Benarkah Homoseksualitas Sudah Lama Ada di Minangkabau?

oleh | Jun 7, 2026 | Kaji, Opini

Beberapa waktu belakangan, Universitas Negeri Padang (UNP) digemparkan dengan penggrebekan dua orang mahasiswa yang diduga sebagai penyuka sesama jenis. Saat digrebek, salah seorang dari mahasiswa tersebut hanya mengenakan celana dalam. Para penggrebek juga menyita gawai mahasiswa yang hanya mengenakan celana dalam tadi dan didapati adanya percakapan via WhatsApp dengan kata-kata bak sepasang kekasih.

Video penggrebekan dua mahasiswa di atas beredar luas di media sosial pada 16 Mei 2026 dan menjadi perbincangan publik di Sumatera Barat. Video ini bukan peristiwa pertama kali di tahun 2026 yang dipicu oleh relasi sesama jenis.

Pertengahan April 2026, dua orang mahasiswa UNP dituding sebagai penyuka sesama jenis. Dua orang ini membuat video klarifikasi yang membantah tudingan tersebut di akun media sosial Surat Kabar Kampus Ganto (SKK Ganto).

Sekretaris UNP, Erianjoni, turut memberikan komentar yang justru menimbulkan perdebatan baru di ruang publik. “Kampus ini bebas LGBT. Jika memang ada tidak mau ya silahkan keluar. Kalau boti itu kan tidak kita jadikan indikator karena tidak semua orang boti itu terindikasi dia itu seorang mengalami kelainan seksual”.

Kalimat yang ia lontarkan di hadapan pers menjadi tanda tanya tersendiri, apakah Erianjoni paham istilah boti yang ia gunakan? Sebagai seorang yang menggeluti bidang sosiologi, pernyataan Erianjoni justru menimbulkan kesan sebaliknya, bahwa ia seakan tidak paham istilah yang ia lontarkan pada awak media.

14 Februari 2016, masyarakat Kota Padang dihebohkan tatkala KUA hampir saja menikahkan dua orang yang ternyata berjenis kelamin perempuan. Ruang publik semakin diperkeruh dengan adanya narasi-narasi yang menyatakan bahwa Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi dengan jumlah LGBT terbanyak di Indonesia. Meski narasi tersebut masih dapat diperdebatkan.

Dari tiga peristiwa di atas, agaknya kita perlu bertanya-tanya. Apakah relasi sesama jenis ini adalah fenomena yang baru-baru ini saja terjadi atau justru telah dikenal lama oleh masyarakat Minangkabau?

*

Di antara sedikit penulis Indonesia yang berani menyinggung persoalan homoseksualitas dalam masyarakat Minangkabau, AA Navis menempati posisi yang unik. Melalui esai Anak Jawi di Kampung Kami (1987) dan cerpen Perempuan itu Bernama Lara (1996), Navis tidak hanya merekam keberadaan istilah anak jawi namun juga memperlihatkan bagaimana masyarakat Minangkabau memahami dan membicarakan relasi sesama jenis jauh sebelum istilah LGBT menjadi bagian dari perdebatan publik Indonesia.

Dalam esai Anak Jawi di Kampung Kami yang diterbitkan oleh Tempo, Navis membuka tulisan mengenai kematian aktor Hollywood, Rock Hudson, akibat persebadanannya dengan sesama lelaki. Dari sana ia mengajukan satu pertanyaan yang mengusik. Apakah masyarakat Minangkabau mengenal fenomena yang sama? Jawabannya tidak langsung. 

Navis menunjukan bahwa masyarakat Minangkabau memang memiliki istilah khusus, yaitu anak jawi dan induk jawi yang digunakan untuk menyebut pelaku hubungan homoseksual. Namun, ia menolak kesimpulan bahwa keberadaan istilah itu otomatis membuktikan adanya budaya homoseksual yang mengakar di Minangkabau.

Menurut Navis, berbagai hipotesa yang mengaitkan fenomena anak jawi dengan lembaga surau masih bersifat hipotesis. Ia mengakui bahwa kehidupan laki-laki yang tinggal bersama di surau bukan hal yang tak mungkin” mendorong lahirnya hubungan homoseksual, namun ia juga menegaskan bahwa belum pernah ada penelitian yang cukup kuat untuk membuktikan hal tersebut. Oleh karena itu, Navis menolak generalisasi yang menyatakan bahwa homoseksualitas merupakan bagian inheren dari budaya Minangkabau.

