Semua bermula pada suatu Selasa sore yang tenang, 14 Juli 2026. Melalui sebuah tulisan di Insta story, saya mengunggah sebuah refleksi pribadi mengenai arah pendidikan kita hari ini. Bisa disebut sebuah curhatan pendek yang murni berbicara pada tataran gagasan, tanpa menyebut satu pun nama sekolah, tanpa menunjuk satu pun hidung individu, dan tanpa berniat mengusik kedamaian instansi mana pun. Agar tulisan itu memiliki daya pikat bagi pembaca, saya menyertakan sebuah hook: narasi bahwa saya saat ini sedang menjalani Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).
Sebuah kejujuran yang ternyata berujung petaka bagi saya hingga dikeluarkan: diberi pilihan kamu yang keluar sendiri atau semua teman-teman dan termasuk jam utang keluar? Pilihan itu datang dari Kepala Sekolah tersebut, saya memilih, biar saya saja yang keluar.
Singkat cerita soal kronologi, malam harinya, akun admin sekolah tempat saya melaksanakan PPL menghubungi saya. Di sanalah keajaiban interpretasi dimulai: sebuah tulisan yang diniatkan sebagai cermin refleksi universal, seketika diseret paksa dan dicocokkan sebagai tamparan bagi lembaga tempat saya mengabdi.
Keesokan harinya, tepatnya Rabu 15 Juli 2026, drama mencapai puncaknya. Saya bersama rekan-rekan PPL dipanggil dalam sebuah pertemuan dadakan yang sakral. Di sanalah sebuah wejangan adiluhung meluncur dari lisan seseorang, sebuah kalimat yang rasanya layak dipahat di gerbang sekolah:
“Nah adik-adik, begini loh kondisi pendidikan hari ini kalau kita lihat sangat miris dari segi kesejahteraan. Dan mari berubah pandangan, kita gak perlu mengkritik aneh-aneh karena kita bukan siapa-siapa. Kecuali kalau adik-adik sudah masuk ke partai, masuk di DPRD, di situ suara akan didengar. Kalau lagi PPL, mohon maaf, adik salah tempat,” ucapnya dengan bijak sekali.
Sebuah nasehat yang sungguh pragmatis, sekaligus menjadi pengantar yang sempurna untuk merenungkan kembali esensi dari apa yang kita sebut sebagai “institusi pendidikan”.
Mari kita urai kembali dosa pikiran yang saya lakukan, untuk melihat di bagian mana sebenarnya kritik terhadap sistem telah bermutasi menjadi tindakan “menjelekkan sekolah”.
Dalam Insta story itu saya menyatakan bahwa dunia pendidikan kita hari ini terlalu sibuk bersolek dengan urusan administrasi ketimbang memperdalam kualitas pembelajaran, saya kira itu adalah sebuah kebenaran yang gamblang. Namun rupanya, bagi sebagian orang, mengkritik tumpukan dokumen, program kosmetik, dan berhala akreditasi dianggap sebagai serangan fajar terhadap keringat guru.
Padahal, yang digugat adalah orientasi sistem yang mengukur kecerdasan peserta didik dari ketebalan kertas laporan, bukan dari ketajaman cara berpikir mereka.
Begitu pula ketika saya berpendapat bahwa konsep deep learning yang diagung-agungkan itu hanya akan menjadi slogan kosong belaka jika tidak didahului oleh deep knowledge dari para pendidiknya. Sungguh naif jika itu dianggap sebagai penghinaan terhadap kemampuan guru.
Sebaliknya, itu adalah sebuah penghormatan tertinggi bagi profesi guru sebagai kaum intelektual yang ditakdirkan untuk terus bertumbuh bersama ilmu pengetahuan, bukan sekadar buruh kurikulum yang patuh tanpa tanya.
Satu hal yang menggelitik: tidak ada nama. Tidak ada subjek hukum yang diserang. Kritik tersebut sejak awal diarahkan kepada cara pandang, bukan kepada orang. Namun konon, dalam tradisi kita, mengkritik cara berpikir sering kali dianggap jauh lebih menakutkan dan lebih sulit diterima ketimbang mencaci individu.
Saya tentu sangat memahami dan menghormati syahwat setiap lembaga untuk menjaga nama baik dan reputasinya. Namun, peristiwa tempo hari justru memicu sebuah pertanyaan yang menggelitik kewarasan: apakah di negeri ini, hak untuk berpikir kritis baru sah secara hukum setelah seseorang memiliki stempel jabatan, kursi empuk, atau kartu anggota partai politik?
