Namanya mungkin tidak setenar Kartini atau Tjut Nyak Dien, tetapi bagi masyarakat Manggopoh, Agam, Siti Manggopoh adalah sosok yang bermakna. Ia lahir dari keluarga petani sederhana, putri bungsu Sutan Tariah dan Mak Kipap. Seperti anak-anak Minangkabau pada umumnya, tumbuh dan belajar mengaji di surau, serta membantu keluarganya bertani dan menjaga tanah adat.
Sejak berakhirnya Perang Paderi, masyarakat Sumatera Barat berada di bawah tekanan kebijakan kolonial Belanda. Pemerintah mewajibkan setiap keluarga menanam 150 batang kopi dan menyerahkan hasil panennya kepada pemerintah dengan harga yang ditentukan jauh di bawah harga pasar. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memulihkan keuangan Kerajaan Belanda yang terkuras akibat Perang Jawa (1825–1830).
Pada 1888, menurunnya produksi kopi mendorong pemerintah kolonial merencanakan pemberlakuan pajak bagi rakyat Sumatera Barat, meskipun bertentangan dengan Plakat Panjang. Penolakan rakyat semakin meluas dan memuncak setelah penangkapan Tuanku Padangganting pada 1897 yang dituduh memimpin perlawanan. Sejak saat itu, situasi di Sumatera Barat bak tungku panas.
Memasuki 1908, pemerintah kolonial kembali mengeluarkan kebijakan pajak yang dikenakan atas tanah, kebun, ternak, dan berbagai harta lainnya. Masyarakat Manggopoh, termasuk keluarga Siti, turut merasakan dampaknya. Para penghulu dan ulama kemudian mengadakan pertemuan rahasia untuk menyusun perlawanan. Namun rencana tersebut diketahui pemerintah sehingga Angku Haji Saidi Mangkuto beserta sejumlah penghulu ditangkap pada 22 Maret 1908 dan dipenjarakan di Fort de Kock. Penangkapan itu justru membangkitkan solidaritas rakyat. Ribuan orang turun ke jalan, bedug-bedug ditabuh sebagai tanda berkumpul, dan massa bergerak menuju Bukittinggi menuntut pembebasan para pemimpin mereka. Pemerintah melalui pejabat setempat, untuk meredam protes menjanjikan pembebasan para penghulu tanggal 26 Maret 1908, namun seperti yang sudah – sudah janji ini tak kunjung terlaksana.
Singkat cerita, tungku panas itu akhirnya meletus pada 15 Juni 1908. Setelah berbagai aksi protes para petani ini dibalas dengan pengerahan pasukan bersenjata, pecahlah perang terbuka di Kamang, kemudian merambat ke Manggopoh, Ulakan, Lubuak Aluang, Batipuah, Duo Baleh Koto, dan berbagai wilayah lainnya di Sumatera Barat. Di Manggopoh, Siti tampil sebagai salah satu pemimpin perlawanan. Bersama sekelompok pemuda, ia melancarkan serangan gerilya ke pos pertahanan Belanda hingga berhasil menghancurkannya. Dalam pertempuran tersebut, sebanyak 53 serdadu Belanda dilaporkan tewas, menjadikan Perang Manggopoh sebagai salah satu perlawanan rakyat yang paling mengguncang pemerintah kolonial di Sumatera Barat. Akhirnya perang petani ini berhasil dipadamkan dalam waktu singkat. Namun para Haji, para ulama, Siti dan pasukan petani lainnya abadi dalam ingatan rakyat Sumatera Barat, wabilkhusus dalam ingatan anak berumur 6 tahun bernama Hatta. Ia ingat betul dalam memoar nya, inilah para pasukan petani yang berani melawan Belanda itu.
Empat puluh tahun berlalu, tahun 1948 di tengah berkecamuknya revolusi dan tekanan agresi militer Belanda, si kecil itu telah menjadi Wakil Presiden membikin program RE-RA yang membuat laskar – laskar rakyat harus rela melepas senjata dan memberikannya pada tentara reguler (seperti KNIL, setidaknya menurutnya itulah contoh tentara ideal). Sedangkan para laskar rakyat (pasukan petani, dan lain – lain) itu adalah beban biaya, tak profesional, dan tak mengerti seluk beluk kemiliteran, musti dikembalikan ke tempatnya semula. Hatta, disini mungkin sudah lupa dengan laskar petani Kamang, Manggopoh, dan lain – lain, yang pemberani itu.
Puluhan tahun berikutnya, tepat nya di tahun 2026. Di tengah diskusi, seingat saya tidak ada perdebatan disitu, tentang Tan Malaka dan Natsir. Pak Hadi Nur (salah satu peserta) yang berada pada baris tiga dari sebelah kanan, tiba – tiba menyanggah “…. Natsir, bukan pemberontak !!!” tegas nya. Untuk memberi tekanan bahwa pada peristiwa PRRI, Natsir bukan pemberontak sebab tidak ada niat Natsir memberontak terhadap Republik, itu hanya bentuk lain dari protes. Begitu kira – kira.
Padahal mah, ya, pak. Menggunakan metode Madilog, khususnya dalam sejarah, tidak perlu bermasalah dengan kata pemberontak itu, sebab sejatinya leluhur urang, awak, kito, awake dhewe, yang petani itu, yang kromo itu, sudah mengajarkan bahwa pemberontakan, amok, mogok itu adalah bahasa lain dari protes yang tidak didengar, janji – janji serta batas – batas yang dilanggar. Sejatinya pemberontakan itu sudah menjadi genetik dalam pikiran , dalam sumsum tulang. Sudah menjadi kewajiban, bila ditindas ya protes, mogok, atau berontak, nggak sopan santun, itu politik kolonial. Jadi pak, yang pemberontak itu Mande Siti atau Natsir?

Penulis:
Kholiq Kurniawan
Relawan jauh sekolah adat @ulinggenamori, pengasuh Perpustakaan Bersama Gresik, kerani dan wakil perusahaan di Bandung yang memiliki minat dalam sejarah, buku, masakan dan kopi.