Artikel ini ditulis secara ringkas, tidak dimaksudkan untuk berpanjang-panjang bicara; namun sekadar usaha kecil untuk pelurus riwayat mengenai ulama kami al-Marhum Syekh Muhammad Thayyib bin Umar bin Abdul Qadir Sungayang, Batusangkar, yang disebut-sebut sementara orang sebagai “Ulama Kaum Muda” dan “Ulama Wahabi” yang menganut mazhab Muhammad Abduh, Rasyid Ridha dan Muhammad bin Abdil Wahhab an-Najdi.
Siapa tak kenal dengan Syekh Thayyib Umar Sungayang? Ulama besar yang mempunyai nama yang harum dikalangan orang Siak (baca: santri) di Minangkabau di awal abad 20. Salah seorang muridnya yang terkemuka ialah Prof. Mahmud Yunus, ulama dan tokoh pendidikan Islam Indonesia. Demikian harumnya, sampai-sampai generasi muda saat ini tetap mengenal namanya, bahkan diabadikan menjadi salah satu nama pesantren Modern, yaitu Pesantren Syekh Muhammad Thayyib Umar yang disokong oleh alumni-alumni Mesir masa kini, begitu juga muridnya tersebut yakni Mahmud Yunus telah pula dijadikan nama sebuah kampus PTKIN di Batusangkar / Kab. Tanah Datar.
Kenal nama, tentu kita kenal “Syekh Thayyib Umar Sungayang”. Namun mengenal pribadi secara mendalam, kita belum tentu tahu. Sekadar membuka-buka masa silam yang penuh kegemilangan, kita singkap riwayat ringkas beliau ini; untuk pengingat, untuk mempahamkan kita bagaimana sebenarnya jalan agama di ranah Minangkabau ini.

Riwayat ringkas mengenai Syekh Muhammad Thayyib Umar Sungayang pertama kali disitir oleh Hamka dalam buku “Ayahku”, riwayat itu ringkas, tak memuaskan hati. Dari tulisan Hamka, kita mengenal sosok Syekh Thayyib sebagai konco Haji Rasul. Riwayat yang agak lengkap dan lebih kita percayai ditulis oleh Prof. Mahmud Yunus, murid kesayangan Syekh Thayyib Umar itu sendiri. Beliau menulis riwayat gurunya itu dalam “Sejarah Pendidikan Islam di Minangkabau”. Selanjutnya riwayat hidup beliau ditulis oleh Tim Islamic Centre Sumatra Barat pada tahun 1981, dikompilasi dalam buku “Riwayat Hidup dan Perjuangan 20 Ulama Besar Sumatra Barat”. Kita akan sari dari buku-buku masyhur ini, dan kita tambah dengan bahan-bahan yang belum dmasukkan oleh para sarjana tersebut.
Syekh Muhammad Thayyib bin Umar bin Abdul Qadir dilahirkan di Sungayang, Batusangkar, yang masa itu dikenal dengan nama Fort van der Capellen, pada tahun 1874. Di usia belia, beliau telah belajar dengan beberapa orang guru agama di kampung halamannya. Di usia remaja, beliau meninggalkan kampung halamannya untuk menambah pengetahuan, di antaranya kepada Syekh Abdul Manan Padang Gantiang dan Syekh Muhammad Shaleh Padang Kandih (ulama besar Tarekat Naqsyabandiyah Sumatra Tengah, w. 1912).
Setelah cukup lama belajar kepada kedua ulama besar ini, Syekh Thayyib Umar berangkat ke Mekah dan mukim disana selama 5 tahun. Di antara gurunya disini ialah Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi (w. 1916), khatib dan guru besar dalam Mazhab Syafi’i di Masjidil Haram. Pada tahun 1897 beliau kembali ke Sungayang dan langsung mengabdi mengajar agama di surau Tanjuang Pauah. Pada tahun 1910 beliau membuka Madras School, sebuah madrasah (setingkat pesantren di Jawa) dengan sistem klasikal sebagai trobosan baru sekolah agama masa itu. Syekh Thayyib Umar wafat pada tahun 1920.
Syekh Thayyib Umar: Ulama Ahlussunnah wal Jama’ah
Sebagai ulama tua Minangkabau, Syekh Thayyib Umar Sungayang ialah ulama yang teguh memegang Ahlussunnah wal Jama’ah (Asy’ariyyah dan Maturidiyyah), sebagai pegangan ulama besar Minangkabau sebelumnya, seperti Syekh Abdul Manan, Syekh Muhammad Shalih Padang Kandih dan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi. Begitu juga ulama-ulama seangkatan beliau, seperti Haji Rasul, Syekh M. Djamil Djambek, Abdullah Ahmad dan Syekh Thaher Jalaluddin. Sebagai sokongannya terhadap pegangan ulama Minangkabau itu, beliau karang sebuah risalah yang berjudul “Aqa’id al-Iman”, menjelaskan Aqidah Lima Puluh (terutama Sifat Dua Puluh). Risalah ini dicetak bersama kitab “Irsyadul Awam ilal Islam” karya Syekh Muhammad Zain Simabur Batusangkar.
