Setiap 17 Agustus kita mengulang satu peristiwa yang sama, tetapi mestinya tidak dengan pertanyaan yang sama. Merah Putih berkibar, Indonesia Raya dinyanyikan, upacara berlangsung di sekolah, kantor, desa, kota, hingga istana. Nama para pendiri republik kembali disebut dan jasa para pejuang kembali dikenang. Tahun ini Republik Indonesia genap berusia 81 tahun.
Angka itu cukup panjang untuk sebuah negara dan cukup matang untuk membuat kita berhenti sejenak. Bukan sekadar mengenang bagaimana Indonesia merdeka, tetapi bertanya apa yang telah kita lakukan terhadap kemerdekaan itu. Pertanyaan tersebut mungkin terasa kurang nyaman di tengah suasana perayaan, tetapi kemerdekaan yang sehat tidak seharusnya takut kepada pertanyaan. Bangsa yang matang mestinya mampu merayakan keberhasilannya sekaligus mengakui pekerjaan yang belum selesai.
Pemerintah tahun ini memilih tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” untuk HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Tema itu menarik justru karena ketiga kata tersebut dapat dibaca sebagai ukuran, bukan sekadar slogan. Berdaulat dalam apa? Adil bagi siapa? Makmur untuk siapa? Pertanyaan seperti itu membawa kita kembali kepada Tan Malaka.
Bukan karena semua gagasannya harus diterima, dan bukan pula karena sejarah harus dibuka kembali untuk mencari siapa yang paling benar antara Tan Malaka dan Sutan Sjahrir. Tan Malaka menarik karena ia pernah mengajukan pertanyaan yang sampai sekarang belum kehilangan daya gugatnya: setelah sebuah bangsa berhasil merebut kemerdekaan, apa yang harus dilakukan agar kemerdekaan itu tidak berhenti sebagai perubahan bendera dan pergantian pemerintahan?
Benedict Anderson menempatkan persoalan tersebut secara khusus dalam Java in a Time of Revolution, melalui bab “Tan Malaka and the Rise of the Persatuan Perdjuangan”. Tan Malaka tidak muncul di sana sebagai catatan kaki dalam sejarah revolusi, melainkan sebagai bagian dari pertarungan mengenai arah Revolusi Indonesia setelah Proklamasi.
Kita sering lupa bahwa 17 Agustus 1945 bukan akhir perjuangan. Proklamasi mengubah status politik Indonesia, tetapi tidak serta-merta mengubah keseimbangan kekuasaan. Belanda berusaha kembali, Sekutu hadir, dan Republik yang baru lahir masih membangun perangkat pemerintahannya. Di tengah keadaan tersebut, para pemimpin Indonesia menghadapi persoalan yang sangat rumit: bagaimana mempertahankan kemerdekaan yang baru saja diproklamasikan?
Sutan Sjahrir melihat persoalan itu dari sisi negara dan hubungan internasional. Republik membutuhkan legitimasi dan ruang diplomasi. Dunia sedang memasuki tatanan baru setelah Perang Dunia II dan Indonesia tidak mungkin mengabaikannya. Diplomasi, dalam kerangka ini, bukan berarti menyerah, melainkan instrumen untuk mempertahankan keberadaan Republik ketika kekuatan Indonesia belum sebanding dengan lawannya.
Tan Malaka melihat bahaya lain. Ia khawatir momentum revolusi akan hilang apabila perjuangan terlalu cepat diarahkan kepada kompromi. Baginya, kemerdekaan yang baru direbut harus dipertahankan dengan kekuatan rakyat dan tekanan politik yang maksimal. Persoalannya bukan sekadar apakah Indonesia harus berunding, tetapi dari posisi apa perundingan itu dilakukan.
Di sinilah perbedaan Tan Malaka dan Sjahrir menjadi lebih menarik jika dibaca sebagai pertarungan dua strategi, bukan pertentangan dua pribadi. Yang satu lebih menekankan daya revolusi dan kekuatan massa. Yang lain lebih menekankan pembangunan Republik sebagai negara dan penggunaan diplomasi untuk memperoleh ruang hidup di tengah sistem internasional. Keduanya mempunyai tujuan besar yang sama: mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Yang berbeda adalah cara membaca keadaan dan instrumen politik yang mereka anggap paling efektif.
