“Apa yang bisa ditonton di sini?”
Pertanyaan itu hampir selalu terdengar pertama kali saat sebuah desa atau nagari mulai sering didatangi orang luar. Terdengar biasa, bahkan ramah. Tapi kalau diperhatikan agak dalam, ada cara pandang yang diam-diam bergeser. Tempat yang selama ini dihidupi warga sehari-hari (dengan segala ingatan, benih tanaman, olahan dapur, aturan hutan, hingga ritualnya) tiba-tiba dituntut buat menjelaskan dirinya sekadar sebagai tontonan. Warga tidak lagi ditanya bagaimana kabar ruang hidup mereka, tapi apa yang layak dijual atau dipamerkan ke tamu.
Momen seperti ini yang sering membuat kebudayaan bergeser fungsi: dari sesuatu yang dihidupi, menjadi sesuatu yang disiapkan.
Di Minangkabau, seorang pemain randai tidak pernah berdiri sendirian. Ia selalu ada di dalam legaran—lingkaran yang mewakili seluruh warga nagari, bukan ekspresi pribadinya. Tapi tatkala legaran dipindahkan ke atas panggung festival di kota, sifatnya langsung berubah. Geraknya dipangkas supaya muat dalam jadwal acara lima belas menit, lalu diberi panggung rigging dan tata lampu dramatis supaya elok dilihat dari kursi penonton. Randainya memang masih ada, tapi tidak lagi lahir dari kebutuhan warga, melainkan disiapkan untuk mata orang luar.
Soal seperti ini terjadi di mana-mana. Dalam kehidupan sehari-hari, warga sebetulnya selalu punya batas alami tentang mana yang bisa dibagikan dan mana yang harus disimpan. Masyarakat Baduy Dalam memilih menolak kamera demi menjaga ruang privat mereka. Di Kasepuhan Ciptagelar, aturan menanam dan memanen padi tetap tunduk pada kalender adat, bukan menyesuaikan jadwal rombongan turis.
Di nagari-nagari di Sumatra Barat, keberadaan hutan larangan atau lubuk larangan menentukan kapan ruang boleh dibuka dan ditutup tanpa perlu papan petunjuk dari dinas terkait. Begitu pula dalam tradisi Ulu Ambek di Piaman. Panggung tempat beradunya dua pesilat—yang sebetulnya pertaruhan marwah antara sapangka (tuan rumah) dan tapaan (tamu)—dibangun di atas laga-laga atau pauleh. Di sana ada aturan adat yang mengikat: dari tata cara melangkah tanpa kontak fisik, janang yang mengatur permainan, sampai ikatan lareh yang menentukan kapan pauleh dipasang. Semua itu jalan di atas aturan internal untuk merawat hubungan antarnagari, bukan atraksi sewaan yang bisa digelar kapan saja saat ada rombongan berkunjung.
Skenario dari Luar
Kerja pendampingan di desa atau nagari selama ini sering terjebak dalam kerangka yang datang dari luar. Konsep dirancang di atas kertas, warga diminta menyesuaikan, lalu ukuran berhasil atau tidaknya dilihat dari seberapa ramai tempat itu dikunjungi orang luar. Padahal, inisiatif yang lahir dari warga sendiri—baik itu ingatan tentang bekas tambang, konflik tanah, sejarah nagari yang hampir hilang, sampai ingatan soal banjir bandang—pada satu titik sering terdesak untuk diperhalus atau disederhanakan supaya tidak terlalu rumit buat orang luar.
Di banyak tempat, peristiwa ini kelihatan sangat gamblang. Waktu ada rombongan mau datang, jalan disapu bersih, warga diminta memakai pakaian adat walau bukan hari pesta, dan anak-anak dilatih menari mendadak. Semua sibuk beberapa jam, lalu setelah rombongan pulang, nagari kembali sepi. Tarian tadi tidak pernah dimainkan lagi sampai ada rombongan berikutnya. Kebudayaan dipaksa hadir sebagai pajangan temporer.
