Pada tanggal 19 September 2026, organisasi mahasiswa Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan sukses melaksanakan kegiatan “September Hitam” dengan tema “Membaca Luka, Merawat Ingatan”. Kegiatan ini memantik antusiasme yang luar biasa dari para peserta, sebuah capaian yang memuaskan untuk acara yang baru pertama kali diadakan di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.
Ruang tersebut diisi dengan diskusi-diskusi hangat, pembacaan puisi, hingga orasi dari beberapa peserta. Namun, di balik keberhasilan itu, kegiatan ini menghadapi satu tantangan besar yang menyisakan tanda tanya besar di benak kami sebagai mahasiswa: “Mengapa kita tidak pernah bisa mendapatkan izin dari pihak kampus untuk acara seperti ini?”
Aula Mansur DT Nagari Basa merupakan gedung yang kami rencanakan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan tersebut. Namun, dua hari sebelum acara dilaksanakan, Wakil Dekan III tidak memberikan izin penggunaan aula dengan alasan kegiatan akan berlangsung hingga malam hari, padahal jika kita berkaca pada rencana kegiatan ataupun rundown, acara dilaksanakan pada pukul 16:00 WIB yang artinya, pun jika acara ini berlangsung tidak akan hingga larut malam karena dimulai sore.
Tidak hanya penolakan terhadap penggunaan fasilitas kampus, kami juga menerima pernyataan yang cukup mengusik sebagai mahasiswa dan pelaksana kegiatan. Beliau mempertanyakan, “September Hitam ini acara apa? Kenapa ada hitam-hitamnya? Karena kalian melaksanakan acaranya di malam hari?” Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan bagi kami: apakah persoalan sebenarnya terletak pada waktu pelaksanaan, atau terdapat persoalan lain yang membuat kegiatan semacam ini dipandang berbeda? Dan apakah benar seorang civitas akademika tidak mengetahui dengan yang namanya ”September Hitam” padahal rasanya itu adalah isu pelanggaran HAM yang sepertinya masyarakat sipil dan tidak saja pegiat pun tahu, terlebih seorang yang menangani urusan kemahasiswaan di birokrasi kampus.
Kendati demikian, acara tetap kami laksanakan. Karena tidak memperoleh izin menggunakan fasilitas kampus pada malam hari, kami terpaksa menggelarnya di luar area kampus, meskipun harus menerjang cuaca yang tidak bersahabat akibat guyuran hujan deras.
Ya, pembaca tidak salah membaca: kegiatan yang semestinya berlangsung di lingkungan kampus justru harus dilaksanakan di luar kampus. Alasan yang disampaikan kepada kami pun cukup sederhana: “Tidak ada kegiatan mahasiswa pada malam hari.” Kalimat tersebut justru menyisakan pertanyaan yang lebih besar bagi kami.
Jika persoalannya memang semata-mata karena waktu pelaksanaan, mengapa kegiatan mahasiswa pada malam hari seolah menjadi sesuatu yang tidak dapat difasilitasi? Mengapa mereka begitu enggan memberikan izin? Apa sebenarnya yang mereka takuti? Apakah karena faktor waktu malam hari, atau karena mereka antipati terhadap isu-isu yang kami bahas? Sepertinya yang terakhir.
Arogansi birokrasi ini sayangnya tidak hanya terjadi sekali. Beberapa minggu sebelum September Hitam digelar, kami juga mengadakan Seminar Politik yang mendiskusikan berbagai hal terkait dunia kependidikan. Seminar tersebut bahkan dihadiri oleh salah satu anggota serikat pekerja kampus yang juga merupakan akademisi dari Universitas Andalas (UNAND).
Penolakan dan sikap meremehkan sudah kami rasakan dari sebagian civitas akademika sejak awal, dengan sentimen yang sama: “Kalian anak tarbiyah…”
Begitu pula dengan perlakuan dari jajaran dekanat. Salah satu pejabat dekanat yang selalu kami undang dalam setiap kegiatan, mendadak batal hadir dengan alasan sakit. Kami mencoba memaklumi dan tetap berprasangka baik atas keputusan tersebut.
Namun, hari berikutnya menjadi momen yang benar-benar mengecewakan bagi kami. Pada kegiatan keislaman seperti tabligh akbar yang juga bagian dari program kerja kami; pejabat tersebut justru hadir dengan antusiasme yang sangat tinggi.
Tentu saja kekecewaan kami bukan tertuju pada agenda tabligh akbar tersebut. Kekecewaan kami berakar pada sikap pilih kasih yang ditunjukkan oleh jajaran dekanat. Penulis kembali berpikir keras: Sebenarnya apa yang salah? Apakah bahasan politik yang kami angkat dinilai tidak cukup Islami? Bahkan, asumsi liar sempat terbesit di kepala: Apakah birokrat kampus kita sebenarnya alergi terhadap politik?
Sebenarnya, apa yang salah jika mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan mengangkat acara yang membahas politik? Salah satu pernyataan yang paling menggelikan sekaligus membingungkan yang sempat terlontar kepada kami adalah: “Kalian calon guru, tidak usah bahas politik”.
Pertanyaannya, apakah dunia pendidikan benar-benar terisolasi dari dunia politik? Bukankah seluruh sendi kehidupan kita baik sebagai guru, buruh, petani, nelayan, atau profesi apa pun tidak akan pernah bisa lepas dari realitas keputusan politik? Jangankan dunia pendidikan yang mencerdaskan bangsa, urusan toilet umum di rest area yang berbayar pun merupakan akibat nyata dari tekanan keputusan-keputusan politik. Jika urusan sekecil itu saja dipengaruhi politik, mengapa calon pendidik bangsa justru dilarang melek politik?
Memaksa calon pendidik steril dari diskursus politik adalah bentuk nyata epistemic violence pemberangusan nalar kritis demi melanggengkan status quo. Paulo Freire telah lama mengingatkan, bahwa pendidikan tidak pernah netral. Ketika birokrasi kampus memilih depolitisasi mahasiswa melalui regulasi administratif yang kerdil, mereka sejatinya sedang mengoperasikan aparatus ideologis untuk mencetak tenaga pengajar yang jinak, bukan intelektual transformatif.
Menolak September Hitam bukan sekadar perkara jam malam, melainkan upaya desensitisasi moral agar kita lupa pada pelanggaran HAM masa lalu. Jika kampus terus memelihara amnesia struktural ini, maka di balik tembok megahnya, ia tidak sedang mendidik manusia merdeka, melainkan memproduksi kepatuhan buta yang membunuh nurani peradaban.

Penulis:
Bimma Al Hafizh
Biasa dipanggil Bimma, merupakan Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, UIN Imam Bonjol Padang, yang diberi mandat sebagai Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.