Batu Diatas, yang berusia 50 tahun saat itu. Beliau adalah seorang Ninik Mamak atau penghulu bergelar datuk di Jorong Pabalutan IV Koto, Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar (Luhak Nan Tuo).
Selain sebagai petani tradisional, beliau juga bekerja sebagai tukang bangunan rumah.
Di tengah-tengah masyarakat, beliau termasuk orang yang disegani dan karena itu beliau dipercaya oleh masyarakat menjadi Wali Jorong Pabalutan, IV Koto.
Dalam kapasitas sebagai Wali Jorong ini, pada hari Senin tanggal 8 Agustus 1960, ada acara “batagak rumah” di Sawah Jauh. Beliau ikut menghadiri doa selamat meletakkan pondasi rumah kakakku Nurhani.
Dalam udara yang cerah, acara batagak rumah di kaki Bukit Saduali tersebut tentu ada masak-memasak dan makan bersama.
Pada hari yang sama ada beberapa orang anggota tentara lua yang masih ada di hutan, turun ke kampung.
Entah siapa yang mengantar makanan kepada sekolompok tentara luar itu, tidak diketahui. Kemudian itu, masuk laporan dari intel APRI dan OPR bahwa ada orang luar datang ke acara batagak rumah di Sawah Jauh. Langsung pasukan OPR mengejar tentara luar yang telah lebih dahulu lari ke Bukit Saduali dan langsung menghilang di kegelapan malam.
Akibat dari kedatangan tamu tentara luar di kenduri batagak rumah itu, pasukan orang dalam dan OPR langsung mencari Wali Jorong, namun Pak Wali Jorong tidak ditemui.
Konon, setelah kejadian itu, Wali Jorong dituduh lalai melaporkan ke bagian keamananan pemerintah setempat. Resikonya Wali Jorong dituduh sebagai pendukung dan menyembunyikan orang luar yang disebut sebagai pemberontak itu.
Ayahku tidak diberikan hak untuk membela diri.
Menurut pengamatan saksi mata seharusnya kejadian tersebut tidak perlu terjadi karena situasi saat itu sudah mulai kondusif dan aman. Ketika itu telah ada perjanjian perdamaian antara pemerintah Pusat dan tokoh-tokoh PRRI.
Orang orang kembali ke pangkuan pertiwi akan diberi hak amnesti. Sudah banyak pemuda-pemuda PRRI yang sebelumya bergerilya di hutan, turun dan kembali ke kampung halaman, tinggal hanya beberapa orang saja yang masih berada di rimba.
10 Agustus 1960 Ayahku dan 6 Kawannya Dieksekusi Mati
Sehari sebelum acara batagak rumah kakak, tanggal 7 Agustus 1960, ayahku baru kembali dari Payakumbuh untuk sebuah acara perhelatan keluarga, sekaligus melihat acara Pacu Kuda di Payakumbuh.
Sabtu 6 Agustus 1960 sebelum ke Payakumbuh, ayah datang mengunjungi ku ke Parabek untuk mengantarkan bekal seperti biasa. Hari itu, karena sudah agak sore, aku memohon kepada beliau agar menginap saja di Parabek, dan besok pagi Ahad baru berangkat ke Payakumbuh. Beliau menolak dengan berkata, “Besok minggu ada perhelatan di Payakumbuh dan hari Senin ada acara batagak rumah kakakmu di kampung”.
Hanya itu kata-kata terakhir yang aku dengar dari ayahku..!
Dengan kronologis kejadian di atas, maka pada hari Selasa 9 Agustus 1960 ayahku datang melapor memenuhi panggilan Polisi Sektor. Sejak melapor itu, ayahku tidak kembali lagi ke rumah.
Hari Kamis, 11 Agustus 1960 pagi, seseorang mengantarkan sebuah bungkusan ke rumah bako (ayah saya) dan ternyata isinya adalah seperangkat pakaian ayahku.
Ini adalah sebagai pertanda kepastian bahwa ayahku telah di eksekusi mati.
Pada hari Rabu malam 10 Agustus 1960, ayahku Muhammad Salim Datuk Pandak bersama 6 orang tokoh masyarakat Pabalutan IV Koto dan Rambatan, di antaranya adalah Datuk Rajo Mangkuto Alam, Datuk Rangkayo Batuah tokoh Ninik Mamak di Pabalutan IV Koto, Munir tokoh masyarakat di Panti, Pakiah Jalik tokoh masyarakat Bukit Siangok dan 2 orang lainnya dieksekusi tembak mati di sebuah tempat di sudut Lapangan Bola Nagari Rambatan.
Tempat terakhir peristirahatan ketujuh tokoh nagari Rambatan termasuk ayahku dikubur dalam sebuah kuburan massal dan sampai sekarang masih ada di sana.
Innalillahi wa inna ilaihi Raji’uun, selamat jalan ayahku bersama 6 tokoh seperjuangannya, semoga Allah SWT mengampuni setiap dosa mereka dan segala amal saleh nya diterima oleh Allah Swt, serta diterima sebagai syuhada, amin.
Konon, ketika peristiwa pemberontakan G30S/PKI tahun 1966, oknum OPR bernama Buyung Bagak dan Yusuf yang mengeksekusi ayahku dan kawan-kawan, diamankan oleh KAMI/KAPPI setempat.
Hukum karma dan hukum Allah telah terjadi!
Ayahku almarhum meninggalkan kami, 5 orang bersaudara masing-masing Nurhani, Zulharbi, Mursal, Asmanul dan Zulkhairi.

Penulis:
Zulharbi Salim