Kita ingin membanding diskursus historiografis mengenai Syekh Muhammad Thayyib Umar yang kerap kali dilabeli secara peyoratif sebagai “ulama Wahabi” dalam berbagai literatur. Sejumlah narasi penelitian cenderung menempatkan beliau secara dikotomis dalam kategori Kaum Muda (modernis) yang progresif, sejajar dengan figur seperti Haji Rasul. Namun, mereduksi kompleksitas intelektual Syekh Thayyib Umar hanya sebagai “Ulama Muda” dengan bersandar secara eksklusif pada fundamen literasi otobiografis seperti buku Ayahku karya Hamka, merupakan sebuah simplifikasi yang kurang memadai secara metodologis bagi sebuah diskursus ilmiah.
Di samping itu, harus diketahui bahwasanya jeterlibatan Syekh Muhammad Thayyib Umar dalam mendiseminasi pemikirannya melalui majalah al-Moenir di Padang, yang secara historis diakui sebagai organ komunikasi Kaum Muda Minangkabau memang merupakan sebuah fakta historis. Kendati demikian, afiliasi tersebut tidak serta-merta mengukuhkan adanya konvergensi ideologis yang totalitas dengan faksi Ulama Muda pengusung panji reformisme al-Manar ala Rasyid Ridha. Diperlukan sebuah analisis komparatif yang lebih mendalam untuk membedah partikularitas pemikiran beliau agar tidak terjebak dalam generalisasi kategori yang anakronis.
Benar Syekh Thayyib pernah menulis sya’ir sindiran terhadap orang siak (para santri). Sya’ir sindiran itu dimuat dalam al-Moenir tahun 1912, di antaranya berbunyi:
Jangan diikut masa yang lata
Menuntut ilmu suatu mata
Sekedar fiqih hanya dicinta
Sehabis umur sendi anggota
Habislah masa fiqih tak terang
Rupa yang sungguh berupa karang
Awaklah faqih disangka orang
Ilmu yang tahqiq dapatnya jarang
Adapun masa dahulu hari
Ilmu dituntut pemagar diri
Sekedar bergelar faqih dan kari
Untuk pelepas rodi negeri
…………
Lebih-lebih di Minangkabau
Guru masyaikh pandai menghimbau
Ditipunya awam seperti kerbau
Ke dalam khalwat banyak terambau
Namun sindiran yang beliau ungkap ini menyerang teman-teman dan guru-guru surau yang menjadikan agama sebagai jualan semata; tidak berikhlas diri belajar dan mengajar agama. Bukan menolak ulama-ulama surau tentunya.
Sebagai bantahannya terdapat cap “Kaum Muda”, Syekh Thayyib Umar Sungayang mengeluarkan pernyataan pada Majalah Soeloeh Melajoe (tahun 1914), bahwa beliau bukannya “Ulama Muda” menganut mazhab al-Manar (majalah Syekh Rasyid Ridha), yang menyelisihi Ahlussunnah wal Jama’ah dan Mazhab yang Empat.
Syekh Thayyib sebagai guru-guru dan teman-temannya ulama Minangkabau tetap berpegang kepada Ahlussunnah wal Jama’ah dan Mazhab Syafi’i. Meski dalam satu dua masalah beliau berbeda dalam furu’ (cabang), dalam ushul (pokok) tetap perpegang kepada tali yang satu. Itulah kemudian yang dikembangkan oleh murid-murid Syekh Thayyib Umar selanjutnya seperti Syekh Abdul Wahid al-Khalidi Beliau Tobek Godang (pimpinan besar PERTI), Prof. Mahmud Yunus, Angku Ajhuri, dan lainnya; mereka tetap asy’ariyyah dan syafi’iyyah.

Penulis:
Apria Putra
Merupakan seorang filolog sekaligus dosen di UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi yang memiliki kompetensi dalam kajian naskah dan tradisi intelektual Islam Minangkabau. Pendidikan strata satu (S1) ditempuh di IAIN Imam Bonjol Padang pada jurusan Sastra Arab. Untuk studi strata dua (S2) di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dengan konsentrasi Filologi Islam atau Pengkajian Islam, yang memperkuat kapasitas metodologisnya dalam analisis teks klasik. Saat ini, ia tengah menempuh pendidikan doktoral (S3) di institusi tempatnya mengabdi, dengan jurusan Pendidikan Agama Islam. Apria, juga dikenal dengan koleksi manuskripnya yang signifikan, dengan kepemilikan sekitar 80 manuskrip kuno yang menjadi sumber primer dalam studi filologi. Selain itu, ia juga menghimpun lebih dari 350 kitab ulama Minangkabau yang terbit pada periode kolonial.