Perkenalkan, ia bernama Al Fikri bergelar Malin Basa, seorang alumnus Program Studi Hukum Tata Negara, UIN Imam Bonjol Padang, semasa kuliah dirinya pernah menduduki posisi sebagai Ketua Umum UKM Surau Konstitusi, dan menaruh minat pada konsentrasi persoalan adat dan budaya, ia berasal dari Magek, Kab. Agam. Fikri tergolong mahir menuturkan pasambahan.
Di tengah fenomena banyaknya sarjana yang memperjauh jarak perantauannya demi mengejar karier di kota-kota besar, Al Fikri Malin Basa memilih jalan yang berbeda. Ia memutuskan untuk pulang dan membumi di kampung halaman. Bersama rekan-rekannya, ia aktif menggerakkan revitalisasi kebudayaan lokal melalui Pelatihan Sastra Lisan Pasambahan Adat Minangkabau serta Latihan Silek Sitaralak.
Langkah ini menjadi bentuk resistensi budaya dan dedikasi nyatanya dalam menjaga kontinuitas warisan leluhur (cultural memory) agar tidak tergerus oleh modernisasi.
Komitmen menjaga akar tradisi membutuhkan napas panjang tentunya. Hal itu dibuktikan oleh Fikri dengan aksi nyata. Kepada Rundiang.id, Sabtu, 1 Agustus 2026, alumnus UIN IB ini mengaku telah konsisten menyelami sastra lisan dan tradisi Minangkabau sejak 2010 di Magek, Kan. Agam.
Tak sekadar menyerap ilmu, sejak 2015 ia mulai aktif membagikan hasil belajarnya kepada generasi muda di kampung halaman. Baginya, penguatan sumber daya manusia yang ideal berawal dari kesadaran untuk kembali ke akar kebudayaan.
“Bak kato urang tuo-tuo saisuak, kok sasek di ujuang jalan, iyo babaliak ka pangka. Dan ambo meyakini bahwa SDM yang berkualitas itu ialah SDM yang kembali ke akar dengan niat belajar yang kuat,”
— Al Fikri Malin Basa, kepada Rundiang.id, Sabtu 1 Agustus 2026