Kemarin, sebuah video lewat di beranda media sosial saya. Awalnya saya mengira hanya potongan video debat yang biasa berseliweran di media sosial. Tetapi berselang beberapa detik setelah saya menonton, saya baru sadar ini agak berbeda. Di video itu terlihat Menko Polkam Djamari Chaniago sedang marah. Marahnya bukan setengah-setengah. Nada suaranya naik, kalimatnya keras, dan wajahnya jelas menunjukan kekesalan.
Saya putar ulang videonya
Di tengah kemarahannya, ia bercerita bahwa diawal dirinya menjabat sebagai MenkoPolkam, ia tiba tiba ditawari gelar datuk oleh tokoh adat dari Sumatra Barat. Tawaran itu, katanya, ia tolak, ia menilai integritas pribadi lebih penting daripada menerima gelar yang tidak jelas manfaatnya.
Setelah video itu selesai, yang tertinggal di kepala saya justru bukan kemarahannya. Melainkan satu pertanyaan kecil: sejak kapan gelar di Minangkabau begitu mudah diberikan kepada pejabat? Padahal nenek moyang orang Minangkabau sejak lama sudah meninggalkan satu pengingat tegas : Kok mahanyo indak dapek dijua, kok murahnyo indak dapek dibali. Kehormatan adat tidak bisa dijual, dan tidak pula bisa dibeli. Ia seharusnya lahir dari hubungan yang jelas antara seseorang dengan kaum, nagari dan masyarakatnya.
Tetapi kalau diperhatikan belakangan ini, polanya terasa semakin akrab. Seorang pejabat datang berkunjung ke nagari, acara adat digelar dengan khidmat, pasambahan dibacakan panjang, pakaian adat dikenakan dengan penuh wibawa, lalu di akhir acara, nagari memberikan gelar.
Dititik itu saya mulai berpikir, jangan jangan bagi Sebagian pejabat, kunjungan ke daerah bukan soal agenda kerja. Kadangkala ia juga menjadi kesempatan untuk pulang dengan membawa oleh oleh, bukan rendang ataupun cendra mata khas daerah yang didatangi melainkan gelar adat dari nagari yang dia datangi.
Jika dipikir pikir, fenomena ini sebenarnya tidak lahir begitu saja. Ia lebih mirip produk dari dua hal yang sering bertemu dengan sangat akrab di Minangkabau hari ini, yaitu kerinduan sebagian orang pada simbol simbol adat, dan kegemaran Sebagian politisi memelihara simbol untuk kepentingannya sendiri. Disatu sisi, ada keinginan untuk menunjukan bahwa adat masih hidup dan dihormati, disisi lain, ada kepentingan politik untuk terlihat dekat dengan adat. Ketika keduanya bertemu, lahirlah satu pemandangan yang belakangan terasa semakin biasa, pejabat datang, adat menyambut dengan penuh khidmat, lalu sebuah gelar disematkan sebelum ia pulang. Seolah olah ini semua adalah bagian dari rangkaian acara yang sudah semestisnya ada.
Namun, jika gelar bisa muncul setiap kali seorang pejabat datang berkunjung atau sedang bertugas di Sumatra Barat, sulit rasanya menolak kesan bahwa gelar di Minangkabau perlahan berubah fungsi, dari simbol kehormatan adat menjadi semacam oleh oleh kunjungan yang dibawa pulang oleh pejabat.
Di titik itulah muncul kegelisahan yang lebih besar, apakah kita masih benar-benar menjaga kehormatan adat, atau justru tanpa sadar sedang mereduksi maknanya menjadi sekadar bagian dari seremoni kunjungan?
Padahal adat tidak pernah membutuhkan panggung untuk membuktikan kehormatannya. Ia cukup dijaga oleh orang-orang yang memahami bahwa marwah tidak lahir dari seremoni, tetapi dari kesadaran untuk tidak memberikannya dengan terlalu murah.
Sebab pada akhirnya, adat jarang sekali kehilangan kehormatannya karena diserang dari luar. Ia justru lebih sering memudar pelan-pelan, ketika kita sendiri mulai terlalu mudah memberikannya kepada mereka yang sedang berkuasa.
Saya tutup dengan sebuah pantun, mudah mudahan tidak seperti pantun pejabat yang kurang seni dan pergaulan itu
Payakumbuah Koto Suliki
Koto Nan Ampek di tapi bukik
Ka suok Koto Nan Godang
Tampak nan dari gunuang sago
Baa kok giko nagari kini
Makin diubek makin sakik
Tawa taserak biso nan datang
Dukun nan maubek lah damam pulo
Nak duo pantun sairiang
Sicerek di tapi banda
Kok rabah tolong tagakkan
Ambo ketek jolong baraja
Kok salah tolong tunjuakan

Penulis:
Alfikri
Alumnus Program Studi Hukum Tata Negara, UIN Imam Bonjol Padang, di samping itu pernah menduduki posisi sebagai Ketua Umum UKM Surau Konstitusi. Menaruh minat pada konsentrasi persoalan adat dan budaya Minangkabau.