Tan Malaka kemudian menjadi salah satu pusat Persatuan Perjuangan. Gerakan ini berusaha menghimpun berbagai kekuatan politik dan kelompok perjuangan yang menginginkan garis perjuangan lebih tegas. Dalam waktu singkat, Persatuan Perjuangan berhasil menghimpun 141 organisasi. Tan Malaka sendiri menulis bahwa persatuan itu lahir antara lain karena banyaknya partai dan laskar yang menimbulkan sengketa di antara sesama kekuatan perjuangan.
Namun di sinilah persoalan klasik gerakan politik muncul: membangun persatuan jauh lebih mudah daripada mempertahankannya. Orang dapat berkumpul karena memiliki keresahan yang sama. Tetapi ketika tiba saatnya menentukan strategi, perbedaan kepentingan mulai terlihat. Kelompok yang berbeda ideologi dapat sepakat mengenai apa yang mereka tolak, tetapi belum tentu sepakat mengenai apa yang harus mereka bangun.
Sebuah gerakan membutuhkan lebih dari sekadar popularitas tokohnya. Ia membutuhkan organisasi, kader, disiplin, jaringan, sumber daya, dan kemampuan mengelola perbedaan. Persatuan Perjuangan memiliki energi politik yang besar, namun energi itu tidak sepenuhnya berubah menjadi kekuatan institusional yang mampu menentukan arah Republik.
Di sinilah salah satu pelajaran penting dari Tan Malaka: gagasan besar tidak otomatis menjadi kekuatan politik, ia membutuhkan organisasi yang sanggup membawanya melewati perubahan zaman. Tan Malaka memiliki gagasan, pengalaman, dan daya tarik sebagai seorang revolusioner. Tetapi politik tidak hanya ditentukan oleh kualitas gagasan, melainkan juga oleh kemampuan mengorganisasi manusia, mengelola konflik, membangun kader, dan menciptakan institusi yang dapat bertahan ketika situasi berubah.
Itulah salah satu alasan mengapa kekalahan politik Tan Malaka tidak cukup dijelaskan dengan mengatakan bahwa gagasannya salah. Sejarah jauh lebih rumit. Sebuah gagasan bisa kalah karena organisasi yang membawanya tidak cukup kuat. Sebaliknya, sebuah strategi bisa menang karena memiliki institusi yang lebih siap, tanpa berarti seluruh kekhawatiran pihak yang kalah terbukti keliru.
Ada persoalan lain yang membuat Tan Malaka tetap menarik dibaca hari ini: ia memandang kemerdekaan bukan semata persoalan politik, tetapi juga persoalan ekonomi dan kedaulatan. Dalam tulisan-tulisannya pada masa revolusi, Tan Malaka berkali-kali menekankan pentingnya kekuatan sendiri. Ia bahkan menyatakan bahwa dalam keadaan internasional saat itu, Indonesia harus berdiri di atas organisasi, kemampuan, keberanian, dan kekuatannya sendiri. Persatuan Perjuangan juga menyusun Minimum Program yang antara lain menuntut pengakuan kemerdekaan 100 persen, pemerintahan rakyat, tentara rakyat, serta pengelolaan aset perkebunan dan industri musuh.
Tentu saja, Indonesia hari ini bukan Indonesia tahun 1946. Dunia telah berubah dan kita tidak hidup dalam suasana revolusi bersenjata. Indonesia membutuhkan perdagangan, investasi, teknologi, dan kerja sama internasional. Menutup diri bukan pilihan. Tetapi ada perbedaan penting antara terbuka kepada dunia dan kehilangan kemampuan menentukan kepentingan sendiri. Di situlah pertanyaan Tan Malaka menemukan bentuk baru.
