Membaca Ulang Pemaknaan Demokrasi Asli bagi Masyarakat Minangkabau
Pasca era reformasi, civil society telah meletakkan pondasi yang kuat untuk menuju spirit dan kesadaran bersama dalam upaya mengembalikan semangat demokratisasi di Indonesia. Unsur hakiki yang sudah lama menancap dalam jati diri tersebut sudah lama tertuang dalam cita-cita sila ke-4 Pancasila, yang kemudian menjadi pondasi kuat dalam menjaga amanat kedaulatan rakyat. Tidak sampai disana, Bung Hatta sebagai putra Minangkabau yang juga sekaligus salah satu tokoh founding father telah lebih dahulu mengenalkan konsep demokrasi yang bukan hanya sekedar menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan berfikir, berserikat, berkumpul, dan mengemukakan pendapat, melainkan juga menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, kekeluargaan, serta musyawarah mufakat. Bagi Hatta, melalui bukunya yang berjudul “Demokrasi Kita” menyebutkan bahwasanya demokrasi Indonesia haruslah dirancang berbeda dengan demokrasi ‘ala barat’ yang hanya mengedepankan semangat individualisme. Sehingga, hal tersebut akan menimbulkan corak penyakit dalam tubuh masyarakat Indonesia itu sendiri.
Dala’il Khairat di Minangkabau: Cahaya Shalawat Warisan Para Ulama
Shalawat merupakan salah satu titah agung yang terpatri di sanubari setiap muslim; ia adalah sebentuk ‘alamat cinta nan ranum kepada Rasulullah, sang junjungan alam. Sejak fajar Islam menyingsing, ulama-ulama yang shaleh telah memahat shalawat menjadi wirid harian yang tiada putus mengalir.
Gairah ruhani inilah yang menggerakkan kalbu seorang ulama besar di “tanah Maghrib” yang digelari Qutub Da’irah al-Muhaqqiqin dan Sayyidul ‘Arifin yakni Sayyid Abu Abdillah Muhammad bin Sulaiman al-Jazuli, untuk menghimpun untaian lafaz shalawat titipan para salafus shaleh. Untaian itu ada yang ma’tsur, murni dari lisan suci Rasulullah, dan ada pula gubahan indah para shalihin peniti jalan cahaya. Kitab himpunan itu pun lahir membawa tajuk megah: Dala’ilul Khairat wa Syawariqul Anwar (Penunjuk kepada kebaikan dan sumber cahaya).
Benarkah Homoseksualitas Sudah Lama Ada di Minangkabau?
Di antara sedikit penulis Indonesia yang berani menyinggung persoalan homoseksualitas dalam masyarakat Minangkabau, AA Navis menempati posisi yang unik. Melalui esai Anak Jawi di Kampung Kami (1987) dan cerpen Perempuan itu Bernama Lara (1996), Navis tidak hanya merekam keberadaan istilah anak jawi namun juga memperlihatkan bagaimana masyarakat Minangkabau memahami dan membicarakan relasi sesama jenis jauh sebelum istilah LGBT menjadi bagian dari perdebatan publik Indonesia.
Menolak Romantisasi dan Simplifikasi: Membaca Perang Paderi Lewat Zeitgeist/ Jiwa Zaman
Esai ini ditulis sebagai bentuk respons, pelurus metodologis, sekaligus ruang dialektika atas tulisan Saudara Azmi sebelumnya yang dimuat di Rundiang.id. Melalui tulisan ini, saya mencoba membedah kompleksitas Perang Paderi menggunakan kacamata Zeitgeist (Jiwa Zaman) dan konsep anakronisme dalam ilmu sejarah, dengan bersandar pada rujukan teoretis dari para sejarawan Universitas Andalas seperti Prof. Gusti Asnan dan Dr. Wannofri Samry.
Air Terbit
Pucuk dicinta, ada air membesut tiba-tiba. Kakinya terasa basah, ada air mengalir entah dari mana. Setelah ia telusuri, ada mata air keluar dari tanah. Sumbernya tak jauh dari pangkal kayu besar yang baru ia tumbangkan itu. Mata air itu seolah olah terbit tiba-tiba dari perut bumi. Ia menyauknya dengan tangan, dengan hati-hati ia rasakan dengan mulutnya. Air putih bening itu terasa begitu manis di lidahnya. Beberapa kali ia ulangi, disauk lagi dengan tangannya, lalu merasakan dengan mulutnya. Setelah yakin, baru kemudian ia menelannya. Air itu kemudian melepas semua dahaganya. Setelah puas meminumnya, Ia kemudian menyimbur-nyimburkan ke langit, dan membiarkan tubuhnya mandi karenanya. “Air terbit, air terbit, air terbit,” serunya dengan girang gembira.
Manjulang di Ateh Marapi, Marauak Langik Batungkek Bumi: Memegang ABS-SBK sebagai Jatidiri Urang Awak
Dalam lanskap pemikiran sosiokultural Nusantara, kebudayaan tidak pernah dipahami sekadar sebagai dokumen hukum tertulis atau kontrak sosial yang kaku di atas kertas. Kebudayaan adalah sebuah “organisme hidup”—sebuah kebulatan jiwa dan daya dorong peradaban yang dinamis. Proklamator bangsa asal Minangkabau, Mohammad Hatta, dalam catatannya menegaskan landasan filosofis ini secara kuat bahwa: “Adat Minangkabau bukanlah sebuah dokumen mati yang beku di dalam piagam sejarah. Ia adalah adat yang hidup, yang tumbuh secara alami dari kedalaman jiwa masyarakatnya…” Tesis ini dipertegas secara benderang oleh Buya HAMKA yang menyatakan bahwa integrasi adat dan Islam bukanlah taktik gencatan senjata politik, melainkan peleburan ontologis di mana adat menemukan keluhurannya dalam syariat. Dari kacamata antropologis yang jernih dari para pemikir bangsa inilah kita harus meluruskan kekeliruan berpikir adinda penulis tersebut melalui tiga dekonstruksi fundamental.