Jika esai yang dirilis oleh Tempo memperlihatkan posisi Navis yang skeptis terhadap berbagai penjelasan yang menyederhanakan relasi sesama jenis di Minangkabau, cerpen Perempuan itu Bernama Lara justru memberikan petunjuk yang lebih konkret tentang bagaimana istilah anak jawi dipahami dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam cerpen yang pertama kali dirilis tahun 1996 itu, Navis bahkan memberikan catatan kaki “Anak jawi = anak muda pasangan laki-laki homo”. Penjelasan ini penting karena menunjukkan bahwa istilah tersebut bukan sekadar gosip sosial akan tetapi merupakan kategori yang memiliki makna yang cukup jelas bagi pembacanya.

Hal yang menarik, istilah anak jawi dalam cerpen itu tidak tampil sebagai identitas seksual dalam pengertian modern. Ia lebih menyerupai posisi sosial dalam suatu relasi. Tokoh Lara mengeluhkan bahwa suaminya seorang kapten tentara, lebih menyukai anak jawi alih-alih ia sebagai istrinya sendiri. Bahkan ia sendiri digermoi suaminya kepada anak-anak jawinya.

Dalam konteks cerpen Navis, anak jawi bukan sekadar “laki-laki homoseksual”, melainkan seorang pemuda yang menjadi pasangan atau kesayangan laki-laki yang lebih tua dan memiliki otoritas.

Di sini kedua teks Navis saling bertemu. Dalam esai Anak Jawi di Kampung Kami, berbagai orang mengaitkan fenomena itu dengan tradisi surau yang ruang-ruangnya didominasi oleh kaum lelaki. Sedangkan dalam cerpen Perempuan itu Bernama Lara, fenomena yang sama muncul dalam lingkaran militer.

Kesamaan keduanya terletak pada karakter ruang sosialnya yakni dunia yang sebagian besar dihuni oleh laki-laki, memiliki hubungan senior-junior yang kuat dan relatif jauh dari kehidupan keluarga. 

Karena itu, agaknya yang lebih tepat dibicarakan bukanlah hubungan antara surau dan homoseksualitas, melainkan hubungan antara ruang homososial dan kemunculan kategori anak jawi. Surau dan barak tentara memiliki kesamaan sebagai ruang yang mempertemukan laki-laki dalam interaksi yang intens dan berkelanjutan.

Dalam ruang semacam itu, hubungan emosional, patronase, maupun hubungan erotik dapat berkembang dalam berbagai bentuk.

**

Jika bagian di atas membahas fenomena anak jawi dari pandangan Navis, maka bagian ini akan membahas fenomena anak jawi dari analisis dua sejarawan asal Minangkabau yakni Gusti Asnan (Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Andalas) dan Erwiza Erman (Guru Besar Ilmu Sejarah Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN).

Gusti Asnan menyinggung fenomena anak jawi dalam siniar YouTube Badan Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sumatera Barat yang ditayangkan pada 26 Januari 2022. Dalam siniar tersebut, Gusti Asnan membahas mengenai “rumah pembujangan” dan terdapat kejadian-kejadian yang agak saru di rumah pembujangan tersebut. 

“Kakek saya pernah berhipotesa bahwa kalau ada homo-homo atau gay tersebut biasanya diawali oleh rumah pembujangan tersebut” ucap Gusti Asnan dalam siniar tersebut. “Malam hari ketika lampu sudah mati, itu kan bisa saja terjadi hal-hal yang laki-laki dan laki-laki. Sebab itu kan dia lalok (tidur) dia sama dia.”

Gusti Asnan juga mengutip tulisan Muhammad Radjab yakni Semasa Kecil di Kampung yang mana Radjab kecil menceritakan semasa ia kecil di surau, mengintip orang mandi dan cerita-cerita yang menimbulkan fantasi diceritakan oleh lelaki dewasa kepada remaja lelaki yang tidur di surau tersebut.

Di rumah pembujangan atau surau, bermacam-macam laki-laki yang tidur di sana, seperti para duda, orang-orang muda yang telah berpengalaman dalam dunia seksual, mereka bercerita mengenai hal-hal itu. Kakek dari Gusti Asnan sangat tidak menganjurkan cucunya bermalam di tempat tersebut namun Gusti Asnan sendiri mengakui pernah bermalam di sana.

Ia menyebut bahwa “para senior seperti duda-duda dan lelaki dewasa” tersebut bercerita pengalaman mereka yang belum sepatutnya di dengar oleh anak-anak yang baru aqil baligh.

Lain Gusti Asnan, lain pula Erwiza Erman. Ia membingkai fenomena hubungan sesama jenis justru di terowongan-terowongan gelap di dalam tambang batu bara Kota Sawahlunto. Dalam buku Orang Rantai: Dari Penjara ke Penjara (2012), Erwiza Erman secara eksplisit menulis istilah anak jawi yaitu semacam istilah untuk laki-laki muda yang disayangi oleh para perantaian.

Buku yang ia tulis tersebut mengisahkan peristiwa yang dialami tahanan yang dipaksa bekerja di tambang batubara Sawahlunto masa kolonial.

