Jejak Inyiak De-er: Di Balik Tirai Muhammadiyah dan Kelahiran Kaum Muda

oleh | Apr 28, 2026 | Kaji

Warkah ini disuling berdasar manuskrip “al-Syir’ah fi al-Radd ‘ala man Qala al-Qunut…” (1938), memoar “Ayahku” serta opus magnum “Islam dan Adat Minangkabau” (Hamka), dikukuhkan pula oleh kesaksian primer Abuya H. Sya’rani Khalil Dt. Majo Reno dan Abuya Drs. H. Abdul Jalal.

Adalah Minangkabau, sebuah episentrum bagi pijakan Muhammadiyah di masa formatif luar tatar Jawa. Berbagai disertasi dan tesis mengenai fenomena ini telah dipatrikan, sebutlah karya monumental Dr. Alfian bertajuk: “Politik Modernisme Muhammadiyah di Indonesia” (Cornell University), yang menempatkan Minangkabau sebagai lokus penelitian utama selain Yogyakarta.

Di persada ini, organisasi modernis Muhammadiyah tumbuh merekah, disokong oleh barisan ulama yang terklasifikasi sebagai “Kaum Muda”. Para ulama ini mulai menanamkan hegemoni pemikiran sekitar tahun 1906, tatkala arus intelektualitas tersulut oleh diskursus Majalah al-Urwatul Wusqa (pimpinan Jamaluddin al-Afghani) serta al-Manar (asuhan Rasyid Ridha). Salah satu pionir sentral “Kaum Muda” di Ranah Minang ialah Syekh Doktor fid Din Abdul Karim Amrullah (1879-1949), yang masyhur dengan gelar “Inyiak De-er” atau “Haji Rasul”, sang genitor dari Buya Hamka.

Buya Hamka dalam bukunya yang terkenal “Ayahku” menuliskan tentang awal mula Muhammadiyah masuk ke Minangkabau. Ketika itu ayahnya Haji Rasul melawat ke Yogyakarta, beliau bertemu dengan pendiri Muhammadiyah, Kyai Haji Ahmad Dahlan. Sangat besar sambutan Kyai Ahmad Dahlan kepada Haji Rasul, sebab Majalah al-Moenir (terbitan Padang yang salah satu redaksinya ialah Haji Rasul) ternyata telah sampai ke Yogyakarta, dan majalah tersebut menyokong faham ulama-ulama Muhammadiyah.

Apalagi, konon Kyai Ahmad Dahlan juga satu guru dengan Haji Rasul di Mekah, yaitu Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi (w. 1916). Bertemulah kedua ulama ini dengan hangatnya; keduanya saling isi-mengisi, Haji Rasul memberikan ide-ide segar kepada Kyai Ahmad Dahlan, dan Kyai Ahmad Dahlan menitipkan Muhammadiyah kepada Haji Rasul.

Pada tahun 1925, menurut catatan Buya Hamka, pulanglah Haji Rasul ke kampung halamannya Sungai Batang, Maninjau. Di Sungai Batang ini pertama sekali dibuka cabang Muhammadiyah untuk daerah Minangkabau. Dibentuk sebuah pengurus cabang yang diisi oleh murid-murid Haji Rasul, termasuk anak beliau, Buya Hamka, namun Haji Rasul tidak pernah tercatat menjadi anggota Muhammadiyah, meski beliau dalam muktamar-muktamar Muhammadiyah menjadi tetamu kehormatan, sederajat dengan Kyai Mas Mansur.

Meski digolongkan kepada “Kaum Muda”, dan menjadi pionirnya, dan bertindak sebagai pembawa “Muhammadiyah” ke Minangkabau, Haji Rasul tetap dalam pendiriannya. Pendiriannya dalam soal agama dituangkan dalam karya tulisnya, yang sampai saat ini baru ditemukan sebanyak 31 judul. Dari karya-karya ini kita bisa mengenal secara mendalam mengenai kepribadian dan pemikiran Haji Rasul sebenarnya, yang saat ini banyak disalahpahami oleh sebagian peneliti.

Salah satu karyanya yang cukup populer ialah “al-Syir’ah fi Radd ‘ala man Qala al-Qunut fi al-Shubh Bid’ah wa anna al-Jahr bi al-Basmallah Bid’ah aidhan” (Bukittinggi: Drukkerij Tsamaratul Ikhwan, 1938), yang secara sederhana judul ini bermakna: “al-Syir’ah (pengumuman) penolak orang yang mengatakan Qunut Subuh bid’ah dan menjaharkan Bismillah bid’ah.” Dalam karyanya ini Haji Rasul mengupas dalil-dalil, berupa hadis-hadis dan qaul Fuqaha mengenai Qunut Subuh dan menjaharkan Bismillah. Kesimpulannya Qunut Subuh tidak bid’ah, malah sebaliknya, Qunut Subuh ialah sunnat diamalkan. Begitu pula mengenai menjaharkan Bismillah dalam shalat Jahar (Shalat Maghrib, Isya dan Subuh berjama’ah) bukan merupakan Bid’ah, malah menjaharkan Bismillah disyari’atkan, terbentang dalam dalil-dalil yang sharih.

Begitulah sosok ulama-ulama silam: baju boleh berupa-rupa warna, namun yang namanya prinsip pantang diubah, dianjak, digeser walau sedikitpun; mereka ialah ulama-ulama yang berprinsip dan teguh dalam prinsip tersebut sampai badan berkalang tanah. Begitu pula yang dipegang oleh generasi yang digolongkan kepada “ulama modernis” berikutnya, seperti Prof. Mahmud Yunus, Buya Hamka dan Buya MD Dt. Palimo Kayo. Saya mendapat kesaksian mata dari tokoh-tokoh yang pernah menyaksikan mereka ini. Dari Abuya Sya’rani Khalil Dt. Majo Reno (87 tahun), Pimpinan Madrasah al-Manar Batu Hampar Payakumbuh, saya mendapat kesaksian pandangan mata beliau, ketika Mahmud Yunus dan Buya Datuak Palimo Kayo ketika diundang ke Batu Hampar, mereka dijadikan imam shalat Subuh, dan mereka berqunut subuh. Begitu juga Buya Hamka, ketika mengimami shalat Subuh di Mesjid Taqwa Muhammadiyah Padang juga berqunut subuh. Hal ini diungkap oleh Abuya Drs. H. Abdul Jalal, dosen senior Ushul Fiqih dan Fiqih IAIN Imam Bonjol Padang.

Al-Fatihah…..
Rahimahumullah, semoga mereka –ulama besar Minangkabau itu mendapat tempat yang selayak-layaknya di sisi Allah. Amin.

Penulis:
Apria Putra
Merupakan seorang filolog sekaligus dosen di UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi yang memiliki kompetensi dalam kajian naskah dan tradisi intelektual Islam Minangkabau. Pendidikan strata satu (S1) ditempuh di IAIN Imam Bonjol Padang pada jurusan Sastra Arab. Untuk studi strata dua (S2) di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dengan konsentrasi Filologi Islam atau Pengkajian Islam, yang memperkuat kapasitas metodologisnya dalam analisis teks klasik. Saat ini, ia tengah menempuh pendidikan doktoral (S3) di institusi tempatnya mengabdi, dengan jurusan Pendidikan Agama Islam. Apria, juga dikenal dengan koleksi manuskripnya yang signifikan, dengan kepemilikan sekitar 80 manuskrip kuno yang menjadi sumber primer dalam studi filologi. Selain itu, ia juga menghimpun lebih dari 350 kitab ulama Minangkabau yang terbit pada periode kolonial.