Dilema Ruang Digital, Abu Janda, dan Konstruksi Pseudo-Sejarah: Mengapa Esai Azmi Menabrak Jiwa Zaman Minangkabau
Sore itu, di tengah kepulan asap rokok yang mengalir pelan ke udara, jempol saya terhenti pada sebuah unggahan di akun @rundiang.id. Sebuah tulisan dari kawan kita, Azmi, mendadak bikin dahi saya berkerut. Kali ini, kawan pembaca agaknya akan sedikit muak membaca tulisan yang bagi kawan pembaca sekiranya terlalu panjang. Saya paham, ruang digital hari ini menuntut serba instan. Tapi agaknya tidak pula bijak kita biarkan kekeliruan terus dibaca dan bergulir liar, sedangkan ada hal-hal pelurus yang esensial dan harus disampaikan.
Alih-alih mendapatkan refleksi yang mendalam, saya sedikit tergelitik atau lebih tepatnya, agak gemas. Kawan Azmi tampaknya sedang mencoba merespons pelabelan provokatif dari figur publik seperti Abu Janda yang menyebut Sumatra Barat sebagai daerah intoleran dan barbar. Namun sayang seribu sayang, demi membenarkan tesis tersebut, Azmi justru melompat ke masa lalu, menabrak fakta, dan menggunakan benang merah perang paderi dalam meliahat persoalan sosial masyarakat Minangkabau sekarang.
Membaca narasinya yang menyebut “kemenangan sosiologis Kaum Padri yang berwatak puritan menelan keluwesan adat,” saya langsung teringat apa yang diajarkan oleh guru-guru kami di bangku kuliah sejarah dulu. History as a science, sejarah sebagai ilmu itu sangat kompleks. Ia tidak sesederhana membaca cerita lalu mengambil tafsir instan begitu saja demi memuaskan sentimen sosiopolitik hari ini. Tudingan Azmi bukan cuma bias konfirmasi, tapi sudah jatuh pada kesalahan fatal dalam metodologi sejarah: anakronisme.
Melampaui Petatah-Petitih: Menolak Cara Pikir Anakronistis
Satu kesalahan mendasar yang jamak kita temui hari ini ketika orang-orang berbicara tentang Minangkabau adalah memperlakukan kebudayaan ini secara superfisial. Memahami Minangkabau tidak bisa sekadar mencatut sebaris-dua baris petatah-petitih, lalu dengan jumawa merasa sudah menguasai seluruh isi kepala dan tatanan masyarakatnya.
Dalam ilmu sejarah, ada satu dosa besar yang wajib dihindari: melihat peristiwa masa lalu menggunakan cara pikir hari ini, atau sebaliknya, mengadili fenomena hari ini dengan memaksakan cara pikir masa lalu. Di sinilah pentingnya memahami apa yang disebut sebagai Zeitgeist atau Jiwa Zaman. Setiap peristiwa terikat oleh ruang dan waktu yang spesifik.
Motif utama Kaum Padri ketika memulai gerakan kemurnian pada tahun 1803 bukanlah sebuah kudeta politik untuk memusnahkan adat Minangkabau. Gerakan yang dipicu oleh kepulangan Tiga Haji dari Mekah itu adalah gerakan moral sebuah respons sosial (sadar) terhadap dekadensi moral masyarakat kala itu. Urang awak masa itu terjebak dalam lingkaran judi sabung ayam massal, peredaran candu (madat), dan minuman keras yang sayangnya dipelihara oleh sebagian elit bangsawan demi keuntungan ekonomi. Jadi, esensi gerakan Padri adalah memperbaiki tatanan moral, bukan mencopot identitas kultural.
Gelisah di Lapau Hingga Kafe: Pentingnya Menanti Penjelasan Pakar Dalam Memahami Sejarah
Sebagai penikmat sejarah, saya sebagai penulis berharap ada di antara pembaca atau kontributor platform ini yang nantinya tergerak untuk mengulas lebih mendalam tentang apa sebenarnya pentingnya jiwa zaman dalam melihat jalinan sejarah. Sebab, di zaman kontemporer yang serba berisik ini, kita sering sekali mendapati peristiwa masa lalu dipreteli, dicatut, lalu dijadikan tumpuan mentah untuk menilai persoalan kekinian. Kita bisa mendengar obrolan model begini bertebaran di mana-mana: kadang riuh di lapau-lapau kedai kopi tradisional, kadang terdengar sok akademis di kafe-kafe estetik ala anak muda hari ini. Polanya selalu sama: sejarah masa lalu diperalat secara serampangan untuk menghakimi realitas hari ini.
Di sinilah letak kerinduan kita pada otoritas keilmuan yang jernih. Penulis sangat berharap pandangan jernih Pak Yudhi Andoni salah seorang dosen dengan kepakaran mumpuni di bidang sejarah pemikiran bisa turun tangan menjelaskan sengkarut metodologi ini. Kebetulan beliau juga sempat melempar opini kritisnya di akun @rundiang.id ini beberapa waktu lalu. Harapan besar penulis, ada opini lanjutan yang beliau lempar khusus untuk membedah tuntas apa itu pentingnya jiwa zaman, agar anak-anak muda yang gemar nongkrong sambil berdiskusi digital tidak tersesat dalam belantara cocoklogi sejarah yang keliru.