“Sebagai laki-laki dewasa yang normal tentu memiliki hasrat terhadap lawan jenis. Bukankah itu juga bagian dari kebutuhan kehidupan manusia? Tetapi apa mau dikata. Di tambang Ombilin, wanita langka. Dunia tambang, dunia laki-laki. Berbulan-bulan dan bertahun-tahun hidup dengan kondisi yang kering kerontang, tidak ada hiburan ini, berbagai cara pun ditempuh untuk memenuhi hasrat kelelakian mereka. Tidak ada wanita, sesama laki-laki pun jadi”, tulis Erwiza Erman dalam bukunya.

Dalam buku Orang Rantai: Dari Penjara ke Penjara, Erwiza Erman menuliskan kisah asmara dua orang laki-laki Kang Amat dan Rusman. Rusman adalah pemuda yang berasal dari sebuah desa Jawa Tengah yang dibawa Belanda ke Sawahlunto untuk menjalani hukuman karena dipersalahkan oleh Kepala Desanya sebagai pembunuh.

Rusman berbadan kecil, agak lemah dan berwajah rupawan. Dari perawakannya, tampak ia bukan tipe laki-laki pekerja kasar. Kang Amat sudah menaruh perhatian saat pertama kali Rusman memasuki lubang tambang tersebut. “Rusman perlu dilindungi” ucap Kang Amat.

Bermula dari rasa kasihan, melindungi, lambat-laun berkembang menjadi rasa kasih dan sayang bak ke lawan jenis. Akhirnya, jadilah Rusman menjadi anak jawi Kang Amat. Kang Amat butuh hiburan, ia memberi kode pada Rusman dan kemudian menarik tangannya ke tempat gelap.

Di sanalah Rusman pertama kali merasakan sentuhan-sentuhan lembut di badan, wajah dan seterusnya. Sampai kemudian langkah-langkah tegap mandor yang hendak menghampiri mereka menghentikan aktivitas tersebut.

Apakah ini semacam hiburan bagi Rusman? Bagi Kang Amat tentu. Ia merupakan hasrat lama yang tak tebendung lagi. Hatinya yang gersang, kini berbunga, sebab ada orang untuk ia sayangi. Bagi Rusman? Pengalaman pertama ini membuatnya bingung. Ia tak tidur semalaman mengingat kejadian yang ia lalui bersama Kang Amat.

Perasaan gundah gulana disertai dengan gejala tidak bisa tidur. Membalikkan badan ke kiri dan ke kanan, melepas ingatan yang baru saja ia alami. Jika tawaran berikutnya ditolak, pastilah dirinya tak dilindungi lagi. Bisa juga nyawanya melayang. Membiarkan Kang Amat menggerayangi dirinya tentu tak dapat ia terima secara wajar.

“Pilihan yang sulit” ujar Rusman. Akhirnya demi melindungi dirinya, ia menerima Kang Amat sebagai ‘partner’-nya. Pada hari berikutnya, jadilah Rusman perantaian yang tidak perlu bekerja berat seperti teman-temannya yang lain. Peduli amat jadi anak jawi, sebab ia mendapat kerja ringan, dapat rokok, makanan dan perlindungan.

“Hiburan” semacam ini bukannya tidak diketahui oleh mandor. Mandor pun sulit untuk mencegahnya. Tuan Mandor Wijshijer (Indo-Eropa/Nias-Jerman) yang tinggal di kota tambang Heerlen, Belanda mulai bercerita mengenai anak jawi.

“Ya saya tahu itu, tetapi saya tak bisa berbuat apa-apa. Saya hanya bisa menutup muka dengan tangan begini” sembari memperagakan jari-jemarinya menutup mukanya. Ia melihat persis bagaimana kejadian itu namun tak berani mengambil satu tindakan. Sebab, salah-salah, ia justru dapat menjadi sasaran amuk massa anak buahnya sendiri yang bisa jadi lebih kalap.

Persaksian dari sesama pekerja rantai ialah pada suatu ketika, salah seorang yang dijuluki Mamang Mandor Bagus membiarkan saja para pekerjanya melakukan hubungan sesama jenis saat bekerja. Dijuluki Mandor Bagus karena bagi para pekerja pengawalannya “bagus” sebab ia tampak membiarkan “penggarapan” itu terjadi.

Namun, Mandor Bagus dapat sangat marah jika aktivitas tersebut mengganggu produktivitas pekerja paksa dan membuang-buang waktu. Tidak jarang, mereka dikenai hukuman cambuk rotan hingga puluhan kali atau memeroleh beban kerja tambahan sebagai hukuman.

