Menatap geliat Sastra Minangkabau beserta segala riak dinamikanya membawa kita ke dalam gelanggang diskursus keagamaan yang cukup menarik dan juga memikat. Bermula dari para pujangga tempo doloe yang menggoreskan tinta emas pada khazanah kesusastraan Minangkabau, hingga generasi muda Minang yang lebat bersastra, merangkai prosa serta puisi penuh pendar pengabdian.
Meneropong para sastrawan urang awak masa lampau, kita melihat satu ciri khas tempo “doeloe” tersebut. Mereka tak pernah menyebut diri mereka sastrawan, tapi mereka adalah ulama sejati, suluh bendang dalam nagari, penunjuk jalan Ilahi kepada orang banyak.
Namun kelak, eksistensi mereka dideretkan berdampingan dengan para pujangga agung yang tersohor hingga masa kini. Magnum opus mereka yang sarat doktrin teologis merefleksikan afeksi yang kontemplatif, merasuk ke relung jiwa, serta kaya akan nilai-nilai estetika yang transendental.
Tidakkah kita mengenal Tuan Syekh Bayang dengan Dār al-Mau’izhah-nya, Inyiak Canduang dengan Sya’ir Yusuf-nya, atau Muhammad Raju dengan Nabi Bercukur-nya, dan banyak lagi yang lainnya.
Mereka itu para alim, nan fuqaha, namun lantaran sublimasi mahabbah yang mengakar terhadap Al-Bari, tereskalasi manifestasi estetis nan sublim, yang lantas diartikulasikan melalui goresan wacana tekstual. Alhasil, terkonstruksilah sebuah opus: artistik, kontemplatif, serta bertransendensi emosional inilah khazanah sastra, atau dalam terminologi akademis dikenal sebagai al-adab al-Islami.
Fenomena tersebut baru terefleksi dari khazanah syi’ir dan puitika religius yang mereka artikulasikan, belum mengeksplorasi wacana prosa naratif-hikmah yang bernilai historis-spiritual tak terhingga. Berorientasi pada genre literatur yang mereka elaborasi, diskursus ini menghadirkan ekskursus singkat mengenai ontologi sastra Islam sebelum ditautkan secara komparatif dengan tradisi kesusastraan Minangkabau.
Seorang akademisi, peneliti, sekaligus sastrawan, dalam sebuah forum akademik merespons inkuisisi seorang mahasiswa dengan konstatasi: “Sebenarnya tidak ada istilah sastra Indonesia atau sastra Islam”. Sebuah proposisi yang ringkas namun sarat makna eksistensial.
Beliau menegaskan bahwa manifes kesusastraan berakar dari afeksi dan persepsi jiwa, bukan semata-mata determinasi afiliasi komunal maupun entitas kategorial tertentu sebuah argumen rasional nan logis, kalau kita renungkan dan diskusikan bersama bukan?
Pada hakikatnya, pilar utama berimajinasi sastra adalah estetika. Dalam doktrin Islam, nilai-nilai estetis mendapatkan penekanan fundamental. Tekstualitas naqli mengafirmasi bahwa Allah itu Jamil (Maha Indah) dan menyukai keindahan.
Adapun hal tersebut, bisa dilihat sebagai konstruksi “sastra Islam” dapat didefinisikan sebagai artefak tekstual masyarakat Muslim yang merefleksikan dogma, pengalaman spiritual, serta persepsi religius mereka, yang terartikulasi secara estetis, bermuatan etis-moral, serta terbingkai dalam koridor syariat.
Eksistensi mahakarya ini sungguh sublim jika kita renungkan, merepresentasi manifestasi artikulatif dari monoteisme dan kedalaman makna. Lebih jauh, sastra Islam dipahami sebagai realitas fenomenologis yang berorientasi puncak pada Al-Haq.
Konstruksi keindahan bertumpu pada esensi Kemahaindahan Ilahi. Bagi para mistikus/sufi, pratik bersastra adalah sarana membangun komunikasi erotis-spiritual (relasi mahabbah) dengan Sang Sumber Keindahan. Penghayatan estetis berbanding lurus dengan teologi keindahan Ilahi.
Para ilmuwan- penyair, khususnya dari kalangan fuqaha dan sufi, mengintegrasikan prinsip estetis ini bukan untuk mendirikan artikulasi materialistis, melainkan mengonstruksi istana mahabbah dalam ruang kalbu sebagai bentuk devosi. Dalam terminologi tasawuf, dinamika ini direalisasikan melalui proses fana’ (anihilasi diri) guna mencapai baqa’ (eksistensi abadi) di dalam-Nya.
Kedalaman afeksi yang dirasakan para sufi sewaktu mengekspresikan transendensi Ilahi menjadikan korpus literatur mereka sangat kaya akan variasi estetis, sebab entitas yang dideskripsikan adalah Al-Haq. Fenomena ini diistilahkan oleh Taufiq Ismail sebagai “Sastra Zikir”, atau lazim disebut sebagai “Sastra Profetik” dalam nomenklatur kritik sastra modern.