Kompleksitas Padri dalam Pandangan Para Pakar Sejarah Unand
Azmi seolah melihat Perang Padri dengan kacamata hitam-putih yang sangat simplistis: Padri jahat, adat tertindas. Padahal, seandainya ia mau meluangkan waktu membaca literatur serius dari para pakar sejarah Universitas Andalas (Unand), ia akan menemukan lanskap rekonstruksi yang jauh lebih kaya dan objektif.
Dalam bukunya, 200 Tahun Perang Padri: Historiografi dan Re-rekonstruksi Lanskap Baru Sejarah Minangkabau (2023), Prof. Gusti Asnan dengan tegas mengingatkan para pemikir hari ini agar tidak terjebak dalam simplifikasi sejarah. Beliau menyatakan bahwa “Perang Padri tidak boleh dipandang secara monolitik sebagai perang pemusnahan total terhadap kebudayaan lokal.” Prof. Gusti Asnan menguraikan bahwa perang yang berlangsung selama 35 tahun itu mengalami pergeseran geopolitik yang luar biasa.
Fase awal memang diwarnai ketegangan internal. Namun, ketika faksi Adat menyadari kekeliruan mereka karena telah mengundang intervensi militer Hindia Belanda pada tahun 1821 yang berujung pada upaya monopoli dagang kopi dan pencengkeraman tanah ulayat, peta konflik berubah total. Pada fase akhir (pasca-1833), Kaum Padri dan Kaum Adat bersatu bahu-membahu melawan satu musuh utama yang nyata: Kolonial Belanda. Pemenang militer dan politik dari perang ini adalah Belanda, bukan hegemoni Padri seperti yang dibayangkan Azmi.
Senada dengan itu, sejarawan Unand, Dr. Wannofri Samry dalam kajian-kajiannya mengenai transformasi sosial dan intelektual Islam di Minangkabau sering menekankan pentingnya melihat gerak sejarah secara dialektis. Beliau mengungkapkan bahwa “Islam dan Adat di Minangkabau tidak berada dalam relasi biner yang saling menghancurkan, melainkan ruang negosiasi yang terus tumbuh. Lagipula, jika benar hipotesis Azmi bahwa “tafsir tekstual yang kaku menelan keluwesan Adat,” mari kita gunakan logika paling sederhana: mengapa hingga detik ini Minangkabau masih kokoh berdiri sebagai masyarakat matrilineal terbesar di dunia? Jika kaum Padri memenangkan hegemoni total yang kaku, garis keturunan ibu, hak komunal tanah ulayat perempuan, dan institusi penghulu pasti sudah rata dengan tanah sejak abad ke-19. Kenyataannya? Sistem itu hidup subur berdampingan dengan Islam. Ini membuktikan bahwa lahirnya konsensus agung Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) melalui Plakat Puncak Pato adalah bukti keluwesan lokal dalam membaca “jiwa zaman”, sebuah proses akulturasi yang cair, matang, dan saling mengokohkan.
Catatan : Jan Sampai Tajebak Framing
Sebetulnya, Azmi ini sudah lama sekali penulis kenal. Beberapa kali mungkin kami sudah sering jadi kawan galak, kawan kurenah, dan kawan ngopi yang asyik bertukar pikiran di meja yang sama. Justru karena kedekatan personal itulah, tulisan ini lahir sebagai bentuk kritik yang jujur untuk seorang kawan. Di zona kontemporer hari ini, opini yang Azmi sampaikan di @rundiang.id itu berada di area yang sangat rawan,. Tentu disini kita harus betul-betul hati-hati dalam beropini, terutama ketika mencoba merefleksikan pernyataan provokatif dari figur penuh kontroversi seperti Abu Janda.
Ruang digital adalah ruang yang penuh dengan jebakan framing. Ketika penggunaan basis data sejarah tentu disini harus berhati-hati dalam memahaminya, pemahaman yang keliru dan salah tafsir untuk merespons pelabelan “Sumbar intoleran”, muncul risiko ambigu yang berbahaya. Publik yang membaca bisa saja menilai bahwa Azmi secara tidak langsung “membenarkan” tuduhan miring Abu Janda tersebut melalui pembenaran pseudo-sejarah yang Anda bangun meskipun sebagai kawan ngopi, saya tahu betul isi kepala dan niat asli kawan azmi sebetulnya tidaklah begitu, atau bahkan sebaliknya.
Namun, tidak semua audiens di media sosial memiliki kapasitas, kedekatan, atau waktu untuk membedakan mana refleksi kritis seorang Azmi dan mana legitimasi terselubung terhadap narasi luar. Di sinilah harus betul-betul presisi dan hati-hati. Mengkritik dinamika sosial Sumatra Barat hari ini adalah hak intelektual siapa saja, tetapi bumbuilah kritik itu dengan data sosiologis kontemporer yang valid. Jan sampai mambakar lumbung untuak mambunuah tikuik. Jangan gunakan sejarah yang diputarbalikkan sebagai tamengnya.

Penulis:
Irfan Roeslie
(lahir di Payakumbuh, Sumatra Barat. Seorang jurnalis dengan latar belakang pendidikan Ilmu Sejarah, Universitas Andalas.)