Untuk menghindari hukuman kerja tambahan, cambukan atau memeroleh “waktu luang” tidak jarang mereka menyisihkan gaji mereka untuk menyuap mandor. Dari sinilah bermula aktivitas sogok-menyogok dalam lingkungan kerja paksa tersebut.

Anak jawi juga menjadi ajang rebutan dan monopoli seseorang. Persaingan memerebutkan anak jawi dapat memicu keributan dan pertengkaran antar “orang rantai” yang berstatus pekerja paksa. Ketika anak jawi yang selama ini menjadi teman kencan seorang kuli napi disenangi atau dilirik oleh buruh lain, hal ini dapat memicu api kecemburuan yang dapat berujung pada perkelahian, bahkan dapat menyebabkan nyawa melayang.

***

Dari uraian esai dan cerpen Navis, penjelasan Gusti Asnan hingga tulisan Erwiza Erman, ada benang merah yang dapat diketemukan yakni relasi sesama jenis ternyata tidak lahir semata-mata akibat tradisi surau yang telah melembaga dalam adat Minangkabau. Lebih jauh, relasi sesama jenis kerap muncul dalam lingkungan homososial yang intens.

Navis dalam esai Anak Jawi di Kampung Kami mengkritisi pihak-pihak yang mengeluarkan hipotesa bahwa surau menyebabkan adanya perilaku homoseksual dan menantang para pembaca melakukan penelitian lebih lanjut. Justru di cerpen Perempuan itu Bernama Lara, ia mengemukakan bahwa kapten tentara memelihara anak jawi dalam lingkup militer.

Gusti Asnan dalam siniarnya bersama BPNB Sumatera Barat menyebutkan aktivitas dan relasi sesama jenis agaknya dapat dipicu oleh cerita-cerita yang disampaikan oleh para duda atau lelaki yang berpengalaman dalam dunia seksual di “rumah pembujangan” yang dapat memicu fantasi-fantasi lebih lanjut.

Erwiza Erman justru menceritakan kesaksian dari mandor dan pekerja terkait hubungan sesama jenis yang berada di kedalaman lubang tambang batubara Sawahlunto.

Relasi sesama jenis justru lebih dekat ke arah patron-klien alih-alih hasrat seksual oleh kedua belah pihak. Dalam cerpen Perempuan itu Bernama Lara, anak jawi sang kapten tentara justru memanfaatkan status tersebut untuk dirinya atau dalam buku Orang Rantai: Dari Penjara ke Penjara justru Rusman menerima perlakuan Kang Amat demi meraih keuntungan meski awalnya ia tampak keberatan akan hal tersebut.

Dari sudut pandang pendekatan sejarah sosial, keberadaan istilah anak jawi justru menunjukkan bahwa masyarakat Minangkabau telah lama mengenali fenomena relasi sesama jenis dan memiliki bahasa sendiri untuk menyebutnya. 

Akan tetapi, sebagaimana diingatkan oleh Navis, pengenalan sosial tidak sama dengan penerimaan sosial dan keberadaan istilah tidak otomatis membuktikan bahwa fenomena tersebut merupakan budaya yang dominan.

Satu hal yang dapat dipastikan ialah bahwa citra Minangkabau yang identik dengan masyarakat yang religius dan berorientasi pada keluarga, terdapat lapisan pengalaman sosial yang jauh lebih kompleks yang jejaknya masih dapat ditemukan dalam bahasa, sastra dan ingatan kolektif masyarakatnya.

****

Rujukan

Buku, artikel dan majalah:

  • AA Navis, Anak Jawi di Kampung Kami, 1987, Jakarta: Majalah Tempo
  • _______, Perempuan itu Bernama Lara, 2002, Jambi: Surat Kabar Jambi Independent 
  • Erwiza Erman, Orang Rantai: Dari Penjara ke Penjara, 2012, Yogyakarta: Penerbit Ombak
  • Muhammad Radjab, Semasa Kecil di Kampung, 2019, Jakarta: Gramedia

Daring:

Penulis:
Vicky Kurniawan
(Lahir (1997) di Sungai Penuh, Jambi adalah sarjana Jurusan Pendidikan Sejarah, Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial (FIS), Universitas Negeri Padang (UNP) dan magister Kajian Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Andalas (Unand). Ia menempuh pendidikan di UNP dari tahun 2015-2019 dan Unand dari tahun 2021-2025. Tulisannya pernah dimuat dalam Surat Kabar Kampus Ganto UNP. Ia telah menerbitkan buku antologi feature “Hatta: role model nan role player” dan salah seorang pemenang dalam “Anugerah Sastra Andalas 2022” penulisan cerita pendek berbahasa Minangkabau yang turut serta melengkapi khazanah sastra Minangkabau. Beberapa tulisan lainnya telah diunggah ke jurnal bereputasi.)