Ketika Asap Mengepul, Kepala Daerah Dharmasraya Justru Cuti: Siapa yang Bertanggung Jawab?

oleh | Sep 7, 2026 | Opini

Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian di Kabupaten Dharmasraya di tengah kondisi kualitas udara yang memburuk, terasa kepala memilin, memilin yang tak cukup disebabkan oleh beban hidup tetapi juga disebabkan karena kelalaian negara.

Mari kita buka data, berdasarkan data yang dihimpun, Indeks Kualitas Udara (AQI) tercatat mencapai 152 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 56,6 µg/m³, yang berada dalam kategori tidak sehat.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla di Dharmasraya tidak lagi semata-mata merupakan persoalan lingkungan. Dampaknya telah bersinggungan langsung dengan kesehatan, aktivitas, dan keselamatan masyarakat yang berada di wilayah terdampak asap.

Dalam situasi seperti ini, kehadiran dan respons pemerintah Kabupaten Dharmasraya menjadi hal yang penting untuk dipertanyakan. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa titik-titik api ditangani secara serius, dampak asap diminimalkan, serta perlindungan terhadap kesehatan masyarakat menjadi bagian dari prioritas pemerintah daerah.

Saya melihat, bahwa keputusan kepala daerah Dharmasraya untuk mengambil cuti perlu dilihat dalam konteks situasi daerah yang sedang menghadapi persoalan mendesak, khususnya ketika kualitas udara memburuk akibat dampak karhutla.

Secara teori, kanjeng kepala daerah tentu sah-sah saja mengambil hak cuti cantiknya demi healing. Namun, di saat langit sedang cosplay jadi cerobong asap dan paru-paru warga sibuk menyaring jelaga, timing liburan ini agak bikin garuk kepala. Alangkah eloknya kalau urusan kebakaran yang bikin sesak napas dibereskan tuntas dulu sebelum sibuk memasang status out of office.

Ini sebetulnya bukan perkara boleh atau tidaknya bos Dharmasraya mengaktifkan mode pesawat. Masalah utamanya ada pada radar kepekaan dan kalkulator prioritas: masa iya rakyat disuruh tabah diet oksigen bersih, sementara sang nakhoda malah asyik melipir menjauhi kabut realita?

Kalau memang cuti menjadi sebuah kebutuhan, tentu tidak ada yang mempersoalkan. Tetapi akan lebih tepat apabila persoalan yang sifatnya mendesak diselesaikan atau setidaknya dipastikan penanganannya berjalan dengan baik terlebih dahulu. Masyarakat tentu berharap pemerintah hadir ketika kondisi daerah sedang tidak baik-baik saja.

Karhutla di Dharmasraya tidak seharusnya hanya dilihat dari berapa banyak titik api yang berhasil dipadamkan. Dampak asap terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat Dharmasraya juga harus menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

Saat oksigen beraroma jelaga sudah resmi berstatus azab paru, kita tidak cuma meributkan semak gosong ataupun tanah yang mendadak terpanggang. Kita sedang membela warga yang dipaksa bernapas ala knalpot bajaj. Makanya, nasib paru jelata wajib diprioritaskan, bukan sekadar rajin berfoto memadamkan bara, lalu cuti ke luar negeri.

DPRD Dharmasraya Juga Harus Jalankan Fungsi Pengawasan

Menyalahkan bupati terus-menerus saat langit Dharmasraya mendadak berkabut jelas membosankan; kita lupa ada penghuni gedung dewan terhormat yang fungsi pengawasannya mendadak kena mode hening.

Bencana asap pekat bukan aba-aba untuk menyetel AC ruang sidang makin dingin sambil menikmati kudapan rapat. Karena udara beracun bikin paru-paru rakyat megap-megap, logikanya wakil rakyat harus bangkit dari kursi empuk, bukan sekadar menggugurkan kewajiban demi tanda tangan absensi. Pengawasan itu kerja nyata, bukan ritual tahunan mengangguk sopan pada laporan manis pihak eksekutif.

Ketika titik api berpesta pora membakar lahan, DPRD Dharmasraya jangan ikut-ikutan pasif menunggu turunnya hujan keajaiban. Rantai sebab-akibatnya gamblang: asap tebal mengancam kesehatan, maka dewan wajib segera memanggil dinas terkait, menelusuri serapan anggaran kebencanaan, serta memastikan puskesmas tidak kehabisan stok tabung oksigen dan masker medis.

Pengawasan ketat pun tidak harus berujung aksi banting mikrofon atau adu jotos di podium. Solusinya elegan: jadilah mitra kritis yang cerewet berbasis data lapangan, audit kebijakan penanganan karhutla yang mandek, lalu dorong regulasi sanksi tegas bagi pembakar lahan. Tanpa taring pengawasan yang presisi, parlemen daerah tak ubahnya cuma penonton VIP ber-AC saat warganya dipaksa menghirup aroma sangit berjamaah.

Jangan Sampai Asap Dianggap Normal

Hadeuh, saya mau mengajak lagi bahwa hendaknya pemerintah Kabupaten dan DPRD Dharmasraya semestinya sadar, kalau karhutla bukan festival tahunan yang wajib disambut dengan pasrah. Menganggap bencana ini sekadar rutinitas musiman adalah ilusi fatal. Sebab, ketika pemangku kebijakan hobi mengaktifkan mode auto-pilot, akibatnya jelas, apa itu? Ya paru-paru warga dipaksa menjadi air purifier alami, roda ekonomi tersedak, dan jarak pandang masa depan ikut buram tertutup asap.

Sebagai mahasiswa yang berasal dari Dharmasraya, saya ingin bilang kalau ya tentu saja, cuti dan healing adalah hak asasi setiap pejabat lagi-lagi saya pertegas, tetapi meninggalkan kendali saat wilayah sedang literally burning memperlihatkan kacaunya skala prioritas. Logikanya sederhana aja kok, api di lahan butuh dipadamkan seketika, namun pencegahan sistemik jauh lebih mendesak agar krisis tak berulang. Para wakil rakyat di legislatif pun jangan sekadar cosplay harus tegakkan fungsi budgeting dan oversight harus menyasar akar masalah, bukan baru teriak saat udara sudah level bahaya.

Solusinya bukan sekadar aksi reaktif bagi-bagi masker gratis, terserah sih mau marah atau bagaimana, tapi saya berpendapat jika penegakan sanksi tanpa pandang bulu bagi pembakar lahan dan aktivasi patroli pencegahan dini itu adalah langkah besar yang harus kita kawal bersama, tidak saja ketika api sudah ada, tapi bagaimana juga memikirkan mitigasinya.

Terakhir, di balik pekatnya kabut Dharmasraya, pertanyaannya sangat gamblang: siapa figur yang sungguh-sungguh hadir melindungi napas rakyat, dan siapa yang cuma sibuk memasang status out of office? Dan siapa dibalik semua ini, aktor, dalang, siapa pak ogahnya? Mari temukan jawabannya bersama-sama.

Penulis:
Fanky Albest Maulana Afdhan
Lahir 6 Oktober 2002 di Kab. Dharmasraya, takdir membuatnya menjadi mahasiswa di UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, pada prodi KPI. Di samping itu ia bergerak bersama dengan rekan-rekan seperjuangan di GMNI Bukittinggi mengawal banyak isu penting perihal perpolitikan di Indonesia hari ini.