Apakah Indonesia memiliki cukup kemampuan untuk menentukan arah ekonominya sendiri? Apakah sumber daya alam menghasilkan nilai tambah sebesar-besarnya bagi rakyat? Apakah industri dan teknologi nasional mampu membuat Indonesia tidak sekadar menjadi pasar? Apakah kita memiliki posisi tawar yang cukup ketika berhadapan dengan kekuatan ekonomi global? Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita kepada kata pertama dalam tema HUT ke-81: berdaulat.
Kedaulatan pada abad ke-21 tidak cukup diukur dari kemampuan menjaga batas wilayah. Negara bisa memiliki wilayah yang utuh tetapi tergantung pada teknologi, memiliki penduduk besar tetapi lebih banyak menjadi pasar daripada produsen, atau kaya sumber daya alam tetapi lemah dalam pengolahan. Kedaulatan pada akhirnya adalah kemampuan memilih—kemampuan mengatakan “ya” ketika sebuah keputusan memang menguntungkan kepentingan nasional, dan kemampuan mengatakan “tidak” ketika sebuah keputusan justru mengorbankan kepentingan jangka panjang bangsa. Bangsa yang berdaulat bukan bangsa yang menutup pintu terhadap dunia, melainkan bangsa yang mampu membuka pintu tanpa kehilangan rumahnya sendiri.
Kemudian ada kata kedua: adil. Di sinilah kemerdekaan diuji dalam kehidupan sehari-hari. Kita boleh memiliki konstitusi yang menjamin persamaan, tetapi rakyat menilai keadilan dari pengalaman mereka sendiri: apakah anaknya memperoleh pendidikan yang layak, apakah mereka mendapatkan pekerjaan, apakah pelayanan kesehatan dapat dijangkau, dan apakah hukum memberikan perlakuan yang sama. Keadilan tidak cukup menjadi kalimat dalam pidato kenegaraan, ia harus hadir dalam pengalaman masyarakat.
Seorang anak yang lahir di daerah terpencil semestinya tetap memiliki kesempatan untuk menjadi dokter, guru, insinyur, pengusaha, ilmuwan, atau pemimpin. Anak seorang buruh tidak seharusnya mewarisi kemiskinan hanya karena ia dilahirkan dari keluarga miskin. Orang yang tidak memiliki akses kepada kekuasaan tidak semestinya kehilangan haknya hanya karena berhadapan dengan mereka yang mempunyai pengaruh. Kemerdekaan seharusnya memperluas kesempatan.
Lalu ada kata ketiga: makmur. Kita sering membicarakan kemakmuran melalui angka. Pertumbuhan ekonomi, investasi, ekspor, dan pendapatan per kapita memang penting, tetapi rakyat merasakan kemakmuran dalam bentuk yang jauh lebih sederhana: apakah dapur mengepul, anak-anak dapat sekolah, pekerjaan tersedia, biaya hidup terjangkau, dan pelayanan kesehatan dapat diperoleh ketika dibutuhkan. Pada akhirnya, kemakmuran bukan hanya perkara seberapa besar ekonomi sebuah negara, tetapi seberapa jauh hasilnya mengubah kehidupan masyarakat.
Karena itu, membaca Tan Malaka pada HUT ke-81 Republik Indonesia bukan berarti mengajak kita kembali ke politik revolusi 1940-an. Yang perlu kita bawa dari masa itu adalah keberanian untuk bertanya. Tan Malaka mengingatkan bahwa kemerdekaan tidak boleh membuat bangsa berhenti berpikir. Justru setelah kemerdekaan diperoleh, pertanyaannya semakin sulit: siapa yang menikmati kemerdekaan itu, bagaimana kekuasaan digunakan, dan apakah rakyat benar-benar memperoleh kehidupan yang lebih baik?
Ada satu pelajaran lain dari Persatuan Perjuangan yang masih relevan: semangat saja tidak cukup. Bangsa ini sering memiliki energi besar ketika menghadapi persoalan, tetapi membangun sesuatu dalam jangka panjang membutuhkan lebih dari keberanian. Ia membutuhkan institusi yang kuat, pendidikan yang baik, kaderisasi, profesionalisme, dan kesediaan bekerja ketika sorotan publik sudah tidak ada.