Warga sebetulnya tahu betul bedanya menari untuk ritual adat dan menari karena ada rombongan menteri atau tamu datang jam sepuluh pagi. Mereka tidak naif. Tapi karena rancangan acara selalu dibuat di luar, warga akhirnya cuma kebagian peran sebagai pelaksana skenario. Di titik ini, istilah seperti “memberdayakan masyarakat” sering terasa ganjil. Desa atau nagari yang sudah merawat pengetahuannya bergenerasi-generasi tidak sedang menunggu orang luar datang untuk mengajari mereka. Yang mereka butuhkan adalah rekan yang bersedia duduk bersama, mendengarkan cerita lokal lebih dulu sebelum menyodorkan program apa pun.
Dalam tradisi bernagari, kita kenal ruang temu bernama sasaran—tempat orang berkumpul untuk latihan, belajar, dan mengingat kembali sejarah mereka. Ruang ini punya aturan dan penjaganya sendiri. Dalam konteks pemajuan kebudayaan desa, istilah Daya Desa dan Daya Warga sebetulnya menunjuk pada hal sederhana ini: kesadaran dan energi warga sendiri untuk mengurus ruang hidupnya. Anak-anak muda dan warga setempat yang menggerakkan proses ini bekerja layaknya parewa—mereka yang paham peta nagarinya, tahu mana pintu yang boleh dibuka, dan sanggup berdialog dengan siapa saja tanpa kehilangan pegangan.
Belajar di Tapak Sendiri
Salah satu inisiatif yang saya jalani sendiri bersama Komunitas Seni Nan Tumpah adalah Kelana Akhir Pekan, kelas seni yang berjalan setiap minggu di Korong Kasai, Nagari Kasang, Padang Pariaman. Kelas ini gratis. Pesertanya anak-anak, remaja, ibu rumah tangga, sampai pekerja harian lepas yang belajar silek, randai, teater, tari, musik, hingga penulisan kreatif. Kelas ini tidak dirancang buat menyambut turis. Ia ada untuk kebutuhan yang sederhana: menjadi ruang bagi kami dan warga sekitar untuk berkesenian bersama secara rutin di nagari sendiri.
Waktu menyajikan hasil belajar di ujung semester yang kami sebut Gelar Karya, kami tidak buat kompetisi. Saat kawasan tempat kami belajar ini dilanda banjir berulang, anak-anak di kelas justru menggambar genangan air di rumah mereka sendiri, merekam ketinggian air yang mereka ingat, dan barang-barang apa saja yang harus diselamatkan lebih dulu. Karya itu tidak dibuat untuk menjelaskan keadaan tempat tinggal kami kepada orang luar, tapi cara anak-anak dan warga setempat membaca ulang apa yang sedang terjadi dengan lingkungan tempat tinggal mereka.
Kerja rutin di tapak seperti inilah yang sering kali terlupakan saat kita keburu memikirkan festival besar atau pasar seni. Penguatan ekonomi budaya tidak harus selalu diartikan sebagai upaya mengundang pengunjung sebanyak-banyaknya. Di Kelana Akhir Pekan, kegiatan berjalan dari kerja kolektif komunitas dan warga sendiri. Ini menunjukkan bahwa ekonomi budaya yang sehat justru dimulai dari kemampuan warga merawat ruang belajar dan regenerasi anak mudanya sendiri, bukan tergantung pada berapa banyak tiket yang terjual ke pengunjung luar.
Cara pandang seperti ini pula yang kami praktikkan dalam perhelatan Ke Rumah Nan Tumpah. Alih-alih sibuk membawa pementasan ke kota, kami dan warga justru membuka pintu rumahsendiri. Acara ini kami gelar sebagai panggung presentasi hasil belajar anak-anak dan warga yang rutin berlatih setiap minggu. Penonton utamanya adalah warga sekitar: orang tua yang melihat anak-anaknya tampil, tetangga, dan karib kerabat. Jikapun ada tamu yang hadir dari luar, merekalah yang belajar menyesuaikan diri dengan ritme tempat tersebut.