Jika kebenaran hanya boleh diucapkan oleh mereka yang memiliki kekuasaan, maka untuk apa kita membuang-buang anggaran memelihara ruang kelas? Mengapa kita tidak bubarkan saja mata pelajaran yang mengajarkan argumentasi, lalu menggantinya dengan kelas latihan tunduk dan patuh sejak usia dini?
Di sinilah kita melihat bagaimana status quo bekerja dengan sangat anggun. Sebuah sistem yang telah lama mapan dan nyaman dalam kebiasaannya tidak akan pernah repot-repot membantah isi gagasan. Mengapa harus lelah berargumen jika mereka bisa dengan mudah mempersoalkan kepantasan orang yang menyampaikan gagasan? Bungkam pembawa pesannya, maka substansi pesannya akan lenyap dengan sendirinya. Sungguh sebuah metode resolusi konflik yang sangat efisien.
Menolak Tunduk pada Keseragaman
Pengalaman ini adalah guru yang baik. Ia mengajarkan kepada saya bahwa slogan “berpikir kritis” yang mentereng di dalam buku teks dan pidato-pidato pejabat pendidikan ternyata jauh lebih mudah diucapkan ketimbang dipraktikkan. Perbedaan pendapat rupanya hanya halal selama ia tidak mengusik kenyamanan dari kebiasaan-kebiasaan lama yang telanjur dianggap sebagai kebenaran mutlak.
Padahal, jika kita mau menengok kembali khitah sejarah, sekolah seharusnya menjadi suaka yang paling aman untuk menguji liarnya gagasan. Pendidikan tidak pernah lahir dari rahim keseragaman yang menjemukan, melainkan dari keberanian untuk berdialog, menguji ketahanan argumen, dan merombak praktik-praktik lapuk yang memang sudah layu.
Saya tidak akan pernah meminta maaf karena telah memandang kritik sebagai bagian dari tanggung jawab moral. Saya tidak melihatnya sebagai benih permusuhan. Lembaga yang kuat dan berwibawa bukanlah lembaga yang steril dari kritik karena dikelilingi oleh benteng ketakutan, melainkan lembaga yang memiliki kebesaran jiwa untuk mengolah setiap kritik menjadi bahan refleksi diri.
Persoalan ini tentu sudah jauh melampaui urusan satu sekolah atau nasib sial seorang mahasiswa PPL, yaitu saya. Ini adalah potret besar tentang bagaimana dunia pendidikan kita hari ini menyikapi perbedaan isi kepala.
Selama kritik terhadap sistem yang usang masih saja digoreng sebagai ancaman terhadap stabilitas lembaga, maka selama itu pula ruang belajar kita sedang bertransformasi menjadi pabrik kepatuhan. Dan di saat itu terjadi, kita sedang kehilangan fungsi utamanya: menjadi tempat lahirnya manusia-manusia merdeka yang berani bertanya, “apakah kita bisa menjadi lebih baik dari hari ini?”
Bagi kawan-kawan yang penasaran bentuk tulisan atau caption insta story saya tersebut berikut narasinya dari awal hingga akhir, sekaligus sebagai penutup tulisan opini ini:
Setelah 2 hari memasuki PPL saya menemukan beberapa hal yang sngat bertabrakan konsep pendidikan hari ini yang slalu di perbaharui sedangkan di lapangan, semua program-program sekolah hanya untuk menunjang administratif, untuk akreditasi dan pitih masuk.
Saya sebut ini pendidikan kehilangan ruhnya,takut kasar kali apalagi saya datang ke sekolah hanya sebagai mahasiswa PPL, jadi saya sebut lah ini adalah bentuk dialektika pikiran saya yang biasa duduk di meja forum sekarang harus melihat kondisi pendidikan yang dalam kepala saya mungkin se-ideal pemikiran tokoh pendidikan yang saya lahap.
Tapi mah, kali ini saya melihat memang begitu pekat sekali prinsip pendidikan bank (banking education) kato nyiak Freire ditanamkan dan di warisi.
Kadang panek pula saya dek nya, mungkin tinggi kali ekspetasi saya kan untuk mengadakan program-program yang ada di kepala saya cuman nggak bisa karena output-nya menjadikan siswa yang keluar jalur idealnya seorang siswa dalam kepala tenaga pendidik yang gak biasa deep learningkan jadi tu makanya sebelum kurikulum deep learning guru juga harus dibiasakan deep knowledge supaya prinsip demokrasi dalam pembelajaran itu bukan hanya jadi slogan pendidikan tapi menjadi warna pendidikan cerah di masa depan, eakk;v
Itulah tulisan saya pada insta story tersebut silahkan menilai, terimakasih.

Penulis:
Abdul Aziz
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, alhamdulillah masih sering belajar, dan masih sering baca buku juga. Menaruh minat pada isu-isu adat, dan juga keagamaan.