Perubahan juga tidak cukup dengan pergantian orang, melainkan membutuhkan sistem yang membuat kebaikan dapat bertahan meskipun orangnya berganti. Negara yang kuat bukan negara yang bergantung pada satu tokoh, melainkan negara yang institusinya mampu bekerja dengan baik siapa pun yang memimpinnya.
Maka, pada usia 81 tahun, pertanyaan kita kepada Indonesia mungkin harus dibuat lebih sederhana sekaligus lebih sulit: Merdeka untuk apa?
Untuk apa negara ini dibangun? Untuk siapa kekayaan negeri ini dikelola? Siapa yang memperoleh manfaat pembangunan? Siapa yang masih tertinggal? Apakah anak-anak kita akan menerima Indonesia yang lebih baik daripada Indonesia yang kita terima dari generasi sebelumnya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk pesimisme. Bangsa yang percaya diri tidak takut bercermin dan tidak takut mengakui kekurangannya karena tahu bahwa kekurangan dapat diperbaiki.
Mungkin inilah cara yang lebih dewasa untuk memperingati kemerdekaan—bukan hanya bertanya siapa pahlawan kita, tetapi bertanya apakah kita sudah menjadi bangsa yang layak bagi pengorbanan mereka.
Tan Malaka telah lama pergi. Sjahrir telah lama pergi. Soekarno, Hatta, Sudirman, dan para pejuang generasi itu juga telah meninggalkan kita. Perdebatan mereka telah menjadi sejarah, tetapi persoalan yang mereka hadapi belum seluruhnya selesai. Bentuknya berubah, istilahnya berubah, dan tantangannya berubah. Namun pertanyaan tentang kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran tetap berada di hadapan kita.
Karena itu, 17 Agustus seharusnya bukan hanya hari untuk mengenang bagaimana Indonesia memperoleh kemerdekaan. Ia juga harus menjadi hari untuk menilai apa yang telah kita lakukan terhadap kemerdekaan itu. Kita tidak perlu mengulang revolusi 1945 dan tidak perlu hidup dalam romantisme masa lalu. Tugas kita berbeda: memperkuat institusi, membangun manusia, menciptakan ekonomi yang memberi kesempatan lebih luas, menjaga sumber daya, menguasai teknologi, memperjuangkan hukum yang adil, dan memastikan kekuasaan tidak pernah lupa bahwa negara ini dibangun untuk rakyat.
Sebab Indonesia tidak merdeka agar rakyat sekadar memiliki paspor Indonesia—Indonesia merdeka agar rakyatnya memiliki martabat. Bukan hanya agar kita bebas mengibarkan bendera, tetapi agar kita memiliki kebebasan menentukan masa depan. Bukan hanya agar kita memiliki pemerintahan sendiri, tetapi agar pemerintahan itu bekerja untuk kepentingan rakyat. Bukan hanya agar kita memiliki kekayaan alam, tetapi agar kekayaan itu menjadi sumber kemakmuran bersama.
Dan bukan hanya agar kita dapat mengatakan, “Indonesia telah merdeka selama 81 tahun,” tetapi agar kita mampu menjawab pertanyaan yang jauh lebih penting: Apakah setelah 81 tahun, rakyat Indonesia sudah benar-benar menjadi tuan di negerinya sendiri?
Tan Malaka telah lama pergi dan revolusinya telah menjadi sejarah. Tetapi pertanyaannya masih tinggal bersama kita. Dan mungkin, justru pada usia Republik yang ke-81 inilah, kita harus mulai berani menjawabnya.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Merdeka!

Penulis:
H. Hengky Novaron Arsil, SE., MM., Datuk Tan Malaka VII
(Baeh Satu Lantak Salapan, KP. Kusumojatiningrat, Raja Adat Kelarasan Bungo Satangkai, Suliki 50 Kota Payakumbuh)