Dalam salah satu edisinya, saat tiga seniman datang beresidensi merespons persoalan ekologi, karya-karya yang lahir tidak dipajang di galeri yang bersih dan steril. Karya dipasang di dinding rumah warga, di pos ronda, sampai di puing bangunan yang rusak dihantam bencana. Tamu yang datang duduk bersama warga di ruang yang apa adanya. Mereka melihat karya yang tumbuh langsung dari masalah harian nagari, bukan pertunjukan yang dipoles demi menyenangkan mata penonton.
Menjaga Batas dan Ritme Rumah
Pengalaman kecil di lapangan seperti ini menunjukkan bahwa hubungan warga dengan orang luar sebetulnya bisa ditata tanpa harus mengorbankan rumah sendiri. Musyawarah internal nagari menjadi benteng pertama untuk memilah mana tempat yang memang boleh didatangi publik dan mana ruang sakral atau ruang privat yang harus dijaga dari kamera. Saat menyambut orang luar, warga yang mendampingi perlu berposisi sebagai pemilik cerita, bukan pemandu yang sekadar menghafal teks buatan pihak lain. Sebagai pemilik cerita, warga punya hak penuh menentukan mana cerita yang mau dibagikan dan mana yang cukup disimpan sendiri.
Selain itu, ritme hidup dan kalender kebudayaan warga tidak boleh diacak-acak cuma demi menyesuaikan jadwal kunjungan dari luar. Waktu memanen padi, mengolah resep pangan lokal, merawat hutan larangan, hingga latihan di sasaran tetap berjalan mengikuti kalender dan pengetahuan desa sendiri. Kebudayaan desa tidak sedang menunggu jadwal kunjungan dari luar untuk bisa berbunyi. Orang luar yang datanglah yang harus belajar menyesuaikan diri dengan waktu tuan rumah. Begitu pula dalam menjaga konteks sosial dokumentasi agar cerita tidak terlepas dari makna aslinya saat menyebar ke luar.
Manfaat ekonomi pun lahir dari alur yang membumi: kebutuhan makan-minum tamu atau seniman disuplai langsung dari dapur ibu-ibu di nagari, rumah warga digunakan sebagai tempat penginapan residensi, produk olahan pangan dibeli tanpa perantara luar, dan urusan teknis seperti sewa soundsystem atau panggung dikelola oleh anak-anak muda setempat. Putaran ekonomi kecil inilah yang diputar kembali untuk merawat sasaran, membeli peralatan latihan anak-anak, menyokong kas bersama korong, dan membiayai pengarsipan cerita-cerita nagari secara mandiri.
Kalau kebudayaan di desa atau nagari hari ini semakin sering dilirik orang luar, kunci utamanya adalah memastikan warga tidak cuma diposisikan sebagai pihak yang harus memberi jawaban atau suguhan. Selama ini warga terlalu sering dituntut untuk menjelaskan dirinya. Sudah saatnya warga punya posisi untuk balik bertanya: apa yang dicari orang-orang luar itu dari tempat ini, dan apa yang mereka tinggalkan selain sampah atau uang tiket?
Desa atau nagari pada dasarnya adalah rumah tempat orang menjalani hidup sebelum ia menjadi destinasi siapa pun. Sebuah rumah tentu boleh dikunjungi, tapi pemilik rumah yang berhak menentukan pintu mana yang boleh dibuka dan pintu mana yang tetap dikunci. Menjaga kebudayaan tidak lahir dari kesibukan merapikan rumah agar elok di mata tamu, melainkan dari keberanian mengajak siapa pun yang datang untuk duduk dan bernapas dalam ritme rumah itu sendiri.
Kasai, 9 September 2026

Penulis:
Mahatma Muhammad
Seniman teater dan pekerja budaya berbasis di Sumatra Barat. Bekerja sebagai sutradara, dramaturg, kurator, penulis, dan pengajar. Mendirikan Komunitas Seni Nan Tumpah dan menggagas Pekan Nan Tumpah, festival seni yang mengembangkan praktik kebudayaan berbasis komunitas. Karya-karyanya mengangkat dialektika lokal, isu sosial-ekologi, dan kritik realitas masyarakat kontemporer.