Baru-baru ini, panggung kebudayaan kita yang biasanya riuh oleh perayaan seolah diselingi sebuah adegan komedi. Ada seorang anak kandung daerah ini yang sejak muda merantau tiba-tiba ditawari gelar kebesaran oleh para elit adat justru ketika ia baru saja menduduki kursi empuk kementerian di ibu kota. Penolakan halus dari sang tokoh, yang dengan jenaka mempertanyakan nalar pemberian gelar yang serba tiba-tiba itu, seakan menjadi cermin raksasa bagi kita. Cermin yang memantulkan betapa praktis dan pragmatisnya tata kelola kelembagaan adat kita hari ini.
Memang, kita agaknya patut berbangga hati. Di abad modern ini, lembaga otoritas adat kita telah berfotosintesis menjadi institusi seremonial yang luar biasa efisien. Dalam Sejarah tata nagari, kita mengenal Tigo Tungku Sajarangan Niniak Mamak, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai. Namun, demi kerukunan dan kelancaran musyawarah, rasanya kita patut bersyukur karena faksi Cadiak Pandai perlahan telah dipersilakan mengambil masa pensiun dini dari gelanggang pengambilan keputusan adat.
Para pemikir rasional itu kini telah terkurung manis di menara gading kampus. Tanpa campur tangan mereka yang kerap membawa analisis yang merepotkan, kelembagaan otoritas adat bisa fokus pada hal-hal yang jauh lebih praktis: mengurus sengketa batas tanah ulayat dan menyusun panitia lelang gelar kehormatan. Hukum adat tak perlu lagi dibedah sebagai keilmuan tata negara yang dinamis, cukup dijadikan pepatah-petitih bermanis-manis untuk penghias pidato peresmian. Betapa efisiennya.
Jika kita membuka kembali lembaran mahakarya A.A. Navis, Alam Terkembang Jadi Guru, para leluhur kita sejatinya telah merumuskan konstitusi pemilihan pemimpin adat dengan metafora yang luar biasa ketat: ditintiang ditampih bareh, dipiliah atah ciek-ciek. Sang kandidat harus disaring seperti beras, dibersihkan dari “antah” cacat moral sekecil apa pun.
Namun, hari ini, kita patut merayakan inovasi terbaru: alat tampis itu telah kita lubangi sedemikian rupa. Gelar sako, sang mahkota pengabdian kultural itu, kini mulai dipajang di etalase pragmatisme. Memilih seorang Penghulu seolah tak perlu lagi repot-repot menyaring rekam jejak secara jernih. Selama sang kandidat memiliki ketebalan logistik, daya tawar posisi, atau sanggup mengepul suara menuju bilik-bilik elektoral, segala “antah” perilakunya dengan sangat mudah bisa dimaklumi. Kita telah berhasil mengubah konsep “amanah” menjadi semacam “saham politik” bertenor musiman.
Lebih memprihatinkan lagi adalah kelenturan kita dalam memaknai gelar kehormatan. Navis dengan sangat jernih telah memberi garis batas: Sangsako adalah murni gelar kebesaran yang menempel pada individu ia tidak turun-temurun dan sama sekali tidak memberikan hak konstitusional atas urusan kaum, apalagi harta pusaka.
Namun, kearifan lokal kita hari ini rupanya jauh lebih lentur dan pemaaf. Gelar kehormatan ini kini rajin diobral kepada para figur pusat, aparat petinggi, atau pesohor ibu kota yang kebetulan singgah dan memuji rancaknya alam kita. Pemberian gelar ini jarang sekali diukur dari kontribusi riil yang telah diuji waktu, melainkan lebih sering digerakkan oleh insting bertahan hidup elite lokal. Menempelkan gelar kepada figur di puncak kekuasaan adalah ilusi yang menenangkan bagi kaum yang sedang mengidap sindrom “orang kalah”; sebuah transaksi patronase untuk menukar muruah kebudayaan dengan cipratan proyek, akses kekuasaan, atau sekadar gengsi di hadapan tetangga.
Kelenturan tanpa verifikasi moral ini bukannya tanpa tumbal. Belum terhapus dari ingatan kolektif kita, bagaimana sebuah gelar kebesaran sangsako pernah dilewakan dengan sangat megah kepada seorang aparat penegak hukum berpangkat mentereng. Namun tak lama berselang, sang penerima gelar justru jatuh tajilapak dalam pusaran skandal hukum yang sangat memalukan. Sebuah plot twist sejarah yang luar biasa puitis! Itulah harga yang harus dibayar ketika karpet merah kebudayaan dibentangkan tanpa melewati alat tampis akal sehat.
Pada akhirnya, keengganan seorang tokoh menerima “sogokan” gelar dan insiden kelam salah alamat gelar di masa lalu, adalah lonceng pengingat yang sangat nyaring. Itu membuktikan bahwa obral gelar sangsako dan komersialisasi sako hanyalah secuil fenomena dari mata air intelektualitas kita yang telah mengering. Kita telah sukses menyulap tatanan adat, dari sebuah mahakarya tata negara, menjadi sekadar barang suvenir seremonial.
Selama kelembagaan otoritas adat masih memelihara alerginya terhadap kritik dan enggan memanggil pulang para Cadiak Pandai ke balai permusyawaratan, selama itu pula kita bisa tidur nyenyak dalam buaian romansa masa lalu. Mari terus bersorak merayakan nama besar leluhur, tanpa perlu repot-repot mewarisi akal sehat mereka. Sebab, merawat cangkang kebanggaan primordial yang kosong rasanya selalu jauh lebih menyenangkan daripada mengakui bahwa kita telah lama membuang apinya.

Penulis:
Muhammad Nurazmi Harza
(Mahasiswa Magister Hukum Universitas Andalas, Sekretaris DPD KNPI Kab. Lima Puluh Kota)