yang Ditutup Lubang Tambang, yang Menganga Perut Rakyat

oleh | Agu 13, 2026 | Opini

Orang Minangkabau mengenal petuah, “Nan bana tagak, nan salah tagak dibana.” Yang benar harus ditegakkan, yang salah harus dibenarkan. Sebab itu, tidak ada orang waras yang membela tambang emas ilegal. Hukum memang harus berdiri tegak, alam memang harus dijaga, dan kerusakan lingkungan tidak boleh diwariskan kepada anak cucu. Namun, Minangkabau juga mengajarkan bahwa keadilan tidak cukup hanya berdiri di atas aturan, melainkan juga di atas rasa. Sebab dalam adat dikatakan, “Raso dibao naiak, pareso dibao turun.” Segala keputusan mesti ditimbang dengan hati nurani dan akal sehat.

Setiap kali negara mengumumkan keberhasilan menutup tambang emas ilegal, tepuk tangan pun terdengar. Alat berat disita, lubang tambang dipasangi garis polisi, dan konferensi pers digelar dengan wajah-wajah penuh kemenangan. Hukum kembali dipertontonkan sebagai panglima. Tetapi, di sudut kampung yang jauh dari sorotan kamera, seorang ibu hanya menatap tungku yang mulai dingin. Kayu bakar masih ada, panci masih tergantung, tetapi tidak ada lagi yang bisa dimasak.

Begitulah negeri ini. Negara begitu pandai mengejar emas, tetapi sering tersesat ketika diminta mencari jalan agar rakyatnya bisa makan. Di negeri yang perut buminya penuh logam mulia, justru perut manusianya yang paling sering kosong. Mereka yang turun ke lubang tambang bukan sedang mengejar mimpi menjadi kaya. Mereka hanya sedang mengejar senja, berharap masih bisa pulang membawa beras. Mereka tahu pekerjaan itu berbahaya. Mereka tahu tanah yang diinjak bisa runtuh kapan saja. Tetapi rasa lapar selalu lebih menakutkan daripada longsor.

Lapar tidak pernah menunggu rapat koordinasi, tidak mengenal jam kerja, dan tidak bisa ditunda sampai anggaran berikutnya disahkan. Negara berkata, “Tambang ilegal harus ditutup.” Baik. Lalu setelah itu? Apakah surat penyitaan bisa direbus menjadi makan malam? Apakah garis polisi bisa diolah menjadi lauk? Apakah konferensi pers mampu mengenyangkan anak-anak yang malam ini tidur lebih cepat karena tidak ada nasi di meja? Pertanyaan-pertanyaan itu menguap begitu saja, seperti asap dapur yang perlahan hilang dari rumah-rumah orang kecil.

Mereka disuruh bertani, tapi sawah tidak punya. Mereka disuruh berladang, lahan tidak punya. Mereka disuruh berdagang, modal tidak punya. Mereka disuruh mencari pekerjaan lain, tetapi “pekerjaan lain” itu sering kali hanya hidup dalam pidato-pidato pejabat. Yang nyata hanyalah lubang tambang.

Orang tua di ranah ini sejak dahulu mengingatkan, “Barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang.” Beban kehidupan semestinya dipikul bersama. Ketika rakyat kehilangan mata pencaharian, negara tidak cukup hanya datang membawa larangan. Negara juga berkewajiban membawa jalan keluar.

Ironis sekali. Negara begitu sigap menutup lubang di perut bumi, tetapi membiarkan lubang di perut rakyat semakin menganga. Kita sering diajak menghitung berapa kilogram emas yang berhasil diamankan. Angkanya besar, terdengar mengesankan, layak menjadi judul berita. Tetapi adakah yang menghitung berapa banyak anak yang kehilangan uang sekolah karena ayahnya tak lagi bekerja?

Adakah yang mencatat berapa banyak dapur yang berhenti mengepul setelah operasi penertiban selesai? Statistik ternyata lebih mudah disusun daripada belas kasih. Yang lebih menggelitik, negeri ini sesungguhnya memiliki kemampuan luar biasa ketika emas sudah menjadi barang bukti. Puluhan kilogram emas dapat diamankan ketika sebuah perkara hukum terungkap. Ketegasan itu menunjukkan bahwa negara memiliki kekuatan untuk bertindak. Namun rakyat kecil bertanya dengan polos: jika negara mampu menemukan emas setelah menjadi barang bukti, mengapa begitu sulit menghadirkan pekerjaan sebelum rakyat terpaksa menggantungkan hidup pada tambang ilegal? Barangkali yang terlambat bukan hukum. Yang terlambat adalah kehadiran negara.

Dalam falsafah Minangkabau dikenal ungkapan, “Nan kayo jangan makan surang, nan lamah jangan tinggaan surang.”Yang kuat tidak semestinya menikmati sendiri, dan yang lemah tidak boleh ditinggalkan sendiri. Falsafah itu bukan sekadar petuah adat, melainkan ukuran tentang hadir atau tidaknya keadilan.

Hukum memang harus ditegakkan. Tidak ada yang sedang membela tambang ilegal. Sebab tambang tanpa aturan hanya akan mewariskan sungai keruh dan hutan yang luka. Tetapi hukum tanpa jalan keluar hanyalah palu yang pandai memukul, namun lupa membangun. Negara semestinya tidak hanya datang membawa garis polisi, negara juga harus datang membawa harapan. Karena rakyat tidak bisa menggoreng legalitas. Mereka tidak bisa menyendok pasal-pasal ke piring anak-anaknya. Yang mereka makan adalah hasil kerja. Dan ketika pekerjaan itu tidak pernah disediakan, jangan heran jika lubang tambang selalu lebih ramai daripada kantor penyalur tenaga kerja.

Mungkin inilah ironi terbesar republik ini: tanahnya kaya, emasnya melimpah, pidatonya megah, tetapi rakyatnya masih harus bertaruh nyawa agar asap dapurnya tetap mengepul.

Adat Minangkabau mengajarkan, “Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat.” Setiap persoalan seharusnya diselesaikan dengan kebijaksanaan dan jalan keluar yang lahir dari musyawarah, bukan semata-mata penindakan. Sebab keadilan bukan hanya soal siapa yang dihukum, tetapi juga siapa yang diselamatkan.

Lubang tambang memang bisa ditutup, tetapi jangan biarkan perut rakyat tetap menganga. Sebab apabila yang ditertibkan hanyalah tambangnya, sementara kemiskinan tetap dipelihara, maka yang sesungguhnya sedang diwariskan kepada generasi berikutnya bukanlah ketertiban, melainkan keputusasaan.

Penulis:
Salistio Erisa Putra
Lulusan ekonomi pembangunan Universitas Bung Hatta, demisioner Ketua BEM FEB UBH, pengusaha dan penulis/pegiat literasi yang hari ini aktif di beberapa kegiatan sosial di Solok.