Dinamika psikologis demikian turut melingkupi lanskap kejiwaan para ulama Minangkabau masa lampau. Mereka tereksitasi oleh gelora religiositas yang intens, sehingga memproduksi teks-teks khas sufistik yang sarat akan ekspresi afektif yang murni. Paralel dengan Rumi melalui opus Masnawi, Ibn ‘Arabi dengan Al-Futuhat al-Makkiyyah, maupun Al-Hallaj lewat Kitab at-Tawasin, karya-karya ulama Minang tersebut merupakan jajaran karya monumental yang fenomenal pada zamannya.
Tak mungkir lagi kenyataan bahwa karya-karya Minangkabau begitu lekat dengan pengalaman-pengalaman sufistik. Sebagaimana yang kita lihat dari tradisi lisan Minang Salawat Dulang. Bait-bait Sya’ir yang didendangkan berisi simbol-simbol sufistik sebagai sebuah interpretasi tasawuf yang menarik untuk dikaji. Misalnya dalam bait berikut, kita coba hadirkan:
Assalamu ‘Alaikum dengan Bismillah
Sekarang ini hendak pahamlah
Hendaklah paham dengan kulimah
Iyo kulimah Laa ilaha illallah.
Hurufnyo ampek kamanjadi Surahan
Ampek alamatnyo kamanjadi masalah
Mulo patamo kulimah La ilaha
Pado lahie tubuah nan kasa
Barupo batampan buliah dikana
bahuruf basuaro dapek didanga
kulimah kaduo Ilaha
tubuah nan halus bukan di lua
melainkan nan halus nan suci bana
kamanjadi Nur kamanjadi nyawa
kulimah katigo illa
kalimah kaampek Illahu
kulimah tujuan hendaklah dikana
pado hakikinyo lah nyato zat
pado majazinyo lah nyato sifat
dio nan asa di alam judat
kamanjadi asa ka manjadi alamat
– (Roust, 1999 : 76)
Dari bait-bait tersebut jelas disebutkan bahwa ada beberapa simbol-simbol sufistik dalam Sya’ir yang dikemukakan oleh orang-orang terdahulu tersebut. Karya-karya tersebut masih didendangkan kebanyakan ahli-ahli dendang masa kini. Mereka banyak menyebutkan konsep-konsep sufistik dengan bahasa Sya’ir yang bernilai tinggi dan dengan sastra yang kaya.
Bukan sampai disitu saja, interpretasi Sufistik dalam Sya’ir bagi Masyarakat Minang terlihat dari ritual-ritual kebudayaan yang berkembang kala itu. Misalkan dalam ritual Debus, dalam acara yang dilakukan secara berkelompok di daerah-daerah terpencil Minang itu terdapat ungkapan-ungkapan Sufistik, misalnya:
Dalam Buluah babuluah pulo,
Dalam buluah rotan baduri,
Dalam tubuah batubuah pulo,
Dalam tubuah insan badiri.
– (H. Idris, wawancara, 2006)
Ide sentral dalam bait diatas ialah masalah Martabat Tujuh yang dikemukakan oleh pengikut-pengikut Syathariyah di Minangkabau, yang notabene nya ialah para sufistik.
Melirik tentang ide sufistik dalam karya sastra Minangkabau, maka kita akan menemui perbendaharaan yang tidak habis-habisnya. Bagaikan mutiara, semakin digosok dan diselami sampai kedalamannya, maka kita akan mendapati suatu kekayaan yang menakjubkan, kekayaan yang tidak akan ada habis-habisnya. Begitulah Minang, ranah nan indah permai ini, tempat simpanan harta pusaka sastra yang menakjubkan.

Penulis:
Apria Putra
Merupakan seorang filolog sekaligus dosen di UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi yang memiliki kompetensi dalam kajian naskah dan tradisi intelektual Islam Minangkabau. Pendidikan strata satu (S1) ditempuh di IAIN Imam Bonjol Padang pada jurusan Sastra Arab. Untuk studi strata dua (S2) di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dengan konsentrasi Filologi Islam atau Pengkajian Islam, yang memperkuat kapasitas metodologisnya dalam analisis teks klasik. Saat ini, ia tengah menempuh pendidikan doktoral (S3) di institusi tempatnya mengabdi, dengan jurusan Pendidikan Agama Islam. Apria, juga dikenal dengan koleksi manuskripnya yang signifikan, dengan kepemilikan sekitar 80 manuskrip kuno yang menjadi sumber primer dalam studi filologi. Selain itu, ia juga menghimpun lebih dari 350 kitab ulama Minangkabau yang terbit pada periode kolonial.